Masalah Lingkungan, Kementerian LHK Rancang Peta Jalan Pengelolaan Limbah

Jum'at, 10 Juli 2020 - 12:20 WIB
loading...
Masalah Lingkungan,...
Dirjen PSLB3 Kementerian LHK, Rosa Vivien Ratnawati dalam RDP bersama sejumlah Dirjen dengan Komisi IV DPR, di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (9/7/2020). Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Dalam rangka percepatan ketersediaan bahan baku industri dalam negeri untuk kelompok kertas dan kelompok plastik sebagai pengganti bahan baku impor limbah nonbahan berbahaya dan beracun (skrap kertas dan plastik), perlu menyusun peta jalan atau road map pengelolaan limbah nonbahan berbahaya dan beracun sebagai bahan baku industri.

(Baca juga: Sampah Plastik Makin Banyak, Ini Tips Sayangi Lingkungan saat Masa Pandemi)

Hal ini dilakukan oleh Kementerian Perindustrian, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), serta Kementerian Perdagangan. Peta jalan (road map) mencakup pula pengurangan batasan toleransi kandungan material ikutan sebagaimana dimaksud dalam diktum kedua Surat Keputusan Bersama (SKB) untuk (toleransi kandungan material ikutan pada impor limbah nonbahan berbahaya dan beracun.

"Untuk kelompok kertas dan kelompok plastik ditetapkan sebesar dua persen) serta penurunan impor secara bertahap, yang disesuaikan dengan ketersediaan bahan baku industri kelompok kertas dan kelompok plastik dalam negeri," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Pengelolaan Limbah, Sampah, dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3) Kementerian LHK, Rosa Vivien Ratnawati dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama sejumlah Dirjen dengan Komisi IV DPR, di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (9/7/2020).

Rosa Vivien mengungkapkan, sebagian isi SKB Menteri Perdagangan, Menteri LHK, Menteri Perindustrian, dan Kepolisian Negara RI Nomor 482 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Impor Limbah NonBahan Berbahaya dan Beracun sebagai Bahan Baku Industri. RDP membahas Permasalahan Impor Sampah Nonbahan Berbahaya dan Beracun Ilegal di Indonesia.

(Baca juga: Cegah Penyebaran Virus Corona Harus dari Lingkungan Terkecil)

Diungkapkan Dirjen Rosa Vivien, peta jalan atau road map ini disusun paling lama enam bulan sejak keputusan bersama ditetapkan pada 27 Mei 2020 lalu. Artinya paling lambat pada November tahun ini harus sudah tersusun peta jalan tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menteri LH Tetapkan...
Menteri LH Tetapkan Status Darurat Sampah Nasional
KLHK Apresiasi Pihak...
KLHK Apresiasi Pihak yang Berkomitmen terhadap Pengelolaan Lingkungan Berkelanjutan
Menteri Raja Juli Ajak...
Menteri Raja Juli Ajak Jajaran Kementerian Kehutanan Jaga Alam dan Rutin Bawa Tumbler
Jaksa Agung: Ada Pejabat...
Jaksa Agung: Ada Pejabat KLHK Terlibat Dugaan Korupsi Sawit, Berpotensi Jadi Tersangka
Pemerintah Siap Menangani...
Pemerintah Siap Menangani Potensi Karhutla 2025
Bappenas Sebut 9.075...
Bappenas Sebut 9.075 Desa Rentan Terhadap Bencana dan Dampak Krisis Iklim
Indonesia Perkuat Integritas...
Indonesia Perkuat Integritas Pasar Karbon Nasional Melalui Kolaborasi Global
Genjot Penjualan Produk...
Genjot Penjualan Produk Kayu, Kemenhut Perkuat Pemasaran Domestik
Koperasi Pemulung Berdaya...
Koperasi Pemulung Berdaya Raih Kepercayaan Kelola Dana Layanan Pembiayaan Ekonomi Sirkular
Rekomendasi
Kabupaten Bekasi dan...
Kabupaten Bekasi dan Klaten Kekeringan, Ribuan Warga Kesulitan Dapat Air Bersih
Toni, Badri, dan Saiful...
Toni, Badri, dan Saiful Hakim Dilaporkan Kader PPP ke Polda Metro atas Dugaan Pemalsuan Dokumen Muktamar
Messi Kejar Sejarah,...
Messi Kejar Sejarah, Aljazair Jadi Korban Pertama?
Berita Terkini
Guntur Romli Tepis Tuduhan...
Guntur Romli Tepis Tuduhan BEM Bersatu: Kegilaan Logika Cocokologi yang Dipaksakan
Aliansi BEM Bersatu...
Aliansi BEM Bersatu Endus Dugaan Keterlibatan Politikus PDIP dalam Aksi Tolak MBG
Budiman Sesalkan Pembubaran...
Budiman Sesalkan Pembubaran Diskusi di UGM: Seharusnya Kita Bisa Berdialog dengan Sehat
Usai Temui Jokowi, IKA...
Usai Temui Jokowi, IKA BEM Nusantara Akan Bertemu Gibran, Bahas Apa?
Bonatua Silalahi Ungkap...
Bonatua Silalahi Ungkap Kejanggalan di Fotokopi Ijazah Jokowi: Tak Ada Tanggal Legalisir, Melanggar Peraturan
Digeruduk Mahasiswa...
Digeruduk Mahasiswa UGM saat Diskusi, Budiman Sudjatmiko: Kami Bersedia untuk Dikritik
Infografis
Daftar 26 Jalan Tol...
Daftar 26 Jalan Tol yang Diskon hingga 20% saat Nataru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved