Cukup Baik, DPR Apresiasi Capaian Kinerja Kementerian LHK
A
A
A
JAKARTA - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi IV DPR, memaparkan capaian kinerja Kementerian LHK 2017 dalam bentuk evaluasi per kegiatan.
Capaian kinerja itu dijabarkan lewat format administrasi anggaran serta dijelaskan pula evaluasi capain sasaran fungsional politik program-program Kementerian LHK.
Siti menjelaskan, capaian bidang penurunan drastis kebakaran hutan dan lahan, penegakan hukum, perhutanan sosial, penanganan dampak perubahan iklim, dan juga soal kontibusi ekonomi.
Mengenai kebakaran hutan dan lahan, Siti Nurbaya menjelaskan, hingga 31 Desember 2017, berdasarkan satelit NOAA18, jumlah titik api berhasil turun drastis dari 21.929 di tahun 2015, menjadi hanya 2.581 di tahun 2017.Sedangkan dari satelit TERRA/AQUA (NASA) di periode yang sama, dari 70.971 titik panas di tahun 2015, menjadi hanya 2.440 di tahun 2017.
Soal penegakan hukum yang juga menjadi sorotan Komisi IV DPR, Menteri Siti mengatakan, penegakkan hukum bagi korporasi yang terlibat Karhutla, baik secara administrasi, pidana, maupun perdata, merupakan wujud komitmen nyata pemerintah menindaktegas pelaku kejahatan lingkungan hidup dan kehutanan.
"Ini bentuk komitmen dan konsistensi kami terhadap pelaku kejahatan lingkungan hidup dan kehutanan, termasuk yang dilakukan oleh korporasi," kata Siti di Gedung DPR, kemarin.
Menteri Siti menjelaskan, dalam penegakan hukun terhadap pelaku kebakaran hutan dan lahan, Kementerian LHK untuk kali pertama memberikan sanksi administratif terhadap korporasi. Selaian itu mencabut izin 3 perusahaan, lalu pembekuan izin 16 perusahaan.
Sedangkan penegakan hukum terhadap pelaku pencemaran, Kementerian LHK telah mencabut izin satu perusahaan, pembekuan izin lima perusahaan, paksaan pemrintah 200 dan pemberian surat peringatan sebanyak 23 buah.
Sementara mengenai perhutanan sosial, Menteri Siti mengungkapkan, pihaknya terus menggesa atau mensegerakan pemberian akses legal pada rakyat untuk mengelola kawasan hutan, melalui program Perhutanan Sosial.
Per 18 Desember 2017, akses legal lahannya yang sudah terealisasi mencapai 1,33 juta ha dari target 4,38 juta ha hingga 2019.
Pemerintahan Jokowi telah mengalokasikan kawasan hutan seluas 12,7 juta hektare (10% dari luas kawasan hutan Indonesia) untuk masyarakat melalui program perhutanan sosial dengan skema Hutan Kemasyarakatan, Hutan Desa, Hutan Adat, Hutan Tanaman Rakyat dan Hutan Kemitraan.
Selain itu tercatat investasi sektor kehutanan dalam negeri naik dari Rp74,3 triliun di 2015, menjadi Rp148,8 triliun di tahun 2017.
Anggota DPR Edhy Prabowo mengapresiasi kinerja selama 3 tahun Kementerian LHK. Telah membuktikan banyak kemajuan dan capaian yang telah diraih Kementerian LHK, terutama dalam penurunan sangat drastis kebakaran hutan, penegakkan hukum, perubahan iklim dan juga soal kontribusi ekonomi.
"Kita apresiasi capaian 3 tahun Kementerian LHK," kata Edhy Prabowo
Anggota Badan Anggaran (Banggar), Andi Akmal menyatakan, Kementerian LHK layak untuk mendapat tambahan anggaran lebih besar lagi dari yang diperoleh tahun lalu sebesar Rp8 triliun dan pada tahun 2016 yang hanya Rp6,4 triliun.
"Kami menyoroti capaian penerimaan bukan pajak atau PNBP KLHK senilai Rp4,9 triliun lebih yang berarti naik hampir Rp900 miliar dari tahun 2016," tambah Andi.
Capaian kinerja itu dijabarkan lewat format administrasi anggaran serta dijelaskan pula evaluasi capain sasaran fungsional politik program-program Kementerian LHK.
Siti menjelaskan, capaian bidang penurunan drastis kebakaran hutan dan lahan, penegakan hukum, perhutanan sosial, penanganan dampak perubahan iklim, dan juga soal kontibusi ekonomi.
Mengenai kebakaran hutan dan lahan, Siti Nurbaya menjelaskan, hingga 31 Desember 2017, berdasarkan satelit NOAA18, jumlah titik api berhasil turun drastis dari 21.929 di tahun 2015, menjadi hanya 2.581 di tahun 2017.Sedangkan dari satelit TERRA/AQUA (NASA) di periode yang sama, dari 70.971 titik panas di tahun 2015, menjadi hanya 2.440 di tahun 2017.
Soal penegakan hukum yang juga menjadi sorotan Komisi IV DPR, Menteri Siti mengatakan, penegakkan hukum bagi korporasi yang terlibat Karhutla, baik secara administrasi, pidana, maupun perdata, merupakan wujud komitmen nyata pemerintah menindaktegas pelaku kejahatan lingkungan hidup dan kehutanan.
"Ini bentuk komitmen dan konsistensi kami terhadap pelaku kejahatan lingkungan hidup dan kehutanan, termasuk yang dilakukan oleh korporasi," kata Siti di Gedung DPR, kemarin.
Menteri Siti menjelaskan, dalam penegakan hukun terhadap pelaku kebakaran hutan dan lahan, Kementerian LHK untuk kali pertama memberikan sanksi administratif terhadap korporasi. Selaian itu mencabut izin 3 perusahaan, lalu pembekuan izin 16 perusahaan.
Sedangkan penegakan hukum terhadap pelaku pencemaran, Kementerian LHK telah mencabut izin satu perusahaan, pembekuan izin lima perusahaan, paksaan pemrintah 200 dan pemberian surat peringatan sebanyak 23 buah.
Sementara mengenai perhutanan sosial, Menteri Siti mengungkapkan, pihaknya terus menggesa atau mensegerakan pemberian akses legal pada rakyat untuk mengelola kawasan hutan, melalui program Perhutanan Sosial.
Per 18 Desember 2017, akses legal lahannya yang sudah terealisasi mencapai 1,33 juta ha dari target 4,38 juta ha hingga 2019.
Pemerintahan Jokowi telah mengalokasikan kawasan hutan seluas 12,7 juta hektare (10% dari luas kawasan hutan Indonesia) untuk masyarakat melalui program perhutanan sosial dengan skema Hutan Kemasyarakatan, Hutan Desa, Hutan Adat, Hutan Tanaman Rakyat dan Hutan Kemitraan.
Selain itu tercatat investasi sektor kehutanan dalam negeri naik dari Rp74,3 triliun di 2015, menjadi Rp148,8 triliun di tahun 2017.
Anggota DPR Edhy Prabowo mengapresiasi kinerja selama 3 tahun Kementerian LHK. Telah membuktikan banyak kemajuan dan capaian yang telah diraih Kementerian LHK, terutama dalam penurunan sangat drastis kebakaran hutan, penegakkan hukum, perubahan iklim dan juga soal kontribusi ekonomi.
"Kita apresiasi capaian 3 tahun Kementerian LHK," kata Edhy Prabowo
Anggota Badan Anggaran (Banggar), Andi Akmal menyatakan, Kementerian LHK layak untuk mendapat tambahan anggaran lebih besar lagi dari yang diperoleh tahun lalu sebesar Rp8 triliun dan pada tahun 2016 yang hanya Rp6,4 triliun.
"Kami menyoroti capaian penerimaan bukan pajak atau PNBP KLHK senilai Rp4,9 triliun lebih yang berarti naik hampir Rp900 miliar dari tahun 2016," tambah Andi.
(maf)