Menteri LHK Bantu Masyarakat Terdampak Minyak Tumpah
A
A
A
JAKARTA - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya meminta GM Pertamina Balikpapan, membantu masyarakat yang terkena dampak, terutama di dekat lokasi kejadian tumpahnya minyak mentah.
Diketahui, tumpahnya minyak mentah ini akibat bocornya pipa Pertamina di Perairan Balikpapan pada Sabtu 31 Maret 2018 lalu.
Di samping dampak adanya minyak di perairan, dampak lainnya adalah lepasnya Volatile Organic Compound (VOC) ke udara yang menimbulkan bau cukup tajam dan mengganggu kesehatan masyarakat.
"Pada Kamis siang, tim Gakkum KLHK sempat mengecek lokasi perumahan kampung air (kampung rumah panggung), masih ada minyak-minyak di bawahnya dan bau minyak masih sangat terasa. KLHK meminta Pertamina membantu menangani soal ini," ujar Menteri Siti di Jakarta, Kamis (5/4/2018).
Menteri Siti terus memantau pencemaran di perairan Balikpapan melalui Dirjennya yang diterjunkan ke sana. Dari laporan di lapangan, Siti mengatakan, langkah kegiatan dan pemantauan secara visual antara lain memperlihatkan sisa tumpahan minyak masih ada di perairan.
Namun kata Siti, dengan jumlah yang sudah sangat berkurang dibandingkan beberapa hari sebelumnya. Memang masih ditemukan minyak yang relatif masih tebal pada beberapa spot atau kantong-kantong minyak di beberapa lokasi.
"Diminta untuk melakukan upaya pengambilan spot-spot minyak di beberapa titik agar tidak menyebar," ucap Menteri Siti.
Tim KLHK masih mengambil sampel dan data-data terkait pencemaran akibat tumpahan termasuk dengan melibatkan para penyelam dan para ahli terkait.
Di samping itu lanjut Menteri Siti, pengawas KLHK melakukan pengawasan terhadap sistem penyaluran minyak baik crude oil maupun produk untuk memastikan kepatuhan terhadap perizinan yang ada, guna menjamin keamanan lingkungan.
Siti Nurbaya lebih lanjut mengungkapkan, pihak Kementerian LHK telah mengirim tiga Dirjennya, yang kini tengah berkoordinasi dengan Dir Reskrimsus Polda Kaltim, terkait penegakan hukum atas kebocoran pipa milik Pertamina tersebut.
"Dirjen Penegakkan Hukum (Gakkum) KLHK, DR Rasio Ridho Sani berkoordinasi dengan Polda Kaltim melakukan penyidikan pidana dan KLHK akan mem-back up. KLHK akan memeriksa hukum perdata dan sanksi administratif sera mediasi masyarakat. Di lapangan tadi sangat jelas masyarakat mengharapkan dukungan pemerintah untuk mediasi tersebut," ungkap Menteri Siti.
Diketahui, tumpahnya minyak mentah ini akibat bocornya pipa Pertamina di Perairan Balikpapan pada Sabtu 31 Maret 2018 lalu.
Di samping dampak adanya minyak di perairan, dampak lainnya adalah lepasnya Volatile Organic Compound (VOC) ke udara yang menimbulkan bau cukup tajam dan mengganggu kesehatan masyarakat.
"Pada Kamis siang, tim Gakkum KLHK sempat mengecek lokasi perumahan kampung air (kampung rumah panggung), masih ada minyak-minyak di bawahnya dan bau minyak masih sangat terasa. KLHK meminta Pertamina membantu menangani soal ini," ujar Menteri Siti di Jakarta, Kamis (5/4/2018).
Menteri Siti terus memantau pencemaran di perairan Balikpapan melalui Dirjennya yang diterjunkan ke sana. Dari laporan di lapangan, Siti mengatakan, langkah kegiatan dan pemantauan secara visual antara lain memperlihatkan sisa tumpahan minyak masih ada di perairan.
Namun kata Siti, dengan jumlah yang sudah sangat berkurang dibandingkan beberapa hari sebelumnya. Memang masih ditemukan minyak yang relatif masih tebal pada beberapa spot atau kantong-kantong minyak di beberapa lokasi.
"Diminta untuk melakukan upaya pengambilan spot-spot minyak di beberapa titik agar tidak menyebar," ucap Menteri Siti.
Tim KLHK masih mengambil sampel dan data-data terkait pencemaran akibat tumpahan termasuk dengan melibatkan para penyelam dan para ahli terkait.
Di samping itu lanjut Menteri Siti, pengawas KLHK melakukan pengawasan terhadap sistem penyaluran minyak baik crude oil maupun produk untuk memastikan kepatuhan terhadap perizinan yang ada, guna menjamin keamanan lingkungan.
Siti Nurbaya lebih lanjut mengungkapkan, pihak Kementerian LHK telah mengirim tiga Dirjennya, yang kini tengah berkoordinasi dengan Dir Reskrimsus Polda Kaltim, terkait penegakan hukum atas kebocoran pipa milik Pertamina tersebut.
"Dirjen Penegakkan Hukum (Gakkum) KLHK, DR Rasio Ridho Sani berkoordinasi dengan Polda Kaltim melakukan penyidikan pidana dan KLHK akan mem-back up. KLHK akan memeriksa hukum perdata dan sanksi administratif sera mediasi masyarakat. Di lapangan tadi sangat jelas masyarakat mengharapkan dukungan pemerintah untuk mediasi tersebut," ungkap Menteri Siti.
(maf)