Langgar Kode Etik, Ketua MK Dijatuhi Hukuman Teguran Lisan

Selasa, 16 Januari 2018 - 16:05 WIB
Langgar Kode Etik, Ketua...
Langgar Kode Etik, Ketua MK Dijatuhi Hukuman Teguran Lisan
A A A
JAKARTA - Dewan Etik Mahkamah Kontitusi (MK) memutuskan Ketua MK Arif Hidayat melanggar kode etik sebagai hakim konstitusi.

Kasus pelanggaran kode etik yang dilakukan Arif berdasarkan atas laporan yang disampaikan Koalisi Selamatkan MK.

"Intinya pelapor melaporkan pada Dewan Etik antara lain bahwa hakim terlapor diduga berikan janji pada pihak lain terhadap kepentingan undang-undang yang sedang diurus," ujar Juru Bicara MK Fajar Laksono di Gedung MK, Jakarta, Selasa (16/1/2018).

Atas laporan itu, kata Fajar, Dewan Etik melakukan pemeriksaan secara singkat yang telah dituntaskan pada 11 Januari 2018.

Hasil pemeriksaan Dewan menyatakan Arief diputus melakukan pelanggaran ringan terhadap kode etik dan perilaku hakim.
"Menjatuhi sanksi teguran lisan," kata Fajar.

Menurut dia, meski Dewan Etik menjatuhkan sanksi etik, namun Arif dinyatakan tidak terbukti melakukan lobi politik kepada anggota Komisi III berkenaan dengan masa perpanjangan jabatan sebagai ketua MK.

Arif dianggap melanggar kode etik karena menghadiri pertemuan bersama Komisi III tanpa undangan resmi dan hanya melalui sambungan telepon.

"Dalam hal ini inilah yang dipandanga sebagai pelanggaran etik ringan," ucapnya.
(dam)
Berita Terkait
Survey Sentimen Publik...
Survey Sentimen Publik atas Putusan MK Soal Ambang Batas Presiden
Tanpa Proses Kocok Ulang,...
Tanpa Proses Kocok Ulang, Saldi Isra Kembali Jabat Hakim MK
Jelang Putusan Dugaan...
Jelang Putusan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim MK, Begini Kondisi Terkini di Gedung Mahkamah Konstitusi
Akademisi Nilai MK Terancam...
Akademisi Nilai MK Terancam Jadi Lembaga Perusak Konstitusi
MK Tolak Gugatan Syarat...
MK Tolak Gugatan Syarat Usia Minimal Hakim Konstitusi 55 Tahun
Putusan MK Diharapkan...
Putusan MK Diharapkan Diterima Semua Pihak
Berita Terkini
Maruf Cahyono Gunakan...
Maruf Cahyono Gunakan Uang Gratifikasi untuk Renovasi Rumah dan Biayai Resepsi Pernikahan Anak
Yusril Minta Perpres...
Yusril Minta Perpres Pertahanan Negara Dipahami Utuh: Tidak Secara Khusus Berbicara mengenai LBGTQ
Menhut Siapkan Generasi...
Menhut Siapkan Generasi Baru Pemimpin Kehutanan melalui Penguatan SDM
Mantan Sekjen MPR Maruf...
Mantan Sekjen MPR Maruf Cahyono Minta Fee Proyek Pakai Istilah Uang Assalammualaikum
Kejagung Hormati Penggeledahan...
Kejagung Hormati Penggeledahan 12 Titik oleh Polri
Kejagung Imbau Publik...
Kejagung Imbau Publik Tak Beropini terkait Penggeledahan 12 Titik oleh Polri
Infografis
HGU 100 Tahun Dipermasalahkan,...
HGU 100 Tahun Dipermasalahkan, UU IKN Digugat Warga Dayak ke MK
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved