Samad: Pimpinan KPK Harus Minta Jokowi Bentuk TGPF Kasus Novel
A
A
A
JAKARTA - Mantan Ketua KPK, Abraham Samad mengaku senang penyidik KPK, Novel Baswedan akhirnya bisa kembali ke Tanah air setelah menjalani perawatan intensif di sebuah rumah sakit di Singapura, meski Novel belum 100 persen sembuh total.
Abraham berharap, peristiwa yang menimpa Novel tidak membuat seluruh pimpinan dan pegawai KPK ciut nyali. "Tapi ini sebaliknya apa yan menimpa novel akan buat seluruh pegawai KPK semakin jaga jarak dengan para koruptor," ujar Abraham saat menyambut kedatangan Novel di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (22/2/2018).
(Baca juga: KPK Minta Pemerintah Segera Temukan Penyerang Novel Baswedan )
Dalam kesempatan itu, Abraham memberikan masukan kepada semua pihak bahwa kasus yang menimpa Novel telah berlarut-larut. Menurutnya, selama 10 bulan waktu yang diberikan, namun Polri belum berhasil menangkap para pelakunya.
Maka itu, sebagai masyarakat Indonesia, Abraham mendesak pimpinan KPK untuk meminta kepada Presiden Joko Widodo segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF). Menurut dia, selama 10 bulan waktu yang lama untuk mengungkap kasus ini sehingga Presiden perlu dibentuk tim tersebut.
"Kita seluruh masyarakat indonesia sangat berharap bantuan pimpinan KPK dan seluruh pegawai untuk segera mungkin dibentuk TGPF. Karena saya yakin kalo tidak dibentuk TGPF kasus ini akan berlarut begitu saja," pungkasnya.
Abraham berharap, peristiwa yang menimpa Novel tidak membuat seluruh pimpinan dan pegawai KPK ciut nyali. "Tapi ini sebaliknya apa yan menimpa novel akan buat seluruh pegawai KPK semakin jaga jarak dengan para koruptor," ujar Abraham saat menyambut kedatangan Novel di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (22/2/2018).
(Baca juga: KPK Minta Pemerintah Segera Temukan Penyerang Novel Baswedan )
Dalam kesempatan itu, Abraham memberikan masukan kepada semua pihak bahwa kasus yang menimpa Novel telah berlarut-larut. Menurutnya, selama 10 bulan waktu yang diberikan, namun Polri belum berhasil menangkap para pelakunya.
Maka itu, sebagai masyarakat Indonesia, Abraham mendesak pimpinan KPK untuk meminta kepada Presiden Joko Widodo segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF). Menurut dia, selama 10 bulan waktu yang lama untuk mengungkap kasus ini sehingga Presiden perlu dibentuk tim tersebut.
"Kita seluruh masyarakat indonesia sangat berharap bantuan pimpinan KPK dan seluruh pegawai untuk segera mungkin dibentuk TGPF. Karena saya yakin kalo tidak dibentuk TGPF kasus ini akan berlarut begitu saja," pungkasnya.
(pur)