Sembilan Kejanggalan dalam Persidangan Penyerangan Novel Baswedan

Senin, 11 Mei 2020 - 10:28 WIB
loading...
Sembilan Kejanggalan...
Tim Advokasi Novel Baswedan menemukan sembilan kejanggalan persidangan kasus penyerangan terhadap Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu. Foto/SINDOphoto
A A A
Tim Advokasi Novel Baswedan menemukan sembilan kejanggalan persidangan kasus penyerangan terhadap Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu. Diduga ada usaha mengaburkan fakta-fakta pada persidangan.

“Proses persidangan yang sudah berjalan empat kali jauh dari harapan publik untuk bisa menggali fakta-fakta sebenarnya dalam kasus ini,” ujar salah satu Kuasa Hukum Novel, Arif Maulana di Jakarta, Senin (11/5/2020). (Baca juga: Polri Diminta Usut Aktor Intelektual di Balik Kasus 14 ABK WNI di Kapal China )

Arif menjabarkan kejanggalan-kejanggalan yang ditemukan selama memantau persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut). Pertama, dakwaan jaksa seperti skenario menutup pengungkapan aktor intelektual dan hukum ringan bagi pelaku.

“Jaksa penuntut umum (JPU) menunjukkan bahwa kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan hanya dinilai sebagai tindak pidana penganiayan biasa. Mereka tidak mengaitkan dengan kerja-kerja pemberantasan korupsi dan teror sistematis pelemahan KPK yang salama ini terus diterima oleh para penyidik KPK,” terangnya.

Kedua, JPU terlihat tidak menjadi representasi negara yang mewakili kepentingan korban. Namun, malah membela kepentingan terdakwa. Ketiga, majelis hakim terlihat pasif dan tidak objektif mencari kebenaran materiil.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Permintaan Uang oleh Kanim Ngurah Rai dan Denpasar saat Periksa 2 Biro Jasa
Penyidik KPK Limpahkan...
Penyidik KPK Limpahkan Berkas Perkara Budiman Bayu Prasojo Tersangka Bea Cukai ke JPU
KPK Cecar Maruf Cahyono...
KPK Cecar Ma'ruf Cahyono terkait Penerimaan Uang selama Jabat Sekjen MPR
KPK Ungkap Dugaan Intervensi...
KPK Ungkap Dugaan Intervensi BPK Pusat dalam Kasus Perubahan Opini Audit Pemkab Muara Enim
KPK Belum Menahan Eks...
KPK Belum Menahan Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono usai Pemeriksaan, Ini Alasannya
Jaksa KPK Limpahkan...
Jaksa KPK Limpahkan Berkas Perkara Mantan Ketua PN Depok ke Pengadilan Bandung
KPK Ungkap Biro Jasa...
KPK Ungkap Biro Jasa Harus Setor Rp100 Ribu hingga Rp2,5 Juta untuk Pengurusan Izin Tinggal WNA di Bali
KPK Pajang Ducati Noel...
KPK Pajang Ducati Noel dan Aset Mewah Lain dari Kasus K3
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Rekomendasi
Panda Bond Bakal Dinilai...
Panda Bond Bakal Dinilai Lembaga Rating China, Purbaya Tak Peduli Hasil S&P dan Moody's
Raih Penghargaan Infobank,...
Raih Penghargaan Infobank, MNC Finance Catat Kinerja Terbaik Selama Lima Tahun Berturut-turut
Skarbu Bikin Bundaran...
Skarbu Bikin Bundaran HI Bergelora, Jak Mania Kompak Nyanyikan ‘Persija Ale’
Berita Terkini
DPR Desak Latsarmil...
DPR Desak Latsarmil Peserta SPPI Disetop: Nyawa Jangan Dianggap Enteng!
Saatnya Muktamar NU...
Saatnya Muktamar NU Hadirkan Kepemimpinan yang Tak Lagi Wariskan Pertengkaran Berkepanjangan
Bareskrim Didesak Pulihkan...
Bareskrim Didesak Pulihkan Hak Korban Penipuan dan Penggelapan Dana Syariah Indonesia
Pengamat: Penegakan...
Pengamat: Penegakan Hukum Jadi Cermin Kualitas Demokrasi
Kemendagri dan DPR Sinergi...
Kemendagri dan DPR Sinergi Pemberdayaan Ormas untuk Percepat Kesejahteraan Masyarakat NTB
Survei Puspoll Indonesia,...
Survei Puspoll Indonesia, Kepuasan Publik Atas Kinerja Presiden Prabowo Capai 64,8 Persen
Infografis
Apa Itu Dilema Malaka?...
Apa Itu Dilema Malaka? Strategi AS Cekik Minyak China, Berpotensi Seret Indonesia dalam Konflik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved