Menkomdigi Targetkan Aturan Penggunaan AI Bakal Selesai Dalam Waktu 3 Bulan

Senin, 13 Januari 2025 - 16:00 WIB
loading...
Menkomdigi Targetkan...
Menkomdigi Meutya Hafid menyebut bakal mengeluarkan aturan soal penggunaan Artificial intelligence (AI). Foto/SindoNews
A A A
JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Digital ( Menkomdigi ) Meutya Hafid menyebut bakal mengeluarkan aturan soal penggunaan Artificial intelligence (AI). Meutya mengaku sebelum dikeluarkan aturan itu, pihaknya telah lebih dulu telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait penggunaan AI.

"Kemudian untuk aturan mengenai AI, kami sebetulnya sudah punya SE (surat edaran) yang terkait dengan Artificial Intelligence tapi memang kita sedang berencana untuk meningkatkan ke level peraturan," kata Meutya, Senin (13/1/2025).

Meutya menyebut, aturan soal penggunaan AI kini tengah disusun oleh Wamen Kementerian Komdigi Nezar Patria. Menurut Meutya, aturan itu akan selesai dalam jangka waktu 3 bulan.

Baca juga: Daftar Lengkap Pejabat Eselon I dan II Kementerian Komdigi yang Dilantik Hari Ini

"Ini digodok oleh Pak Wamen Nezar dan kami sudah tugaskan beliau, kurang lebih ada timeline nya Pak Wamen? dalam waktu 3 bulan ini kita dalam waktu 3 bulan kita akan buatkan juga peraturannya," tuturnya.

Meutya menyebut Indonesia merupakan negara pertama di ASEAN yang mengeluarkan SE terkait penggunaan AI. Pada kesempatan itu, dia juga menambahkan terkait aturan mengenai perlindungan anak di internet yang juga sudah disiapkan. Aturan itu diberikan jangka waktu satu bulan untuk diterbitkan.

"Saya sedang baca untuk finalisasi akhirnya. Ini nanti ada di Pak Alex Karena termasuk juga pemantauan dari ruang digital Jadi Pak Alex saya tugaskan dalam waktu 1 bulan Peraturan Menteri itu bisa kita keluarkan," katanya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Airlangga Bertolak ke...
Airlangga Bertolak ke Shanghai Tanda Tangani Pendirian WAICO
Audit Media Sosial:...
Audit Media Sosial: Langkah Penting yang Sering Kita Lupakan
Lulusan Tak Cukup Pintar...
Lulusan Tak Cukup Pintar AI, IHBS Cetak Generasi Berakhlak Islam di Tengah Revolusi Teknologi
Wamenkomdigi Sebut 3...
Wamenkomdigi Sebut 3 dari 5 Anak Palsukan Usia untuk Akses Medsos
Kembangkan Kompetensi...
Kembangkan Kompetensi di Era Digital, UI Publishing Terbitkan Buku Digital Social Work untuk Afrika-Asia
Tren Komentar Spam Judi...
Tren Komentar Spam Judi Online Naik 128 Persen, Kini Pakai Sistem Bot Otomatis
Ingin Kuliah AI? Ini...
Ingin Kuliah AI? Ini 20 Universitas di Indonesia yang Membuka Jurusan Kecerdasan Buatan
Universitas di AS Membatasi...
Universitas di AS Membatasi Mahasiswa Baru Menggunakan AI
Dokter Indonesia Kembangkan...
Dokter Indonesia Kembangkan AI untuk Deteksi Dini Gagal Jantung, Pasien Tak Lagi Bolak-balik Masuk RS
Rekomendasi
Perluas Akses Pembiayaan...
Perluas Akses Pembiayaan EV, Mandiri Auto Deals 2026 Tawarkan Pengalaman Menarik
Israel Akui Hamas Pertahankan...
Israel Akui Hamas Pertahankan Sebagian Besar Kekuatan Militernya Meskipun Perang
Baru Pertama Kali Debut...
Baru Pertama Kali Debut Akting, Axelo langsung Dipercaya Jadi Pemeran Antagonis
Berita Terkini
M Jasin Dorong KPK Ambil...
M Jasin Dorong KPK Ambil Alih Kasus Febrie Andriansyah: Jangan Ewuh Pakewuh
Kasus Eks Jampidsus...
Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Diyakini Terus Berkembang, Eks Penyidik KPK: Ikuti Aliran Uangnya
BNPB: Karhutla Landa...
BNPB: Karhutla Landa Tiga Daerah, Terparah di Banjarbaru Kalsel
Verifikasi Laporan Gratifikasi...
Verifikasi Laporan Gratifikasi Raja Juli Rampung, KPK: Kini Didalami di Tahap Penindakan
KDKMP Bakal Jadi Pusat...
KDKMP Bakal Jadi Pusat Ekonomi Desa, Mendes: 80% Penghasilan Dikembalikan ke Masyarakat
Tuntas Verifikasi Laporan...
Tuntas Verifikasi Laporan Gratifikasi Raja Juli, KPK: Hasil Hanya Disampaikan ke Pelapor
Infografis
3 Fakta Ukraina Tak...
3 Fakta Ukraina Tak Memiliki Masa Depan dalam Konflik Lawan Rusia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved