PAN Nilai Reforma Agraria Palsu Jika Hanya Bagi Sertifikat Tanah

Kamis, 29 Maret 2018 - 16:40 WIB
PAN Nilai Reforma Agraria Palsu Jika Hanya Bagi Sertifikat Tanah
PAN Nilai Reforma Agraria Palsu Jika Hanya Bagi Sertifikat Tanah
A A A
JAKARTA - Partai Amanat Nasional (PAN) menilai reforma agraria ala Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi)-Jusuf Kalla (JK) palsu jika hanya dengan cara pembagian sertifikat tanah. Sebab, pembagian sertifikat tanah dianggap bukan solusi atas persoalan reforma agraria.

"Reforma agraria, kalau sekadar kemudian diselesaikan dengan masalah bagi-bagi sertifikat itu kemudian reforma agraria tidak lagi asli, reforma agrarianya menjadi palsu kalau cuma sekadar dimaknai dan diutamakan bagi-bagi sertifikat," ujar Wakil Ketua Umum PAN Ahmad Hanafi Rais Wiryosudarmo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (29/3/2018).

Apalagi, kata dia, sertifikat tanah itu memang sudah haknya masyarakat. "Kalau dibagi ya memang sudah haknya," papar Anggota Komisi I DPR ini.

Kendati demikian, kata Hanafi, bahwa PAN setuju dengan program reforma agraria dalam salah satu Nawacita Jokowi-JK. Hanafi menambahkan, dua hal penting dari program reforma agraria ala Nawacita Jokowi-JK adalah legalisasi aset dan redistribusi tanah.

"Bagian terpenting dari reforma agraria adalah redistribusi lahan atau tanah," kata putra Amien Rais ini.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8040 seconds (0.1#10.140)