Mediasi Lancar, Ketum PKPI Puji Langkah KPU dan Bawaslu
A
A
A
JAKARTA - Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKP Indonesia), AM Hendropriyono mengaku sidang mediasi antara PKPI dan KPU yang dilakukan Bawaslu berlangsung lancar. Terkait hal ini, Hendropriyono memuji langkah KPU dan Bawaslu yang dianggapnya telah menunjukkan karakter Pancasila dalam menjalankan tugasnya.
"Mereka (KPU dan Bawaslu) ini adalah anak-anak muda Indonesia yang membanggakan karena sudah menjalankan ideologi Pancasila dengan benar. Jadi saat proses mediasi kemarin berlangsung, tidak ada yang ngotot-ngototan, tetapi musyawarah mencari kemufakatan. Inilah roh Pancasila," ungap Hendropriyono dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (27/2/2018).
Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) ini menganggap bahwa sidang mediasi yang dilakukan para penyelenggara pemilu itu merupakan bentuk musyawarah yang bersandar pada nilai dan desain moral kebangsaan.
Menurutnya, melalui sidang mediasi itu para penyelenggara pemilu sudah menunjukkan watak sejati yang berpedoman pada Pancasila di tengah badai sistem neoliberalisme yang mengancam bangsa dan negara.
Melihat langkah mediasi yang dilangsungkan, imbuh dia, PKPI optimis proses mediasi kedua yang dilangsungkan akan memuaskan semua pihak. "Tentu kita sangat optimis, proses yang baik akan memberikan hasil yang baik. Dengan jiwa Pancasila kita yakin semua pihak akan merasa puas," ujarnya.
Tokoh Intelijen Nasional itu juga menyebutkan bahwa proses mediasi sangat berbeda dengan ajudikasi. Karena itu, kata pria yang akrab disapa Hendro ini, berharap proses mediasi bisa menyelesaikan masalah antara PKPI dan KPU.
"Kita harus mengedepankan musyawarah yang bersandar pada moral tadi. Karena di sinilah nilai seorang memutus kebijakan itu baik atau buruk. Berbeda dengan ajudikasi yang bersandar pada hukum yang menunjukkan nilai benar atau salah, karena itu banyak orang yang harus masuk penjara karena mereka baik. Contohnya Bung Karno, Bung Hatta, mereka itu itu orang baik," tutur dia.
Sebagaimana diketahui, pada Senin (26/2) sore, PKPI melakukan sidang mediasi dengan KPU terkait sengketa penetapan parpol peserta pemilu 2019. Karena belum mencapai kesepakatan mediasi dilanjutkan hari ini, Selasa (27/2), Pukul 11.00 WIB.
"Mereka (KPU dan Bawaslu) ini adalah anak-anak muda Indonesia yang membanggakan karena sudah menjalankan ideologi Pancasila dengan benar. Jadi saat proses mediasi kemarin berlangsung, tidak ada yang ngotot-ngototan, tetapi musyawarah mencari kemufakatan. Inilah roh Pancasila," ungap Hendropriyono dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (27/2/2018).
Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) ini menganggap bahwa sidang mediasi yang dilakukan para penyelenggara pemilu itu merupakan bentuk musyawarah yang bersandar pada nilai dan desain moral kebangsaan.
Menurutnya, melalui sidang mediasi itu para penyelenggara pemilu sudah menunjukkan watak sejati yang berpedoman pada Pancasila di tengah badai sistem neoliberalisme yang mengancam bangsa dan negara.
Melihat langkah mediasi yang dilangsungkan, imbuh dia, PKPI optimis proses mediasi kedua yang dilangsungkan akan memuaskan semua pihak. "Tentu kita sangat optimis, proses yang baik akan memberikan hasil yang baik. Dengan jiwa Pancasila kita yakin semua pihak akan merasa puas," ujarnya.
Tokoh Intelijen Nasional itu juga menyebutkan bahwa proses mediasi sangat berbeda dengan ajudikasi. Karena itu, kata pria yang akrab disapa Hendro ini, berharap proses mediasi bisa menyelesaikan masalah antara PKPI dan KPU.
"Kita harus mengedepankan musyawarah yang bersandar pada moral tadi. Karena di sinilah nilai seorang memutus kebijakan itu baik atau buruk. Berbeda dengan ajudikasi yang bersandar pada hukum yang menunjukkan nilai benar atau salah, karena itu banyak orang yang harus masuk penjara karena mereka baik. Contohnya Bung Karno, Bung Hatta, mereka itu itu orang baik," tutur dia.
Sebagaimana diketahui, pada Senin (26/2) sore, PKPI melakukan sidang mediasi dengan KPU terkait sengketa penetapan parpol peserta pemilu 2019. Karena belum mencapai kesepakatan mediasi dilanjutkan hari ini, Selasa (27/2), Pukul 11.00 WIB.
(pur)