MK Putuskan Semua Parpol Peserta Pemilu Harus Jalani Verifikasi

Kamis, 11 Januari 2018 - 11:21 WIB
MK Putuskan Semua Parpol...
MK Putuskan Semua Parpol Peserta Pemilu Harus Jalani Verifikasi
A A A
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) sempat menyebut ada dua cara bagi pembuat undang-undang (UU) menghadirkan perlakuan yang sama bagi partai politik (parpol) calon peserta pemilu sesuai amanat konstitusi. Pertama, menyamakan persyaratan kepada calon peserta pemilu atau menjalankan pemilu dengan aturan yang benar-benar baru.

“Dari dua alternatif, Mahkamah sudah menentukan caranya, yaitu dengan melakukan verifikasi terhadap semua peserta pemilu,” ujar Hakim Konstitusi Manahan MP Sitompul saat membacakan pertimbangan hukum perkara Nomor 53/PUU-XV/2017 di Gedung MK, Jakarta, Kamis (11/1/2018).

Menurut Manahan, pilihan Mahkamah ini telah sesuai dengan perkembangan sistem pemilu di Indonesia yang periodik lima tahun sekali serta perkembangan dinamika politik. “Jalan untuk menghindari perlakuan berbeda adalah dengan melakukan verifikasi kepada semua partai, baik yang telah ikut pemilu maupun yang belum,” tambah Manahan.

Sebagaimana diketahui Pasal 173 UU Nomor 7 Tahun 2017 membedakan perlakuan kepada parpol untuk bisa ikut dalam Pemilu 2019. Verifikasi faktual hanya diwajibkan kepada parpol baru, sementara parpol peserta pemilu sebelumnya hanya mengikuti proses penelitian administrasi. Dalam prosesnya sejumlah parpol, yakni Perindo, Idaman, PSI dan PIKA mengajukan gugatan ke MK.
(kri)
Berita Terkait
KPU: 31 Partai Politik...
KPU: 31 Partai Politik Miliki Akses Sipol
KPU Buka Pendaftaran...
KPU Buka Pendaftaran Partai Politik Peserta Pemilu 2024 Selama 135 Hari
Calon Anggota KPU Ini...
Calon Anggota KPU Ini Dicecar DPR soal Ratusan Petugas KPPS Meninggal
KPU: 28 Partai Politik...
KPU: 28 Partai Politik Sudah Miliki Akses Sipol
Libatkan Seluruh Jajaran,...
Libatkan Seluruh Jajaran, KPU Verifikasi Data Ganda Parpol Pemilu 2024
Bertambah, Kini 26 Partai...
Bertambah, Kini 26 Partai Politik Sudah Miliki Akses Sipol
Berita Terkini
3 Mobil Noel Ebenezer...
3 Mobil Noel Ebenezer Dikembalikan KPK, Keluarga: Bukti Dibeli Pakai Uang Sah
Duit Ratusan Juta Disita...
Duit Ratusan Juta Disita KPK dalam OTT Bupati Lombok Barat
Harlah PKB, Gus Muhaimin...
Harlah PKB, Gus Muhaimin Tekankan Arah Pembangunan Prabowo
Polisi Ungkap Dugaan...
Polisi Ungkap Dugaan Korupsi Proyek Pengadaan Batu Bara, 3 Orang Jadi Tersangka
Polri Beberkan 4 Modus...
Polri Beberkan 4 Modus Penyimpangan dalam Korupsi Pembiayaan Batu Bara, Kerugian Negara Capai Rp38,9 Miliar
OTT Lalu Ahmad Zaini...
OTT Lalu Ahmad Zaini Terkait Proyek di Lombok Barat
Infografis
5 Manfaat Salat Tarawih...
5 Manfaat Salat Tarawih bagi Kesehatan yang Harus Diketahui
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved