DPR Desak Realisasi Satgas Umrah

Senin, 30 April 2018 - 12:00 WIB
DPR Desak Realisasi Satgas Umrah
DPR Desak Realisasi Satgas Umrah
A A A
JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendesak pemerintah untuk segera merealisasikan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Umrah untuk menyelesaikan kasus travel umrah bermasalah. Pembentukan Satgas ini harus melibatkan PPATK, Bareskrim Polri dan OJK.

Dengan pembentukan Satgas Umrah diharapkan uang jemaah yang sebagian dari rakyat kecil yang sudah bersusah payah menabung bertahun-tahun bisa dibantu dikembalikan. Pembentukan Satgas ini juga merupakan bentuk kepedulian pemerintah kepada rakyat. "Satgas Umrah bisa melacak ke mana mengalir dan dipakai untuk apa uang yang telah disetorkan para jamaah umrah. Jangan sampai dana yang dihimpun dari uang rakyat itu ada praktik pencucian uang atau investasi terselubung. Kemenag (Kementerian Agama) harus membuat langkah khusus untuk menyelesaikan penipuan massal ini," kata anggota Komisi VIII DPR Diah Pitaloka, Minggu (29/4/2018).

Menurut Diah, uang jamaah umrah yang gagal berangkat itu harus dicari dengan melibatkan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Di sisi lain, pihaknya mendesak Kementerian Agama (Kemenag) untuk segera menyelesaikan kasus ini.

"Saya kira ini ada mafia di dalamnya. Komisi VIII akan berupaya bagaimana memfasilitasi dengan Bareskrim, PPATK dan OJK supaya uang jemaah yang begitu besar ini kita temukan. Jangan setelah ditangkap seperti First Travel maupun Abu Tours, tidak jelas di mana uang setoran jemaah," ungkapnya.

Hal senada disampaikan anggota Komisi VIII DPR Khatibul Umam Wiranu yang mengatakan bahwa upaya yang dilakukan direktur umrah belum ada progres yang berarti. Komisi VIII, lanjut dia, sejak kasus First Travel minta segera diselesaikan dan cari jalan keluarnya, namun belum ada perkembangannya. "Semua instansi ini harus dilibatkan karena menyangkut hak-hak rakyat yang sedang ditipu. Itu letak tanggung jawabnya," tegasnya.

Dia mengatakan jangan sampai kemudian Kemenag menyatakan tidak bisa ganti uang jamaah yang tertipu biro umrah nakal. "Jalan keluarnya harus bisa didapatkan dengan koordinasi beberapa instansi," katanya.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzlily juga menilai Kemenag belum menunjukkan keseriusan untuk menyelesaikan banyaknya travel umrah bodong. Korban travel bermasalah yang mencapai ratusan ribu orang dan kerugian uang jemaah umrah hingga triliunan rupiah, sebetulnya ingin kepastian, baik soal keberangkatan maupun posisi uangnya. Kalau pun sudah diproses hukum, sampai di mana posisinya.

"Kami belum melihat Kemenag punya kesungguhan untuk melakukan konsolidasi terkait dengan kasus jemaah umrah yang gagal berangkat. Mestinya ada klarifikasi terang benderang dan mencari solusi menyelesaikan masalah," katanya.

Dia menekankan, harus ada solusi konkret dari travel bermasalah ini, agar tidak melebar ke mana-mana. Dalam catatannya, kalau Abu Tours ditambah kasus First Travel dan lainnya, maka korbannya menembus angka 200.000 orang calon jamaah umrah yang gagal berangkat.

Direktur Umrah dan Haji Khusus Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Arfi Hati‎m menyatakan setuju terkait desakan Komisi VIII DPR untuk membentuk Satgas Umrah. Dia juga mengatakan, Kemenag telah bekerja sama dan menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dengan Bareskrim dan beberapa stakeholder lain. "Tentu setuju dan beberapa kesepakatan dengan Bareskrim sudah ada MoU, dengan OJK juga sudah mulai dirintis untuk MoU," ucapnya.

Namun, Arfi menampik pernyataan Komisi VIII yang menilai Kemenag lamban dalam menuntaskan kasus travel bodong. Kasus tersebut sudah ditangani polisi dan pengadilan. Kemenag akan menunggu hasil proses itu. "Sekarang kan sudah ditangani pihak yang berwajib dan pengadilan. Kita tunggu proses itu," jelasnya.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6149 seconds (0.1#10.140)