MK Tolak Permohonan Uji Materi UU Jaminan Produk Halal

Rabu, 21 Februari 2018 - 13:05 WIB
MK Tolak Permohonan...
MK Tolak Permohonan Uji Materi UU Jaminan Produk Halal
A A A
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (UU JPH). Putusan dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Arief Hidayat dalam sidang putusan di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (21/2/2018).

"Menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima," ujar Arief saat membacakan amar putusan.

Dalam kesimpulannya, majelis hakim menilai gugatan yang diajukan pemohon tidak jelas atau kabur. Sehingga majelis hakim tidak bisa mempertimbangkan lebih lanjut pokok permohonan yang diajukan pemohon.

"Menimbang berdasarkan pertimbangan di atas, permohonan pemohon tidak dipertimbangkan lebih lanjut," kata Arief.

Sebelumnya, uji materi UU JPH diajukan oleh advokad Paustinus Siburian. Perkara ini pertama kali disidangkan di MK pada 23 Januari 2017.

Ada sejumlah Pasal yang digugat Paustinus. Di antaranya, diktum menimbang huruf b, berbunyi, "bahwa untuk menjamin setiap pemeluknya agama untuk beribadah dan menjalankan agamanya, negara mewajibkan memberikan perlindungan dan jaminan tentang kehalalan produk yang dikonsumsi dan digunakan masyarakat."

Frase 'syariat Islam' pada Pasal 1 ayat (1) dan ayat (2).

Pasal 3 huruf a, berbunyi, "Penyelenggaraan produk halal bertujuan: memberikan kenyamanan, keamanan, keselamatan, dan kepastian ketersediaan produk halal bagi masyarakat dalam mengkonsumsi dan menggunakan produk."

Pasal 4, berbunyi, "produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di Indonesia wajib berserta halal."

Dan frase 'selain' dalam pasal 18 ayat (2).
(kri)
Berita Terkait
Perubahan UU dan Aturan...
Perubahan UU dan Aturan Kementerian/Lembaga Harus Berdasarkan Kebutuhan Publik
MUI Susun Naskah Akademik...
MUI Susun Naskah Akademik RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti
Kemenkum Segera Selesaikan...
Kemenkum Segera Selesaikan 8 RUU dan 3 RPP
Terpilih Jadi Ketum...
Terpilih Jadi Ketum IKPI, Vaudy Starworld Prioritaskan Lahirnya UU Konsultan Pajak
Pemerintah Desain Jaminan...
Pemerintah Desain Jaminan Hari Tua Atlet Lewat Undang-undang Keolahragaan
UU Tapera Digugat ke...
UU Tapera Digugat ke MK, Berikut Pasal-pasal yang Harus Diuji
Berita Terkini
BNPB: Karhutla Landa...
BNPB: Karhutla Landa Tiga Daerah, Terparah di Banjarbaru Kalsel
Verifikasi Laporan Gratifikasi...
Verifikasi Laporan Gratifikasi Raja Juli Rampung, KPK: Kini Didalami di Tahap Penindakan
KDKMP Bakal Jadi Pusat...
KDKMP Bakal Jadi Pusat Ekonomi Desa, Mendes: 80% Penghasilan Dikembalikan ke Masyarakat
Tuntas Verifikasi Laporan...
Tuntas Verifikasi Laporan Gratifikasi Raja Juli, KPK: Hasil Hanya Disampaikan ke Pelapor
Kejagung Tunjuk 9 Eks...
Kejagung Tunjuk 9 Eks Jaksa KPK Tangani Kasus Febrie, Pakar: Harus Jawab Harapan Masyarakat
Wakili 11,7 Juta Suara...
Wakili 11,7 Juta Suara Rakyat, GKSR Minta Parpol Non-Parlemen Dilibatkan Bahas Revisi UU Pemilu
Infografis
HGU 100 Tahun Dipermasalahkan,...
HGU 100 Tahun Dipermasalahkan, UU IKN Digugat Warga Dayak ke MK
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved