Sikap DPR dan Pemerintah Hapus Verifikasi Faktual Dinilai Keliru

Selasa, 16 Januari 2018 - 21:54 WIB
Sikap DPR dan Pemerintah...
Sikap DPR dan Pemerintah Hapus Verifikasi Faktual Dinilai Keliru
A A A
JAKARTA - Sikap DPR dan pemerintah yang menyepakati menghapus ketentuan verifikasi faktual partai politik (Parpol) calon peserta Pemilu dinilai keliru. Maka itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) diminta tidak boleh tunduk pada pandangan pembentuk undang-undang itu.

"Kalau KPU ikut DPR dan Pemerintah dengan tidak melakukan verifikasi faktual terhadap 12 Parpol peserta Pemilu 2014, maka itu artinya KPU telah melakukan pembangkangan hukum terhadap Putusan MK," ujar Pengamat Politik Said Salahudin kepada SINDOnews, Selasa (16/1/2018).

(Baca juga: DPR-Pemerintah Sepakat Hapus Istilah Verifikasi Faktual Parpol )

Implikasinya, kata dia, apabila Pemilu 2019 diikuti oleh 12 Parpol peserta pada 2014 yang tidak diverifikasi faktual terlebih dahulu sebagaimana Putusan MK, maka Pemilu 2019 harus dinyatakan cacat hukum, baik proses termasuk segala hasilnya.

"Bagaimana mungkin verifikasi faktual dikatakan berlaku untuk Pemilu berikutnya, sedangkan Pasal 47 UU MK menentukan Putusan Mahkamah memperoleh kekuatan hukum tetap sejak diucapkan dalam sidang," papar Direktur Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma) ini.

Artinya, lanjut dia, terhitung sejak tanggal 11 Januari lalu KPU sudah terikat oleh putusan tersebut. "Dan oleh karenanya wajib melaksanakan verifikasi faktual terhadap 12 Parpol peserta Pemilu 2014," ujarnya.
(pur)
Berita Terkait
Calon Anggota KPU Ini...
Calon Anggota KPU Ini Dicecar DPR soal Ratusan Petugas KPPS Meninggal
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Bayar Uang Penghargaan Penyelenggara Pemilu 2014
Luncurkan Tahapan Pemilu...
Luncurkan Tahapan Pemilu 2024, KPU Minta Semua Pihak Bantu Sukseskan Pemilu
DPR Dorong Pengadaan...
DPR Dorong Pengadaan APD Tidak Dilakukan oleh KPU
100 Juta Lebih DPT Pilkada,...
100 Juta Lebih DPT Pilkada, DPR Ingatkan Potensi Penyalahgunaan
Pilkada di Masa Pandemi...
Pilkada di Masa Pandemi Covid-19, DPR: Pemerintah Paling Ngotot
Berita Terkini
Fuad Hasan Absen karena...
Fuad Hasan Absen karena Kondisi Kesehatan, KPK Minta Bukti
Prabowo Ungkap Indonesia...
Prabowo Ungkap Indonesia Ingin Perluas Peluang WNI Kerja di Jerman
Tanggapi Aksi Mahasiswa,...
Tanggapi Aksi Mahasiswa, Eksponen 98 Nilai Pemerintah Sedang Jalankan Amanat Reformasi
Bos Maktour Mengaku...
Bos Maktour Mengaku Kelelahan, Kembali Absen dari Pemeriksaan KPK
Jokowi Bakal Masuk PSI,...
Jokowi Bakal Masuk PSI, Deddy Sitorus PDIP: Terus Terang Kami Tidak Takut
Bertemu Prabowo, Presiden...
Bertemu Prabowo, Presiden Jerman Singgung Deklarasi Jakarta Tahun 2012
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved