MK Tolak Permohonan Uji Materi UU Jaminan Produk Halal

Rabu, 21 Februari 2018 - 13:05 WIB
MK Tolak Permohonan...
MK Tolak Permohonan Uji Materi UU Jaminan Produk Halal
A A A
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (UU JPH). Putusan dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Arief Hidayat dalam sidang putusan di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (21/2/2018).

"Menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima," ujar Arief saat membacakan amar putusan.

Dalam kesimpulannya, majelis hakim menilai gugatan yang diajukan pemohon tidak jelas atau kabur. Sehingga majelis hakim tidak bisa mempertimbangkan lebih lanjut pokok permohonan yang diajukan pemohon.

"Menimbang berdasarkan pertimbangan di atas, permohonan pemohon tidak dipertimbangkan lebih lanjut," kata Arief.

Sebelumnya, uji materi UU JPH diajukan oleh advokad Paustinus Siburian. Perkara ini pertama kali disidangkan di MK pada 23 Januari 2017.

Ada sejumlah Pasal yang digugat Paustinus. Di antaranya, diktum menimbang huruf b, berbunyi, "bahwa untuk menjamin setiap pemeluknya agama untuk beribadah dan menjalankan agamanya, negara mewajibkan memberikan perlindungan dan jaminan tentang kehalalan produk yang dikonsumsi dan digunakan masyarakat."

Frase 'syariat Islam' pada Pasal 1 ayat (1) dan ayat (2).

Pasal 3 huruf a, berbunyi, "Penyelenggaraan produk halal bertujuan: memberikan kenyamanan, keamanan, keselamatan, dan kepastian ketersediaan produk halal bagi masyarakat dalam mengkonsumsi dan menggunakan produk."

Pasal 4, berbunyi, "produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di Indonesia wajib berserta halal."

Dan frase 'selain' dalam pasal 18 ayat (2).
(kri)
Berita Terkait
Perubahan UU dan Aturan...
Perubahan UU dan Aturan Kementerian/Lembaga Harus Berdasarkan Kebutuhan Publik
Kemenkum Segera Selesaikan...
Kemenkum Segera Selesaikan 8 RUU dan 3 RPP
Terpilih Jadi Ketum...
Terpilih Jadi Ketum IKPI, Vaudy Starworld Prioritaskan Lahirnya UU Konsultan Pajak
Pemerintah Desain Jaminan...
Pemerintah Desain Jaminan Hari Tua Atlet Lewat Undang-undang Keolahragaan
UU Tapera Digugat ke...
UU Tapera Digugat ke MK, Berikut Pasal-pasal yang Harus Diuji
Pakar Kepemiluan Jerman...
Pakar Kepemiluan Jerman Sebut Alokasi Kursi Parlemen RI Langgar UU, Tawarkan Sistem Campuran
Berita Terkini
7 Brigjen Pol Dimutasi...
7 Brigjen Pol Dimutasi oleh Kapolri pada Awal Mei Dalam Rangka Pensiun
Vesak Festival 2026,...
Vesak Festival 2026, Stafsus Menag Doakan Presiden Prabowo Diberi Kekuatan Memimpin Bangsa
Relawan Sebut Prabowo...
Relawan Sebut Prabowo Sedang Memimpin Perang Besar Melawan Mafia Ekonomi dan SDA
Ajakan Tobat Ekologis...
Ajakan Tobat Ekologis Menteri Jumhur Sangat Tepat dan Relevan
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
Infografis
Gubernur Muzakir Manaf,...
Gubernur Muzakir Manaf, Mantan Panglima GAM yang Tolak 4 Pulau Aceh Masuk Sumut
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved