Usulan KPU Larang Napi Koruptor Nyaleg Bisa Digugat

Senin, 09 April 2018 - 17:44 WIB
Usulan KPU Larang Napi...
Usulan KPU Larang Napi Koruptor Nyaleg Bisa Digugat
A A A
JAKARTA - Usulan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang melarang narapidana koruptor menjadi calon legislatif (caleg) mendapat penolakan dari sejumlah anggota DPR. Usulan itu rencananya akan dituangkan dalam Peraturan KPU (PKPU).

Menanggapi hal ini, Ketua Komisi II DPR, Zainudin Amali mengatakan, sepanjang tidak membuat norma baru dalam Undang-Undang (UU) tentang Pemilu, PKPU tersebut tidak ada masalah.

"Tapi kalau di UU memang tidak ada gimana, kan bisa digugat nanti," ujar Amali di Kantor Bawaslu, Jakarta, Senin (9/4/2018).

Politikus partai Golkar ini mengharapkan, pembuatan PKPU tidak bertentangan dengan UU. I khawatir jika melarang napi koruptor nyaleg, maka bagaimana dengan koruptor yang sudah menjalani hukuman, maka harus diatur secara jelas.

Menurutnya, usulan KPU itu positif, namun rawan digugat. Apalagi kemudian hari jika pemilu sudah berjalan, namun hasilnya dibatalkan akan menjadi preseden di kemudian hari.

"Saya kira KPU itu maksudnya ditujukan kepada parpol. Jadi parpol membuat aturan yang ketat. Tapi kalau parpol tidak mencalonkan gimana, intinya seleksi di parpol," pungkasnya.
(maf)
Berita Terkait
Ini Rancangan Jadwal...
Ini Rancangan Jadwal Tahapan Pilkada Serentak 2024
Komisioner KPU Hasyim...
Komisioner KPU Hasyim Asy'ari Usul Pilkada Serentak 2026
Hadapi Potensi Sengketa...
Hadapi Potensi Sengketa Pilkada, KPU Minta Jajaran di Daerah Lakukan Ini
Ini Tahapan Pada Hari...
Ini Tahapan Pada Hari Pencoblosan Pilkada Serentak 2020
Usai Dapat Nomor Urut,...
Usai Dapat Nomor Urut, Paslon Siap Bertarung di Pilkada 2020 secara Damai
Kotak Kosong Menang,...
Kotak Kosong Menang, KPU Usulkan Pilkada Ulang 2025
Berita Terkini
APH Didorong Usut Tuntas...
APH Didorong Usut Tuntas Kasus Dugaan Korupsi Eks Jampidsus
Sekjen PKS: Pemilih...
Sekjen PKS: Pemilih Muda Jadi Kunci, Kader Harus Siap Menangkan Pemilu 2029
Viral Dua WNI Diduga...
Viral Dua WNI Diduga Disekap di Myanmar, Polri Lakukan Koordinasi
DPR Minta KPK Transparan...
DPR Minta KPK Transparan Usut Kasus Dugaan Gratifikasi Menhut
Pengamat Respons Pernyataan...
Pengamat Respons Pernyataan Hotman Paris: Penetapan Tersangka Tak Perlu Izin ke Presiden
Kolaborasi CLIK-Muhammadiyah...
Kolaborasi CLIK-Muhammadiyah Perkuat Literasi Data dan Keuangan untuk Dorong Kesejahteraan Masyarakat
Infografis
5 Rudal Paling Mematikan...
5 Rudal Paling Mematikan di Dunia, Satan II Rusia Bisa Hancurkan Banyak Kota Sekaligus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved