Penyelidikan Hampir Rampung, 10 Cakada Segera Ditetapkan Tersangka

Selasa, 13 Maret 2018 - 22:06 WIB
Penyelidikan Hampir...
Penyelidikan Hampir Rampung, 10 Cakada Segera Ditetapkan Tersangka
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah hampir merampungkan proses penetapan tersangka sekitar 10 calon kepala daerah yang tersebar di lebih lima wilayah.

Ketua KPK Agus Rahardjo menyatakan, dalam kurun beberapa pekan terakhir pihaknya sedang mengintensifkan proses penyelidikan sejumlah kasus dugaan korupsi dalam beberapa delik yang diduga dilakukan penyelenggara negara yang sedang berlaga di pilkada serentak 2018.

Agus memastikan, dari para terduga tersebut memang ada yang menjadi calon petahana. Bahkan dia memastikan, proses penetapan para calon kepala daerah dalam konteks selaku penyelenggara negara tersebut sudah hampir rampung.

"Beberapa orang yang akan ditersangkakan itu insya Allah minggu (pekan) ini kita umumkan," tegas saat dikonfirmasi, Selasa (13/3/2018).

Dalam kesempatan sebelumnya, Agus mengatakan, bahwa calon kepala daerah yang yang akan ditetapkan tersangka oleh KPK ada yang berasal dari pulau Jawa dan ada dari luar pulau Jawa. Dari hasil temuan KPK di tahap penyelidikan, KPK sudah yakin 90 persen untuk penetapan tersebut. Agus menggariskan, prosesnya tersisa 10 persen atau hanya tinggal kelengkapan administrasi termasuk penandatangan surat perintah dimulainya penyidikan (sprindik).

Berdasarkan hasil penelusuran, saat ini KPK tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan korupsi yang diduga dilakukan penyelenggara negara yang kebetulan sedang mengikuti Pilkada 2018. Kasus yang ditangani KPK baik kasus lama hasil pengembangan maupun kasus yang benar-benar baru. Objeknya baik pengadaan proyek maupun pengurusan perizinan.

"Ada sekitar 10 calon kepala daerah (cakada) dalam kapasitas selaku penyelenggara negara, termasuk sebagai kepala daerah yang petahana maju kembali ke pilkada dalam waktu dekat ditetapkan sebagai tersangka," ujar seorang sumber internal KPK kepada KORAN SINDO, Selasa (13/3/2018).

Sumber ini membenarkan pernyataan Ketua KPK Agus Rahardjo tentang para calon kepala daerah yang bakal menjadi tersangka berasal dari wilayah pulau Jawa dan luar pulau Jawa. Sumber melanjutkan, di luar pulau Jawa berasal dari wilayah Sumatera, Bali, Kalimantan, dan Papua. Dari Sumatera yang paling besar dalam pembahasan terakhir KPK yakni di Sumatera Utara dan Sumatera Selatan. Dari pulau Jawa, wilayah Jawa Timur memunculkan nama paling kuat.

"Jadi dari wilayah Sumatera ada, di Jawa Timur ada, di Kalimantan juga ada, Bali ada, dan ada yang Papua. Kasusnya ada kasus lama pernah ditangani KPK hasil pengembangan, ada juga kasus baru," ucap sumber tersebut.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1228 seconds (0.1#10.140)