Tolak Revisi UU MD3, Nasdem dan PPP Walk Out dari Paripurna

Senin, 12 Februari 2018 - 18:19 WIB
Tolak Revisi UU MD3,...
Tolak Revisi UU MD3, Nasdem dan PPP Walk Out dari Paripurna
A A A
JAKARTA - Rapat paripurna DPR sore ini diwarnai aksi walk out anggota DPR dari Fraksi Partai Nasdem dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Sebab, mereka tak ingin bertanggung jawab atas pengesahan revisi Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) dalam rapat paripurna DPR sore ini.

Aksi walk out itu dilakukan setelah perwakilan mereka menyampaikan sikapnya terkait penambahan kursi pimpinan DPR, MPR dan DPD dalam revisi UU MD3 itu. Dalam interupsinya, dua fraksi itu meminta pengesahan revisi UU MD3 ditunda.

Fraksi Partai Nasdem menilai revisi UU MD3 masih perlu dibahas secara mendalam sebelum disahkan dalam rapat paripurna. “Terkait dengan revisi Undang-Undang MD3 dengan hormat kami minta pemerintah dan fraksi-fraksi DPR untuk menunda pengesahannya,” ujar Ketua Fraksi NasDem Johnny G Plate dalam interupsinya.

Selain itu, substansi dalam draf revisi UU MD3 terlalu bermuatan pragmatisme. “Terlalu banyak hanya untuk kepentingan kelompok untuk mengisi jabatan portopolio parlemen,” kata Plate.

Hal senada dikatakan Ketua Fraksi PPP DPR Reni Marlinawati. "Kami tidak bertanggung jawab terhadap apapun yang menjadi keputusan. Kami menyatakan walk out," ujar Reni Marlinawati dalam kesempatan sama.

Kendati dua fraksi melakukan aksi walk out, penambahan 1 kursi pimpinan DPR, 3 kursi pimpinan MPR dan 1 kursi pimpinan DPD dalam revisi UU MD3 tetap disahkan rapat paripurna DPR. "Apakah revisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD dapat disetujui?" tanya Wakil Ketua DPR Fadli Zon selaku pimpinan rapat paripurna.

Para anggota DPR yang hadir dalam rapat paripurna itu pun menjawab setuju secara bersamaan. Kemudian, Fadli Zon mengetukkan palu tanda disahkannya revisi UU MD3.
(kri)
Berita Terkait
Senator NTT Minta DPD...
Senator NTT Minta DPD RI Tak Diatur dalam UU MD3
Amanah UU, Badan Peradilan...
Amanah UU, Badan Peradilan Khusus Pilkada Harus Segera Dibentuk
Pakar Hukum Minta DPR...
Pakar Hukum Minta DPR Pahami UU Terkait Calon Anggota BPK
Pakar Hukum Nilai Analisis...
Pakar Hukum Nilai Analisis dari Rencana Revisi UU MK Sangat Dangkal
UU Minerba Bentuk Perlindungan...
UU Minerba Bentuk Perlindungan Negara untuk Korporasi Tambang
Revisi UU Minerba Melenggang...
Revisi UU Minerba Melenggang ke Paripurna
Berita Terkini
Prabowo Minta Dibentuk...
Prabowo Minta Dibentuk Satgas Akademisi, Begini Reaksi Mendiktisaintek
PTUN Jakarta Kabulkan...
PTUN Jakarta Kabulkan Gugatan Pegawai Kemenham ke Natalius Pigai
Polisi Tetapkan 32 Tersangka...
Polisi Tetapkan 32 Tersangka Kasus Dugaan Haji Ilegal, Kerugian Rp116 Miliar
Inovasi AI Sampah Semarang...
Inovasi AI Sampah Semarang Raih Guangzhou Award 2026
Reaksi Praperadilan...
Reaksi Praperadilan Roy Suryo, Ade Darmawan: Jangan Senang Dulu, Pokok Perkara Tidak Gugur
Pengamat Militer dan...
Pengamat Militer dan Intelijen: Kunjungan PM India ke Indonesia Fokus pada 5 Pilar Utama
Infografis
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved