Menkomdigi Targetkan Aturan Penggunaan AI Bakal Selesai Dalam Waktu 3 Bulan

Senin, 13 Januari 2025 - 16:00 WIB
loading...
Menkomdigi Targetkan...
Menkomdigi Meutya Hafid menyebut bakal mengeluarkan aturan soal penggunaan Artificial intelligence (AI). Foto/SindoNews
A A A
JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Digital ( Menkomdigi ) Meutya Hafid menyebut bakal mengeluarkan aturan soal penggunaan Artificial intelligence (AI). Meutya mengaku sebelum dikeluarkan aturan itu, pihaknya telah lebih dulu telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait penggunaan AI.

"Kemudian untuk aturan mengenai AI, kami sebetulnya sudah punya SE (surat edaran) yang terkait dengan Artificial Intelligence tapi memang kita sedang berencana untuk meningkatkan ke level peraturan," kata Meutya, Senin (13/1/2025).

Meutya menyebut, aturan soal penggunaan AI kini tengah disusun oleh Wamen Kementerian Komdigi Nezar Patria. Menurut Meutya, aturan itu akan selesai dalam jangka waktu 3 bulan.

Baca juga: Daftar Lengkap Pejabat Eselon I dan II Kementerian Komdigi yang Dilantik Hari Ini

"Ini digodok oleh Pak Wamen Nezar dan kami sudah tugaskan beliau, kurang lebih ada timeline nya Pak Wamen? dalam waktu 3 bulan ini kita dalam waktu 3 bulan kita akan buatkan juga peraturannya," tuturnya.

Meutya menyebut Indonesia merupakan negara pertama di ASEAN yang mengeluarkan SE terkait penggunaan AI. Pada kesempatan itu, dia juga menambahkan terkait aturan mengenai perlindungan anak di internet yang juga sudah disiapkan. Aturan itu diberikan jangka waktu satu bulan untuk diterbitkan.

"Saya sedang baca untuk finalisasi akhirnya. Ini nanti ada di Pak Alex Karena termasuk juga pemantauan dari ruang digital Jadi Pak Alex saya tugaskan dalam waktu 1 bulan Peraturan Menteri itu bisa kita keluarkan," katanya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Marak Judi Online hingga...
Marak Judi Online hingga Pornografi, Kapolri: 169.686 Situs Diajukan untuk Diblokir Komdigi
Laznas Dewan Dakwah...
Laznas Dewan Dakwah Luncurkan Super App ZPlus, Pengelolaan Zakat Makin Profesional dan Transparan
Komdigi Bekukan Izin...
Komdigi Bekukan Izin Worldcoin dan WorldID, Ini Alasannya
Ibas Soroti Isu AI dan...
Ibas Soroti Isu AI dan Perubahan Iklim di Universiti Malaya
Pemerintah Akan Bentuk...
Pemerintah Akan Bentuk Satgas Nasional AI Terintegrasi
Inovasi AI Diyakini...
Inovasi AI Diyakini Bisa Bawa Dunia Teknologi Semakin Bermanfaat
Siaran Spesial Hardiknas...
Siaran Spesial Hardiknas di Global Radio, MNC University Tekankan Pentingnya Pendidikan di Era Digital
BigBox AI Tingkatkan...
BigBox AI Tingkatkan Loyalitas Pelanggan
Kontroversi Worldcoin:...
Kontroversi Worldcoin: Antara Janji Utopis dan Ancaman Privasi di Era Digital
Rekomendasi
Hasil Taipei Open 2025:...
Hasil Taipei Open 2025: Rahmat/Yeremia dan Meilysa/Rachel Menang, Apriyani/Febi Tumbang
Petani Tebu di Budugsidorejo...
Petani Tebu di Budugsidorejo Jombang Panen Perdana Musim Giling 2025
Israel Ingin Bangun...
Israel Ingin Bangun Kamp Isolasi Paksa di Gaza yang Mirip Ghetto Nazi
Berita Terkini
32 Pati TNI Naik Pangkat,...
32 Pati TNI Naik Pangkat, Kristomei Sianturi Sandang Bintang Dua
Kesaksian Satpam DPP...
Kesaksian Satpam DPP PDIP: Didatangi Orang Tak Dikenal, Berujung Ketemu Harun Masiku
Tanggapi RUU Pemilu,...
Tanggapi RUU Pemilu, Megawati: Niatkan Buat Negara, Bukan Beli Kekuasaan
Cegah Perceraian, Kemenag...
Cegah Perceraian, Kemenag Latih Penghulu dan Penyuluh Jadi Fasilitator Literasi Keuangan
Cerita Staf Hasto Merasa...
Cerita Staf Hasto Merasa Ditipu Penyidik KPK Berujung Penyitaan HP
Halalbihalal KAHMI-HMI...
Halalbihalal KAHMI-HMI Cabang Ciputat 2025, Merawat Pemikiran Islam Inklusif dan Moderat
Infografis
Selama Ramadan, Penggunaan...
Selama Ramadan, Penggunaan Bahu Jalan Tol Dalam Kota Dimajukan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved