Pilpres 2019 Tiba Lebih Awal

Senin, 08 Januari 2018 - 07:30 WIB
Pilpres 2019 Tiba Lebih...
Pilpres 2019 Tiba Lebih Awal
A A A
PILKADA 2018 sejatinya hanya kontestasi antarcalon pemimpin di tingkat daerah. Ajang ini tak ubahnya dengan dua pilkada serentak yang digelar sebelumnya, yakni pada 2015 di 269 daerah dan 2017 di 101 daerah.

Namun, faktanya pilkada yang diikuti 171 daerah kali ini punya rasa berbeda. Ada sejumlah indikator yang menunjukkan pesta demokrasi lokal ini lebih gempita dibanding dua perhelatan sebelumnya.

Selain diwarnai banyak drama pada proses pencalonan, di pilkada ini kepentingan elite partai politik (parpol) di tingkat pusat juga banyak bermain. Pertarungan bahkan ikut melibatkan masing-masing ketua umum parpol dari balik layar.

Karena itu, tak ayal perhatian pemerintah, penyelenggara pemilu, aparat keamanan, maupun masyarakat umum kian tercurah di proses pilkada ini, bahkan jauh sebelum pencoblosan digelar pada 27 Juni mendatang. Dari sisi jumlah daerah yang menggelar pemilihan, pilkada kali ini memang yang terbesar. Ini tak lepas dari fakta pilkada digelar daerah dengan jumlah penduduk “gemuk”, terutama Jawa Barat, Jawa Timur, dan Jawa Tengah.

Mengacu jumlah pemilih, tiga daerah ini menempati tiga teratas. Berdasarkan daftar pemilih tetap (DPT) pada Pemilu Presiden (Pilpres) 2014, Jawa Barat tercatat dengan jumlah pemilih terbanyak yakni 33.821.378 jiwa. Adapun DPT Jawa Timur 30.639.900 jiwa, dan Jawa Tengah 27.385.217 jiwa.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman menyebut ada 158 juta pemilih yang akan diperebutkan pada Pilkada 2018. Itu artinya hampir 80% dari total pemilih nasional. Jumlah ini jauh lebih besar dibandingkan Pilkada 2015 dengan total pemilih 96 juta pemilih, dan Pilkada 2017 dengan total 41 juta pemilih.

Besarnya jumlah pemilih yang terlibat tak pelak membuat Pilkada 2018 menjadi target untuk dimenangi, baik oleh pasangan calon dan tim pendukungnya maupun parpol. Akibatnya, baru pada proses pencalonan, sejumlah drama bermunculan.

Mulai parpol yang mencabut dukungan yang sudah diberikan kepada pasangan calon tertentu hingga serangan kepada seorang bakal calon wakil gubernur dengan isu amoral berupa foto panas. Pilkada masih tersisa enam bulan lagi dan kemungkinan drama demi drama masih akan terus bermunculan.

Tingginya tensi Pilkada 2018 tak lepas dari besarnya kepentingan parpol-parpol menjelang Pemilu 2019. Waktu penyelenggaraan Pilkada 2018 dan Pilpres 2019 yang sangat berdekatan tak ayal membuat parpol menjadikan momentum ini sebagai batu loncatan sebelum memasuki pertarungan sesungguhnya di Pemilu 2019.

Dengan asumsi memenangkan sebanyak mungkin kepala daerah, itu diharapkan akan memberi dampak elektoral kepada parpol, baik untuk pemilihan legislatif (pileg) maupun pilpres. Strategisnya kemenangan di pilkada kali ini membuat proses pencalonan juga tampak tidak mudah. Hingga pendaftaran bakal pasangan calon dibuka oleh KPU hari ini, Senin (8/1), sejumlah parpol belum juga menetapkan calonnya di sejumlah provinsi.

Karena pilkada serentak kali ini rasa pilpres, tak pelak tensi di lapangan juga berpotensi meningkat. Pihak penyelenggara pilkada, baik KPU maupun Badan Pengawas Pemilu seyogianya menyiapkan langkah antisipasi jitu untuk mencegah tensi tidak semakin tinggi.

Pun pihak keamanan, seluruh daerah, terutama yang masuk kategori rawan konflik perlu pengawasan ekstra. Salah satu potensi ketegangan paling dekat adalah munculnya gugatan pasangan calon yang pendaftarannya ditolak karena parpol pengusungnya dianggap tak sah karena dualisme kepengurusan.

Di luar pasangan calon dan tim pemenangan, kedewasaan dari elite parpol juga sangat dibutuhkan dalam upaya menciptakan proses dan tahapan pilkada tetap berjalan sejuk dan damai. Pengurus parpol mulai tingkat pusat hingga kabupaten/kota seyogianya ikut bertanggung jawab terhadap setiap pasangan calon yang diusung.

Setiap hal yang mengarah konflik harus bersama-sama diredam demi mencegah gesekan di tingkat bawah. Kemenangan di pilkada memang penting, namun itu harus diperoleh dengan cara-cara elegan, bermartabat, dan menjunjung tinggi asas demokrasi.
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7936 seconds (0.1#10.140)