Ini Respons Mendagri Terkait 90% Peserta Pilkada Bakal Jadi Tersangka KPK

Rabu, 07 Maret 2018 - 15:27 WIB
Ini Respons Mendagri...
Ini Respons Mendagri Terkait 90% Peserta Pilkada Bakal Jadi Tersangka KPK
A A A
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo menyebutkan, sebanyak 90 persen peserta Pilkada akan menjadi tersangka. Hal ini pun mendapat respon dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo.

Menurut Tjahjo, pihaknya sudah rapat dengan KPK, di mana pada prinsipnya antar lembaga harus menghormati. "Masing-masing kementerian maupun lembaga seperti KPK yang sudah mempunyai SOP dan tupoksi yang berbeda," kata Tjahjo di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (7/3/2018).

Dalam rapat tersebut, dikatakan Tjahjo bahwa, antara lembaganya dan pimpinan KPK akan melakukan fungsi pencegahan. Kemudian memberikan supervisi terhadap aparatur pemerintah sampai tingkat desa agar memahami area rawan korupsi yang sudah dijabarkan terus menerus.

"Yang kedua belanja barang dan jasa, yang ketiga melalui konteks jual beli jabatan," tambah dia.

Menurut Tjahjo, masalah area rawan korupsi dalam konteks pilkada juga sudah dibahas bersama DPR dan Menkumham. Termasuk MoU pembangunan pilkada yang bermartabat telah diteken bersama antara Jaksa Agung, Ketua KPK, dan Kapolri.

Menurutnya, MoU tersebut akan menyoroti masalah politik uang dalam Pilkada. "Itu saja. Jadi, saya tidak bisa berkomentar apa-apa yang disampaikan KPK (soal 90 persen peserta pilkada akan jadi tersangka). Apalagi yang sudah sifatnya OTT," ujarnya.

Tjahjo mengaku tidak bisa menilai apakah pernyataan Ketua KPK akan mempengaruhi para pendukung atau pemilih dari peserta pilkada tersebut. Namun dari penilaian dirinya, ucapan itu bisa menimbulkan sebuah proses yang tidak diinginkan oleh masing-masing calon.

"Tapi tentunya kita tidak intervensi KPK karena KPK juga punya kewenangan," tutur Menteri asal PDI Perjuangan itu.

Sebelumnya, dalam sambutan di Rakernis Bareskrim, Agus menyebut ada sejumlah calon kepala daerah di pilkada serentak yang 90 persen berpotensi menjadi tersangka.

"Informasi yang kami dapatkan saat ini ada beberapa calon yang maju di Pilkada 2018 itu 90 persen lebih akan menjadi tersangka. Maksudnya beberapa orang yang 90 persen itu akan menjadi tersangka," ujar Agus dalam Rakernis Bareskrim Polri di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, Selasa (6/3/2018).

Calon kepala daerah yang disebut 90 persen akan berstatus tersangka itu, menurut Agus, berada di sejumlah daerah, seperti Jawa dan di luar Jawa.
(pur)
Berita Terkait
Mendagri Belum Bisa...
Mendagri Belum Bisa Tentukan Waktu Penundaan Pilkada Serentak 2020
Kemendagri Segera Serahkan...
Kemendagri Segera Serahkan DP4 Tambahan Pilkada Serentak 2020
Kemendagri Sebut Ada...
Kemendagri Sebut Ada Dua Indikator Sukses Pilkada Serentak 2020
Tunda Pilkada Serentak...
Tunda Pilkada Serentak 2020, Mendagri Belum Bisa Tentukan Waktunya
Kemendagri Optimistis...
Kemendagri Optimistis Pilkada Serentak Digelar Desember 2020
Mendagri Minta Tokoh...
Mendagri Minta Tokoh Agama dan Adat Dukung Pilkada Serentak
Berita Terkini
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Koalisi Sipil Tolak...
Koalisi Sipil Tolak Pelibatan Babinsa dalam Pengawasan Pajak, Dinilai Ancam Supremasi Sipil
Infografis
BUMN Dipangkas Jadi...
BUMN Dipangkas Jadi 30, Ini Perusahaan yang Bakal Dimerger
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved