UU MD3 Dinilai Cara DPR Melindungi Kehormatan Lembaganya

Sabtu, 17 Februari 2018 - 15:49 WIB
UU MD3 Dinilai Cara...
UU MD3 Dinilai Cara DPR Melindungi Kehormatan Lembaganya
A A A
JAKARTA - Analis Komunikasi Politik (Kompol) dari Universitas Paramadina Hendri Satrio menilai DPR tidak ingin dikritik terlalu keras. Penilaian itu disampaikannya menyikapi Pasal 122 huruf k Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3).

Adapun Pasal 122 huruf k itu menyebutkan bahwa Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dapat melaporkan orang, perseorang, kelompok orang atau badan hukum yang merendahkan kehormatan DPR dan anggota DPR ke kepolisian. Hendri Satrio menilai bahwa DPR periode saat ini adalah DPR paling cerdas sepanjang sejarah.

"Kenapa saya katakan cerdas? Karena mereka anggota dewan ini tahu cara melindungi diri dan cara menjaga kehormatan lembaganya. Itu belum pernah terjadi selama ini," ujar Hendri Satrio dalam diskusi Polemik MNC Trijaya Network Bertajuk 'Benarkah DPR Gak Mau Dikritik?' di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (17/2/2018).

Maka itu, dia tidak sepakat dengan penilaian Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus yang menilai DPR licik terkait pengesahan Undang-Undang MD3 itu. "Kalau sekarang benar kah DPR enggak mau dikritik, itu jawabannya iya atau tidak. Kalau jawabannya tidak, DPR enggak mau dikritik, saya rasa enggak juga," ungkapnya.

Menurut Hendri, DPR bersedia menerima kritikan. "Kata-katanya bukan enggak mau dikritik, tapi jangan merendahkan kehormatan DPR," tuturnya.

Dia menambahkan, kritik dengan merendahkan merupakan dua hal yang berbeda. "Jadi, benar kah DPR enggak mau dikritik? Saya rasa mereka mau juga dikritik, cuma jangan kencang-kencang, kurang lebih begitu lah," imbuhnya.
(kri)
Berita Terkait
Senator NTT Minta DPD...
Senator NTT Minta DPD RI Tak Diatur dalam UU MD3
Amanah UU, Badan Peradilan...
Amanah UU, Badan Peradilan Khusus Pilkada Harus Segera Dibentuk
Pakar Hukum Minta DPR...
Pakar Hukum Minta DPR Pahami UU Terkait Calon Anggota BPK
Pakar Hukum Nilai Analisis...
Pakar Hukum Nilai Analisis dari Rencana Revisi UU MK Sangat Dangkal
UU Minerba Bentuk Perlindungan...
UU Minerba Bentuk Perlindungan Negara untuk Korporasi Tambang
Revisi UU Minerba Melenggang...
Revisi UU Minerba Melenggang ke Paripurna
Berita Terkini
Usai Silmy Karim Ditahan...
Usai Silmy Karim Ditahan KPK, Kursi Wamen Imipas Dibiarkan Kosong
Kasus Korupsi MBG Jadi...
Kasus Korupsi MBG Jadi Alarm Integritas Yayasan, PFI Dorong Audit dan Pengawasan Ketat
BI Rate Naik dan Rupiah...
BI Rate Naik dan Rupiah (tetap) Melemah
Penahanan Sudewo Dipindah...
Penahanan Sudewo Dipindah ke Semarang Jelang Sidang Perdana Kasusnya
Mensos Gus Ipul Tegaskan...
Mensos Gus Ipul Tegaskan Tak Ada Zona Aman untuk Korupsi di Kemensos
Alasan Natalius Pigai...
Alasan Natalius Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil
Infografis
HBL Mantiri, Eks Panglima...
HBL Mantiri, Eks Panglima Komando di Timtim yang Dapat Pangkat Jenderal Kehormatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved