Konflik PPP, Kubu Djan Faridz Minta Menkumham Adil dan Taat Aturan

Kamis, 04 Januari 2018 - 22:45 WIB
Konflik PPP, Kubu Djan...
Konflik PPP, Kubu Djan Faridz Minta Menkumham Adil dan Taat Aturan
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Umum PPP Muktamar Jakarta, Humphrey Djemat meminta agar Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly dapat bertindak sesuai aturan yang berlaku. Humphrey sapaan karibnya menilai kunci untuk menghentikan konflik kepengurusan PPP saat ini berada di tangan Menteri yang berasal dari PDIP tersebut.

"Karena akar permasalahannya di situ ketika PPP kubu Romy meminta surat pengesahan ke Kementerian Hukum dan HAM yang saat itu dijabat Amir Syamsuddin, Pak Menteri dan Dirjen Administrasi Hukum (AHU) menolak karena konsisten pada pasal 23, 32 dan 33 Undang - undang nomor 2 tahun 2011," ujar Humphrey di Jakarta, Kamis (4/1/18).

"Mereka secara tegas menolak melalui surat dirjen AHU pada 25 September 2014 yang menyebut bahwa konflik kepengurusan partai harus diselesaikan Mahkamah Partai dan Pengadilan. Namun hal itu berubah setelah Pak Yasonna resmi menjabat. Karena ternyata dia mengesahkan PPP kubu Romy," sambung dia.

Humphrey menjelaskan, dari situ awal mula konflik PPP terjadi dan semakin berbelit - berbelit hingga saat ini. Oleh sebab itu, dia meminta agar Menkumham seyogyanya dapat berlaku adil dengan mematuhi peraturan yang ada.

Pasca keputusan sepihak Menkumham tersebut, PPP Djan Faridz memenangkan putusan Mahkamah Agung 504 dan 601 yang mana dalam putusan tersebut mengembalikan seluruh sengketa partai politik ke mahkamah partai. PPP Djan Faridz juga merupakan PPP yang dibentuk oleh muktamar dengan prosedur yang ditentukan oleh Mahkamah Partai DPP PPP dalam putusan nomor 14/2014.
(wib)
Berita Terkait
PPP Bertekad Jadikan...
PPP Bertekad Jadikan Kader sebagai Wapres Seperti Hamzah Haz, Pengamat: Harus Punya Tokoh Hebat
Dian Prasetio Dipercaya...
Dian Prasetio Dipercaya DPP PPP untuk Rangkul UMKM, Petani, dan Nelayan
Selamatkan PPP, FKPP...
Selamatkan PPP, FKPP Desak DPP Tindak Tegas Kader Pemecah Belah Partai
Jelang Muktamar, PPP...
Jelang Muktamar, PPP Buka Peluang Munculnya Figur Baru
Nama RTQ Tak Masuk Struktur...
Nama RTQ Tak Masuk Struktur Pimpinan Usulan Formatur DPC PPP Makassar
7 Fraksi PPP di Parlemen...
7 Fraksi PPP di Parlemen se-Sulsel Dapat Hak Suara di Muktamar IX
Berita Terkini
Inovasi AI Sampah Semarang...
Inovasi AI Sampah Semarang Raih Guangzhou Award 2026
Reaksi Praperadilan...
Reaksi Praperadilan Roy Suryo, Ade Darmawan: Jangan Senang Dulu, Pokok Perkara Tidak Gugur
Pengamat Militer dan...
Pengamat Militer dan Intelijen: Kunjungan PM India ke Indonesia Fokus pada 5 Pilar Utama
Kortas Tipikor Tetapkan...
Kortas Tipikor Tetapkan Eks Dirut PTPN XI Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pabrik Gula Assembagoes
NU, Antara Tradisi Pesantren,...
NU, Antara Tradisi Pesantren, Profesionalisme Organisasi, dan Kemandirian Ekonomi
KPK Geledah Kantor Suhardiman...
KPK Geledah Kantor Suhardiman Amby hingga Rumah Tersangka Kasus Bupati Kuansing
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved