Sikapi Putusan MK, KPU Kaji Pemadatan Verifikasi Waktu hingga Usulan Perppu

Jum'at, 12 Januari 2018 - 21:25 WIB
Sikapi Putusan MK, KPU...
Sikapi Putusan MK, KPU Kaji Pemadatan Verifikasi Waktu hingga Usulan Perppu
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih mengkaji dampak dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan seluruh partai politik menjalani proses verifikasi faktual untuk bisa menjadi peserta pemilu 2019. Meski demikian, sejumlah alternatif tengah disiapkan salah satunya memadatkan proses dan tahapan.

“Hasil rapat memang belum kita putuskan, tapi tim sekretaris jendral telah kami minta membuat kajian seperti kalau putusan sekian apa saja yang disiapkan, personel kita bagaimana, lalu tahapan kita masih cukup waktu tidak,” ujar Ketua KPU Arief Budiman dikantornya Jumat (12/1/2018).

Menurut Arief, peluang untuk menjalankan proses verifikasi faktual secara waktu normal memang sudah kecil untuk dilakukan. Dia menyebut tahapan verifikasi faktual meliputi dua minggu untuk melakukan pengecekan dan dua minggu lagi untuk melakukan perbaikan serta rekapitulasi berjenjang hasil verifikasi faktual. “Kalau normal kan dua minggu untuk verifikasi, dua minggu lagi untuk rekapitulasi. Tapi itu kan menyebabkan terlampauinya beberapa ketentuan pasal dalam UU,” kata Arief.

Namun, melaksanakan pemadatan waktu verifikasi juga bukan tanpa pertimbangan. KPU menurut Arief, masih mengukur dampak dari alternatif ini, termasuk tentang kesiapan petugas serta kesetaraan dan keadilan bagi partai politik calon peserta pemilu. “Karena kalau padatkan (tentu) jam kerja petugas harus bertambah selain itu pemadatan juga berpotensi memperlakukan partai politik secara tidak sama atau tidak setara. Padahal, partai politik lain diverifikasi 14 hari, sementara kalau ini dipadatkan masa verifikasi lebih sedikit,” tambah Arief.
(pur)
Berita Terkait
KPU: 31 Partai Politik...
KPU: 31 Partai Politik Miliki Akses Sipol
KPU Buka Pendaftaran...
KPU Buka Pendaftaran Partai Politik Peserta Pemilu 2024 Selama 135 Hari
KPU: 28 Partai Politik...
KPU: 28 Partai Politik Sudah Miliki Akses Sipol
Libatkan Seluruh Jajaran,...
Libatkan Seluruh Jajaran, KPU Verifikasi Data Ganda Parpol Pemilu 2024
Bertambah, Kini 26 Partai...
Bertambah, Kini 26 Partai Politik Sudah Miliki Akses Sipol
Pastikan Keamanan Sipol...
Pastikan Keamanan Sipol Pemilu 2024, KPU Gandeng BIN, Bareskrim hingga BSSN
Berita Terkini
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Prediksi Ada Reshuffle,...
Prediksi Ada Reshuffle, Pengamat: Prabowo Butuh Menteri Eksekutor dan Komunikator Ulung
Revisi UU Pemilu Belum...
Revisi UU Pemilu Belum Dibahas, Golkar Usul Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol
Refleksikan Cita-cita...
Refleksikan Cita-cita Bung Karno, PDIP Minta Pemerintah Wujudkan Keadilan Hukum dan Ekonomi
Darunnajah Gelar 4th...
Darunnajah Gelar 4th ICOP Bersama Menteri ATR/BPN, Siap Optimalisasi Wakaf Nasional
Terbukti Selingkuh dan...
Terbukti Selingkuh dan Pungli, Anggota KPU OKU Timur Dipecat
Infografis
5 Fakta Jeffrey Epstein:...
5 Fakta Jeffrey Epstein: dari Guru Tanpa Ijazah hingga Dugaan Agen Mossad
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved