UU MD3 Dinilai Cara DPR Melindungi Kehormatan Lembaganya

Sabtu, 17 Februari 2018 - 15:49 WIB
UU MD3 Dinilai Cara...
UU MD3 Dinilai Cara DPR Melindungi Kehormatan Lembaganya
A A A
JAKARTA - Analis Komunikasi Politik (Kompol) dari Universitas Paramadina Hendri Satrio menilai DPR tidak ingin dikritik terlalu keras. Penilaian itu disampaikannya menyikapi Pasal 122 huruf k Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3).

Adapun Pasal 122 huruf k itu menyebutkan bahwa Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dapat melaporkan orang, perseorang, kelompok orang atau badan hukum yang merendahkan kehormatan DPR dan anggota DPR ke kepolisian. Hendri Satrio menilai bahwa DPR periode saat ini adalah DPR paling cerdas sepanjang sejarah.

"Kenapa saya katakan cerdas? Karena mereka anggota dewan ini tahu cara melindungi diri dan cara menjaga kehormatan lembaganya. Itu belum pernah terjadi selama ini," ujar Hendri Satrio dalam diskusi Polemik MNC Trijaya Network Bertajuk 'Benarkah DPR Gak Mau Dikritik?' di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (17/2/2018).

Maka itu, dia tidak sepakat dengan penilaian Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus yang menilai DPR licik terkait pengesahan Undang-Undang MD3 itu. "Kalau sekarang benar kah DPR enggak mau dikritik, itu jawabannya iya atau tidak. Kalau jawabannya tidak, DPR enggak mau dikritik, saya rasa enggak juga," ungkapnya.

Menurut Hendri, DPR bersedia menerima kritikan. "Kata-katanya bukan enggak mau dikritik, tapi jangan merendahkan kehormatan DPR," tuturnya.

Dia menambahkan, kritik dengan merendahkan merupakan dua hal yang berbeda. "Jadi, benar kah DPR enggak mau dikritik? Saya rasa mereka mau juga dikritik, cuma jangan kencang-kencang, kurang lebih begitu lah," imbuhnya.
(kri)
Berita Terkait
Senator NTT Minta DPD...
Senator NTT Minta DPD RI Tak Diatur dalam UU MD3
Amanah UU, Badan Peradilan...
Amanah UU, Badan Peradilan Khusus Pilkada Harus Segera Dibentuk
Pakar Hukum Minta DPR...
Pakar Hukum Minta DPR Pahami UU Terkait Calon Anggota BPK
Pakar Hukum Nilai Analisis...
Pakar Hukum Nilai Analisis dari Rencana Revisi UU MK Sangat Dangkal
UU Minerba Bentuk Perlindungan...
UU Minerba Bentuk Perlindungan Negara untuk Korporasi Tambang
Revisi UU Minerba Melenggang...
Revisi UU Minerba Melenggang ke Paripurna
Berita Terkini
Kortas Tipidkor Sebut...
Kortas Tipidkor Sebut Bukti Kasus Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Segera Dilimpahkan ke Kejagung
DPR Minta Komjak Proaktif...
DPR Minta Komjak Proaktif Awasi Penanganan Perkara Febrie Adriansyah
Mengapa Orang Baik Memilih...
Mengapa Orang Baik Memilih Diam?
Langkah Menhut Dinilai...
Langkah Menhut Dinilai Berhasil Pulihkan Kepercayaan Investor Perdagangan Karbon
Kejagung Pelajari Alat...
Kejagung Pelajari Alat Bukti Kasus Febrie Adriansyah dari Polri
MAKI Sebut Pelimpahan...
MAKI Sebut Pelimpahan Penanganan Perkara Febrie Ardiansyah Tabrak KUHAP Baru
Infografis
Riwayat Pendidikan Ahmad...
Riwayat Pendidikan Ahmad Sahroni, Anggota DPR yang Jadi Sorotan Publik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved