Beragama secara Arif dan Transformatif
A
A
A
Muhbib Abdul Wahab
Dosen Pascasarjana FITK UIN Syarif Hidayatullah dan UMJ
Kasus ikrar Pancasila dan penyanyian lagu Ya Lal Wathan di mas’a (tempat pelaksanaan sai) oleh jamaah umrah asal Indonesia belum lama ini viral dan menuai protes keras dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi. Kini salawat "gaya baru" yang dipersembahkan kepada NKRI, ormas tertentu, dan Presiden RI, selain dialamatkan kepada Nabi Muhammad SAW, juga viral di media sosial dan mengundang pro-kontra dari berbagai kalangan masyarakat.
Selain memalukan dan tidak diajarkan oleh Rasulullah SAW, perilaku keagamaan tersebut jelas tidak memenuhi standar kepantasan moral dalam beragama. Mas’a itu termasuk area Masjidilharam yang suci dan steril dari aktivitas profan. Secara politik, ikrar Pancasila dan penyanyian Ya Lal Wathan bukan pada tempatnya dan salawat salah alamat juga tidak mencerminkan perilaku keagamaan yang otentik, santun, arif, dan transformatif.
Aksi viral itu boleh jadi disebabkan tiga hal. Pertama, ketidaktahuan dan ketidakpahaman mereka terhadap ajaran Islam, khususnya beribadah di kompleks Masjidil Haram sehingga tanpa sadar dan tanpa rasa salah mereka memvideokan kegiatan umrah itu lalu memviralkannya untuk tujuan tertentu.
Jika faktor ketidakpahaman ini yang menjadi pemicunya, hal ini menjadi pelajaran berharga bagi kita semua bahwa beragama harus bersikap ittiba’ (mengikuti ajaran Islam) berbasis ilmu dan pemahaman yang memadai, tidak cukup dengan taklid buta kepada tokoh yang diikuti.
Kedua, menjadikan momen penting, termasuk umrah dan salawat salah alamat, sebagai unjuk kebolehan dan kesuksesan diri. Di era digital ini, sebagian besar orang ingin mengabadikan peristiwa bersejarah sebagai dokumen dan kenangan indah. Tidak hanya untuk dimiliki sendiri, kenangan dan pengalaman "langka" itu juga layak diketahui orang lain, terutama teman dan kolega. Jika faktor ini sebagai pemacunya, beragama bukanlah untuk pamer kesalehan.
Lebih menyedihkan lagi, jika yang dipamerkan itu justru sebuah kesalahan dalam beragama, kendati ada yang berpendapat bahwa ikrar Pancasila dan menyanyikan lagu saat sai itu makruh. Bukan amalan makruh itu dibenci agama, tidak disukai Allah dan Rasul-Nya?
Ketiga, mencari dan mencuri "sensasi" dalam beribadah ritual. Beragama, khususnya haji dan umrah, sejatinya merupakan panggilan ketaatan dan ketakwaan, bukan eskpos egoisitas dan popularitas. Jika faktor sensasi sebagai pendorongnya, maka model beragama seperti itu tentu tidak arif, tidak substantif, dan tidak transformatif. Beragama dijadikan sebagai "panggung sandiwara" untuk kepentingan duniawi. Oleh karena itu beragama harus otentik, tidak "dibungkus" dengan kepalsuan dan pencitraan.
Kesalehan Transformatif
Beragama secara substantif dan arif idealnya menghasilkan kesalehan otentik dan transformatif, bukan perilaku asesoris dan narsis. Kesalehan transformatif dari amal ibadah yang dijalani harus membuahkan perilaku sosial keagamaan yang santun dan arif. Kearifan dalam beragama dapat diaktualisasi apabila kesadaran moral dan kedalaman spiritual menjadi daya dorongnya. Berakhlak mulia bukan saja merupakan buah kesalehan transformatif dalam beragama, tetapi juga harus menghiasi dan mewarnai perilaku keagamaannya itu sendiri.
Salat, berdoa, berzikir, bersalawat, berhaji, dan umrah tidak hanya menghendaki pemenuhan syarat dan rukunnya secara fikih, tetapi juga harus dibarengi etika spiritual dan standar kepatutan moral. Keberagaman hanya akan menjadi seremonial dan formalitas belaka apabila tidak memuarakan kesalehan transformatif pada tataran praksis. Dimensi esoteris dan praksis dari keberagamaan adalah integritas moral yang jauh dari pencitraan dan arogansi identitas sosial tertentu.
Oleh karena itu, nilai-nilai agama harus diyakini bukan sekadar "identitas atau ritualitas", tetapi juga harus dijadikan sebagai sumber inspirasi dan motivasi dalam menumbuhkan kesadaran personal dan sosial dalam hidup bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Jadi kesadaran dan kearifan beragama merupakan sebuah keniscayaan dalam memaknai tata cara beribadah yang arif, santun, dan transformatif.
Dengan demikian, umat beragama yang arif mestinya selalu belajar untuk mengedepankan pesan moral agamanya. Nilai-nilai spiritual agama kemudian dimaknai, ditransformasi, dan diaktualisasi dalam perilaku sosial yang bermoral. Nilai-nilai agama dapat membuahkan sikap takwa dan perilaku cerdas, dengan tidak memanipulasi ritualitas agama seperti sai di mas’a untuk kepentingan profan dan sensasi belaka.
Terlalu naif, sakralitas keberagamaan dan tempat suci seperti Masjidilharam untuk "diperalat" hanya untuk memenuhi "selera murahan". Karena itu kesalehan transformatif menuntut sikap keberagamaan yang jujur, otentik, tulus-ikhlas, dan arif: tidak menjadikan agama sekadar identitas dan ideologi tertentu tanpa dibarengi amal kebajikan dan kesalehan transformatif, sebuah kesalehan yang berdaya gugah sekaligus mengubah dan memperbaiki akhlak menjadi lebih mulia dan terpuji.
Nilai-Nilai Kearifan
Beragama secara tidak otentik dan tidak tulus karena mencari sensasi tertentu dikhawatirkan menjadi tidak bermakna dan sia-sia belaka. Menurut Wahbah az-Zuhaily dalam At-Tafsir al-Munir, perilaku keagamaan semacam itu diisyaratkan oleh Allah SWT dalam Alquran ketika menunjukkan praktik ibadah orang-orang kafir Quraisy yang tawaf di sekeliling Kakbah dengan telanjang, bersiul, dan bertepuk tangan untuk menghina Allah dan Rasul-Nya.
"Dan salat mereka di sekitar Baitullah itu tidak lain hanyalah siulan dan tepuk tangan. Maka rasakanlah azab yang disebabkan kekafiranmu itu." (QS al-Anfal [8]:35)
Keberagamaan otentik meniscayakan nilai-nilai kearifan yang sangat positif bagi kebermaknaan hidup. Pertama, nilai ketulusan dalam beribadah. Nilai ini sangat penting agar ibadah dan beragama tidak hipokrit, sarat riya, sum’ah, pencitraan, dan kepalsuan. Karena itu, beragama dan beribadah harus dimodali niat yang benar dan ikhlas karena mengharap rida Allah semata, bukan untuk mencari sensasi.
Kedua, nilai kekhusyukan. Esensi nilai kekhusyukan adalah sikap penuh ketundukan dan totalitas dengan mengonsentrasikan hati dan pikiran dalam beribadah kepada Allah. Nilai ini mendorong hamba untuk selalu melakukan transformasi ibadah ritual menjadi amal sosial dan perilaku bermoral. Khusyuk itu membuahkan tutur kata bermakna, sikap arif, dan aksi nyata yang wajar, santun, bermartabat, dan tidak berlebih-lebihan (ghuluw).
Ketiga, nilai kejujuran. Kearifan beragama menghendaki kejujuran dalam bersikap, bertutur kata, dan bertindak sehingga tidak melahirkan perilaku keagamaan yang "nyeleh " dalam beribadah, lebih-lebih di Masjidil Haram, meskipun ada pula orang yang masuk Baitullah dengan niat yang tidak suci, seperti: berniat mencuri, menipu, dan merugikan orang lain. Beragama dengan arif dan jujur pasti berupaya menunjukkan sikap empati terhadap orang lain dengan tidak mengganggu kenyamanan dan kekhusyukan mereka dalam beribadah.
Jadi, beragama secara arif dan transformatif idealnya menjadi standar moral dan etika kepantasan serta kepatutan dalam berperilaku, khususnya dalam beribadah. Kearifan dalam beragama menuntut keteladanan yang baik dari semua pihak, khususnya para pemimpin bangsa. Senapas dengan aktualisasi kearifan religius, pelajaran akhlak dalam beribadah dan bermuamalah, termasuk akhlak berpolitik, penting ditanamkan dan dikembangkan, tidak sekadar kognitif-verbalistik, tetapi juga harus ditransformasi menjadi sikap (afektif), perilaku (psikomotorik), dan amalan yang santun, arif, empati, serta beradab.
Di masa mendatang, beragama secara arif dan transformatif, tidak ghuluw (melampaui batas kewajaran dan kepantasan), merupakan pilihan tepat sebagai modal perekat persatuan, persaudaraan, dan pembangunan bangsa menuju Indonesia cerdas, sehat, maju, adil dan makmur lahir dan batin.
Dosen Pascasarjana FITK UIN Syarif Hidayatullah dan UMJ
Kasus ikrar Pancasila dan penyanyian lagu Ya Lal Wathan di mas’a (tempat pelaksanaan sai) oleh jamaah umrah asal Indonesia belum lama ini viral dan menuai protes keras dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi. Kini salawat "gaya baru" yang dipersembahkan kepada NKRI, ormas tertentu, dan Presiden RI, selain dialamatkan kepada Nabi Muhammad SAW, juga viral di media sosial dan mengundang pro-kontra dari berbagai kalangan masyarakat.
Selain memalukan dan tidak diajarkan oleh Rasulullah SAW, perilaku keagamaan tersebut jelas tidak memenuhi standar kepantasan moral dalam beragama. Mas’a itu termasuk area Masjidilharam yang suci dan steril dari aktivitas profan. Secara politik, ikrar Pancasila dan penyanyian Ya Lal Wathan bukan pada tempatnya dan salawat salah alamat juga tidak mencerminkan perilaku keagamaan yang otentik, santun, arif, dan transformatif.
Aksi viral itu boleh jadi disebabkan tiga hal. Pertama, ketidaktahuan dan ketidakpahaman mereka terhadap ajaran Islam, khususnya beribadah di kompleks Masjidil Haram sehingga tanpa sadar dan tanpa rasa salah mereka memvideokan kegiatan umrah itu lalu memviralkannya untuk tujuan tertentu.
Jika faktor ketidakpahaman ini yang menjadi pemicunya, hal ini menjadi pelajaran berharga bagi kita semua bahwa beragama harus bersikap ittiba’ (mengikuti ajaran Islam) berbasis ilmu dan pemahaman yang memadai, tidak cukup dengan taklid buta kepada tokoh yang diikuti.
Kedua, menjadikan momen penting, termasuk umrah dan salawat salah alamat, sebagai unjuk kebolehan dan kesuksesan diri. Di era digital ini, sebagian besar orang ingin mengabadikan peristiwa bersejarah sebagai dokumen dan kenangan indah. Tidak hanya untuk dimiliki sendiri, kenangan dan pengalaman "langka" itu juga layak diketahui orang lain, terutama teman dan kolega. Jika faktor ini sebagai pemacunya, beragama bukanlah untuk pamer kesalehan.
Lebih menyedihkan lagi, jika yang dipamerkan itu justru sebuah kesalahan dalam beragama, kendati ada yang berpendapat bahwa ikrar Pancasila dan menyanyikan lagu saat sai itu makruh. Bukan amalan makruh itu dibenci agama, tidak disukai Allah dan Rasul-Nya?
Ketiga, mencari dan mencuri "sensasi" dalam beribadah ritual. Beragama, khususnya haji dan umrah, sejatinya merupakan panggilan ketaatan dan ketakwaan, bukan eskpos egoisitas dan popularitas. Jika faktor sensasi sebagai pendorongnya, maka model beragama seperti itu tentu tidak arif, tidak substantif, dan tidak transformatif. Beragama dijadikan sebagai "panggung sandiwara" untuk kepentingan duniawi. Oleh karena itu beragama harus otentik, tidak "dibungkus" dengan kepalsuan dan pencitraan.
Kesalehan Transformatif
Beragama secara substantif dan arif idealnya menghasilkan kesalehan otentik dan transformatif, bukan perilaku asesoris dan narsis. Kesalehan transformatif dari amal ibadah yang dijalani harus membuahkan perilaku sosial keagamaan yang santun dan arif. Kearifan dalam beragama dapat diaktualisasi apabila kesadaran moral dan kedalaman spiritual menjadi daya dorongnya. Berakhlak mulia bukan saja merupakan buah kesalehan transformatif dalam beragama, tetapi juga harus menghiasi dan mewarnai perilaku keagamaannya itu sendiri.
Salat, berdoa, berzikir, bersalawat, berhaji, dan umrah tidak hanya menghendaki pemenuhan syarat dan rukunnya secara fikih, tetapi juga harus dibarengi etika spiritual dan standar kepatutan moral. Keberagaman hanya akan menjadi seremonial dan formalitas belaka apabila tidak memuarakan kesalehan transformatif pada tataran praksis. Dimensi esoteris dan praksis dari keberagamaan adalah integritas moral yang jauh dari pencitraan dan arogansi identitas sosial tertentu.
Oleh karena itu, nilai-nilai agama harus diyakini bukan sekadar "identitas atau ritualitas", tetapi juga harus dijadikan sebagai sumber inspirasi dan motivasi dalam menumbuhkan kesadaran personal dan sosial dalam hidup bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Jadi kesadaran dan kearifan beragama merupakan sebuah keniscayaan dalam memaknai tata cara beribadah yang arif, santun, dan transformatif.
Dengan demikian, umat beragama yang arif mestinya selalu belajar untuk mengedepankan pesan moral agamanya. Nilai-nilai spiritual agama kemudian dimaknai, ditransformasi, dan diaktualisasi dalam perilaku sosial yang bermoral. Nilai-nilai agama dapat membuahkan sikap takwa dan perilaku cerdas, dengan tidak memanipulasi ritualitas agama seperti sai di mas’a untuk kepentingan profan dan sensasi belaka.
Terlalu naif, sakralitas keberagamaan dan tempat suci seperti Masjidilharam untuk "diperalat" hanya untuk memenuhi "selera murahan". Karena itu kesalehan transformatif menuntut sikap keberagamaan yang jujur, otentik, tulus-ikhlas, dan arif: tidak menjadikan agama sekadar identitas dan ideologi tertentu tanpa dibarengi amal kebajikan dan kesalehan transformatif, sebuah kesalehan yang berdaya gugah sekaligus mengubah dan memperbaiki akhlak menjadi lebih mulia dan terpuji.
Nilai-Nilai Kearifan
Beragama secara tidak otentik dan tidak tulus karena mencari sensasi tertentu dikhawatirkan menjadi tidak bermakna dan sia-sia belaka. Menurut Wahbah az-Zuhaily dalam At-Tafsir al-Munir, perilaku keagamaan semacam itu diisyaratkan oleh Allah SWT dalam Alquran ketika menunjukkan praktik ibadah orang-orang kafir Quraisy yang tawaf di sekeliling Kakbah dengan telanjang, bersiul, dan bertepuk tangan untuk menghina Allah dan Rasul-Nya.
"Dan salat mereka di sekitar Baitullah itu tidak lain hanyalah siulan dan tepuk tangan. Maka rasakanlah azab yang disebabkan kekafiranmu itu." (QS al-Anfal [8]:35)
Keberagamaan otentik meniscayakan nilai-nilai kearifan yang sangat positif bagi kebermaknaan hidup. Pertama, nilai ketulusan dalam beribadah. Nilai ini sangat penting agar ibadah dan beragama tidak hipokrit, sarat riya, sum’ah, pencitraan, dan kepalsuan. Karena itu, beragama dan beribadah harus dimodali niat yang benar dan ikhlas karena mengharap rida Allah semata, bukan untuk mencari sensasi.
Kedua, nilai kekhusyukan. Esensi nilai kekhusyukan adalah sikap penuh ketundukan dan totalitas dengan mengonsentrasikan hati dan pikiran dalam beribadah kepada Allah. Nilai ini mendorong hamba untuk selalu melakukan transformasi ibadah ritual menjadi amal sosial dan perilaku bermoral. Khusyuk itu membuahkan tutur kata bermakna, sikap arif, dan aksi nyata yang wajar, santun, bermartabat, dan tidak berlebih-lebihan (ghuluw).
Ketiga, nilai kejujuran. Kearifan beragama menghendaki kejujuran dalam bersikap, bertutur kata, dan bertindak sehingga tidak melahirkan perilaku keagamaan yang "nyeleh " dalam beribadah, lebih-lebih di Masjidil Haram, meskipun ada pula orang yang masuk Baitullah dengan niat yang tidak suci, seperti: berniat mencuri, menipu, dan merugikan orang lain. Beragama dengan arif dan jujur pasti berupaya menunjukkan sikap empati terhadap orang lain dengan tidak mengganggu kenyamanan dan kekhusyukan mereka dalam beribadah.
Jadi, beragama secara arif dan transformatif idealnya menjadi standar moral dan etika kepantasan serta kepatutan dalam berperilaku, khususnya dalam beribadah. Kearifan dalam beragama menuntut keteladanan yang baik dari semua pihak, khususnya para pemimpin bangsa. Senapas dengan aktualisasi kearifan religius, pelajaran akhlak dalam beribadah dan bermuamalah, termasuk akhlak berpolitik, penting ditanamkan dan dikembangkan, tidak sekadar kognitif-verbalistik, tetapi juga harus ditransformasi menjadi sikap (afektif), perilaku (psikomotorik), dan amalan yang santun, arif, empati, serta beradab.
Di masa mendatang, beragama secara arif dan transformatif, tidak ghuluw (melampaui batas kewajaran dan kepantasan), merupakan pilihan tepat sebagai modal perekat persatuan, persaudaraan, dan pembangunan bangsa menuju Indonesia cerdas, sehat, maju, adil dan makmur lahir dan batin.
(rhs)