Menkomdigi Targetkan Aturan Penggunaan AI Bakal Selesai Dalam Waktu 3 Bulan

Senin, 13 Januari 2025 - 16:00 WIB
loading...
Menkomdigi Targetkan...
Menkomdigi Meutya Hafid menyebut bakal mengeluarkan aturan soal penggunaan Artificial intelligence (AI). Foto/SindoNews
A A A
JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Digital ( Menkomdigi ) Meutya Hafid menyebut bakal mengeluarkan aturan soal penggunaan Artificial intelligence (AI). Meutya mengaku sebelum dikeluarkan aturan itu, pihaknya telah lebih dulu telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait penggunaan AI.

"Kemudian untuk aturan mengenai AI, kami sebetulnya sudah punya SE (surat edaran) yang terkait dengan Artificial Intelligence tapi memang kita sedang berencana untuk meningkatkan ke level peraturan," kata Meutya, Senin (13/1/2025).

Meutya menyebut, aturan soal penggunaan AI kini tengah disusun oleh Wamen Kementerian Komdigi Nezar Patria. Menurut Meutya, aturan itu akan selesai dalam jangka waktu 3 bulan.

Baca juga: Daftar Lengkap Pejabat Eselon I dan II Kementerian Komdigi yang Dilantik Hari Ini

"Ini digodok oleh Pak Wamen Nezar dan kami sudah tugaskan beliau, kurang lebih ada timeline nya Pak Wamen? dalam waktu 3 bulan ini kita dalam waktu 3 bulan kita akan buatkan juga peraturannya," tuturnya.

Meutya menyebut Indonesia merupakan negara pertama di ASEAN yang mengeluarkan SE terkait penggunaan AI. Pada kesempatan itu, dia juga menambahkan terkait aturan mengenai perlindungan anak di internet yang juga sudah disiapkan. Aturan itu diberikan jangka waktu satu bulan untuk diterbitkan.

"Saya sedang baca untuk finalisasi akhirnya. Ini nanti ada di Pak Alex Karena termasuk juga pemantauan dari ruang digital Jadi Pak Alex saya tugaskan dalam waktu 1 bulan Peraturan Menteri itu bisa kita keluarkan," katanya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Denny JA Soroti Kerusuhan...
Denny JA Soroti Kerusuhan Agustus 2025 dalam Perspektif Kelas Rentan Digital
Tepis Media Nasional...
Tepis Media Nasional Tak Liput Demo Mahasiswa, KPI Sebut 9 Televisi Telah Memberitakan
Menkomdigi Ajak Generasi...
Menkomdigi Ajak Generasi Muda Jadi Duta Internet Sehat dan Lawan Kejahatan Digital
64 PSE Sudah Lapor ke...
64 PSE Sudah Lapor ke Komdigi, Nurul Arifin Berharap Angkanya Terus Meningkat
AI Juru Selamat atau...
AI Juru Selamat atau Kepunahan Pekerja Industri Kreatif?
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
MNC University Bahas...
MNC University Bahas Masa Depan Produksi Iklan di Era AI melalui Talkshow KRUFEST
Komputer Kuantum Optik...
Komputer Kuantum Optik Bakal Jadi Kebutuhan Energi AI
Untuk Pertama Kalinya...
Untuk Pertama Kalinya dalam Sejarah, Vaksin Buatan AI Diuji pada Manusia
Rekomendasi
Ancam Ritel dan Perbankan,...
Ancam Ritel dan Perbankan, Penipuan 'Gift Card' Digital Kian Sulit Terdeteksi
G7 Kini Fokus Memusuhi...
G7 Kini Fokus Memusuhi Rusia, Trump: Ini Perang yang Mudah Diselesaikan
Solusi Praktis Pengurusan...
Solusi Praktis Pengurusan Paspor dan Visa untuk Perjalanan Bisnis
Berita Terkini
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
Qodari: Stimulus Tarif...
Qodari: Stimulus Tarif Transportasi Dikucurkan saat Libur Sekolah dan Nataru
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan...
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan Haji 2026, Beri Catatan Ini untuk Tahun Depan
Infografis
3 Alasan Ukraina Selalu...
3 Alasan Ukraina Selalu Didukung Barat dalam Melawan Rusia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved