Konflik PPP, Kubu Djan Faridz Minta Menkumham Adil dan Taat Aturan

Kamis, 04 Januari 2018 - 22:45 WIB
Konflik PPP, Kubu Djan...
Konflik PPP, Kubu Djan Faridz Minta Menkumham Adil dan Taat Aturan
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Umum PPP Muktamar Jakarta, Humphrey Djemat meminta agar Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly dapat bertindak sesuai aturan yang berlaku. Humphrey sapaan karibnya menilai kunci untuk menghentikan konflik kepengurusan PPP saat ini berada di tangan Menteri yang berasal dari PDIP tersebut.

"Karena akar permasalahannya di situ ketika PPP kubu Romy meminta surat pengesahan ke Kementerian Hukum dan HAM yang saat itu dijabat Amir Syamsuddin, Pak Menteri dan Dirjen Administrasi Hukum (AHU) menolak karena konsisten pada pasal 23, 32 dan 33 Undang - undang nomor 2 tahun 2011," ujar Humphrey di Jakarta, Kamis (4/1/18).

"Mereka secara tegas menolak melalui surat dirjen AHU pada 25 September 2014 yang menyebut bahwa konflik kepengurusan partai harus diselesaikan Mahkamah Partai dan Pengadilan. Namun hal itu berubah setelah Pak Yasonna resmi menjabat. Karena ternyata dia mengesahkan PPP kubu Romy," sambung dia.

Humphrey menjelaskan, dari situ awal mula konflik PPP terjadi dan semakin berbelit - berbelit hingga saat ini. Oleh sebab itu, dia meminta agar Menkumham seyogyanya dapat berlaku adil dengan mematuhi peraturan yang ada.

Pasca keputusan sepihak Menkumham tersebut, PPP Djan Faridz memenangkan putusan Mahkamah Agung 504 dan 601 yang mana dalam putusan tersebut mengembalikan seluruh sengketa partai politik ke mahkamah partai. PPP Djan Faridz juga merupakan PPP yang dibentuk oleh muktamar dengan prosedur yang ditentukan oleh Mahkamah Partai DPP PPP dalam putusan nomor 14/2014.
(wib)
Berita Terkait
Dian Prasetio Dipercaya...
Dian Prasetio Dipercaya DPP PPP untuk Rangkul UMKM, Petani, dan Nelayan
PPP Bertekad Jadikan...
PPP Bertekad Jadikan Kader sebagai Wapres Seperti Hamzah Haz, Pengamat: Harus Punya Tokoh Hebat
Selamatkan PPP, FKPP...
Selamatkan PPP, FKPP Desak DPP Tindak Tegas Kader Pemecah Belah Partai
Jelang Muktamar, PPP...
Jelang Muktamar, PPP Buka Peluang Munculnya Figur Baru
7 Fraksi PPP di Parlemen...
7 Fraksi PPP di Parlemen se-Sulsel Dapat Hak Suara di Muktamar IX
Nama RTQ Tak Masuk Struktur...
Nama RTQ Tak Masuk Struktur Pimpinan Usulan Formatur DPC PPP Makassar
Berita Terkini
Kompolnas Diperkuat...
Kompolnas Diperkuat dalam UU Polri Baru, Boni Hargens Yakin Gagasan Restorasi Kapolri Bakal Terwujud
Rieke Diah Pitaloka...
Rieke Diah Pitaloka Dikritik Akademisi: Melihat Dukungan Manajemen Jangan Sempit
Wamenhaj: Transparansi...
Wamenhaj: Transparansi jadi Kunci Berantas Kartel Haji
Menkomdigi Ajak Generasi...
Menkomdigi Ajak Generasi Muda Jadi Duta Internet Sehat dan Lawan Kejahatan Digital
Mendikdasmen Abdul Muti:...
Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Sebagian Besar Murid Berharap Program MBG Dilanjutkan
Pemerintah Evaluasi...
Pemerintah Evaluasi Program Prioritas, Bakom RI: Waspadai Disinformasi
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved