Bank Sibuk Kumpul DPK

Sabtu, 20 Januari 2018 - 07:09 WIB
Bank Sibuk Kumpul DPK
Bank Sibuk Kumpul DPK
A A A
Kalangan perbankan disentil Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pihak perbankan diingatkan agar tidak asyik sendiri mengumpulkan dana pihak ketiga (DPK) atau tabungan dari masyarakat, namun mengabaikan penyaluran kredit secara merata kepada seluruh masyarakat.

Laporan yang sampai ke telinga Pre­si­den bahwa situasi dan kondisi industri keuangan dalam keadaan sehat, baik perbankan, asuransi, maupun pasar modal. Seharusnya industri keuangan berkontribusi signifikan dalam memajukan pertumbuhan perekonomian secara berkualitas.

Sayang sekali potensi besar yang terdapat pada industri keuangan tak dapat dimanfaatkan secara maksimal. Sehubungan itu, pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) beserta pemerintah harus menyiapkan banyak inovasi. Ada dua inovasi yang disodorkan Presiden, ialah ba­gaimana menyiapkan bank khusus mikro yang melayani masyarakat bawah dan membentuk bank wakaf mikro. Dengan demikian, di­ha­rapkan kegiatan perbankan tidak hanya tertuju pada pengumpulan DPK lalu disalurkan sebagai kredit kepada masyarakat tertentu.

Gayung bersambut, Ketua Dewan Komisaris OJK Wimboh San­to­so segera menerbitkan sejumlah kebijakan strategis untuk men­dorong industri keuangan agar mengambil peran yang sig­nifikan dalam mendorong ekonomi nasional. Untuk berkontribusi maksimal dalam pembiayaan infrastruktur dan sektor prioritas, OJK melirik untuk men­dorong pemanfaatan instrumen pem­bia­yaan lebih bervariasi, me­liputi perpetual bonds atau obligasi bunga abadi, yakni obligasi yang me­miliki tingkat bunga dan pembayaran secara berkala tanpa batas wak­tu.

Green bonds sebagai efek bersifat utang di mana hasil pe­ner­bit­an­­nya digunakan membiayai kegiatan berwawasan lingkungan. Dan, ob­ligasi daerah serta penerbitan ketentuan pengelolaan dana ta­bu­ng­an pe­rumahan rakyat (Tapera) dengan skema kontrak investasi kolektif.

Selain itu, pihak OJK sedang menyiapkan pengembangan Kredit Usa­­ha Rakyat (KUR) Klaster, yakni penerima akan mendapat pen­dampingan dan pemasaran produk oleh per­usa­haan inti, baik badan usaha milik negara (BUMN), Badan usaha milik desa (BUMDes) ber­dasarkan asas transparansi, akuntabilitas, respon­si­bi­li­tas, in­de­pen­densi, dan fairness agar aspek perlindungan nasabah dapat terpenuhi.

Bagaimana sebenarnya kinerja industri keuangan belakangan ini, sampai Presiden Jokowi menyentil perbankan yang cuma asyik mengumpulkan DPK? Berdasarkan publikasi terbaru OJK terungkap bahwa permodalan lembaga jasa keuangan relatif kuat.

Sebagai bukti, rasio kecukupan modal (RKM) perbankan sekitar 23,36%, bandingkan rata-rata RKM perbankan di kawasan Asia Tenggara sekitar 18%. Dengan RKM yang aman, industri perbankan berpotensi menyalurkan kredit hingga Rp640 triliun. Adapun tingkat risiko kredit terkendali dengan rasio kredit bermasalah sekitar 2,59% secara gross atau 1,11% secara net. Angka rasio kredit bermasalah berada dalam kecenderungan menurun.

Lalu, kinerja pasar modal pun cukup meyakinkan dibuktikan de­ngan penghimpunan dana mencapai sebesar Rp 264 triliun, me­lam­paui target yang dipatok sebesar Rp 217 triliun. Begitupula industri keuangan nonbank yang menunjukkan kinerja positif dengan risiko terkendali. Hal itu terlihat dari pertumbuhan aset industri asuransi sekitar 20,2% tahun lalu atau melewati pertumbuhan tahun se­be­lum­nya yang tercatat sekitar 18,2%, dan didukung tingkat per­mo­dalan tersedia dalam membayar.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6967 seconds (0.1#10.140)