Mencari Juru Damai di Yerusalem

Rabu, 13 Desember 2017 - 08:02 WIB
Mencari Juru Damai di...
Mencari Juru Damai di Yerusalem
A A A
Dinna Wisnu, PhD
Pengamat Hubungan Internasional
@dinnawisnu

LANGKAH apa yang harus dilakukan oleh dunia untuk menyikapi deklarasi Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump tentang Yerusalem sebagai ibu kota Israel adalah pertanyaan yang lebih penting selain mencari tahu apa yang mendorong Trump mendeklarasikan pernyataan tersebut. AS tidak lagi kredibel memfasilitasi perdamaian dan sebetulnya hal itu sudah lama terjadi, tetapi baru saat ini posisi itu betul-betul terbuka. Mungkinkah kita berpaling kepada Eropa, Rusia, dan China untuk mengisi kekosongan itu?

Apabila kita boleh jujur, perdamaian di tanah Palestina memang sudah buntu dibicarakan sejak 1993. Ada saja topik yang menghambat dialog seperti perbatasan dan pembagian tanah antara Israel dan Palestina sebelum 1967 hingga pendudukan Israel di wilayah Tepi Barat.

Selain itu, adanya kekhawatiran keamanan tentang radikalisme dan terorisme, membangun perbatasan yang aman dan menghindari hasutan serta kekerasan. Topik lainnya adalah nasib para pengungsi Palestina yang tinggal di luar negeri dan perdebatan tentang pengembalian mereka.

Terakhir mengenai status Yerusalem sebagai ibu kota bagi Palestina dan Israel. Deklarasi Trump menjadi semacam terapi kejut bagi dunia untuk kembali memikirkan masalah-masalah tersebut.

Melalu deklarasi tersebut sebagian di antara kita akhirnya mengetahui bahwa secara formal deklarasi Trump terkait Yerusalem adalah sikap resmi Pemerintah AS yang telah dinyatakan sejak 1995 melalui The Jerusalem Embassy Act. Undang-undang itu disahkan oleh Kongres dan didukung Partai Republik dan Demokrat.

Tujuannya untuk memulai dan mendanai pemindahan Kedutaan Besar AS di Israel dari Tel Aviv ke Yerusalem, paling lambat 31 Mei 1999. Presiden-presiden AS sebelum Trump tidak menindaklanjuti undang-undang tersebut karena terbentur perjanjian Oslo yang salah satunya menyatakan bahwa status Yerusalem akan tergantung hasil negosiasi antara Palestina dan Israel.

Trump sendiri sebetulnya bersikap sama dengan presiden lain, perbedaannya dia harus menyatakan hal itu sebagai upaya untuk memenuhi janji kampanyenya. Kita perlu ingat bahwa Trump bukanlah “kader” partai Republik, apalagi Demokrat, yang artinya dia tidak memiliki hubungan yang kuat dengan partai-partai politik. Nalurinya sebagai pedagang melandasi pertimbangan politiknya.

Diskusi deklarasi ini sebenarnya sudah dimulai sejak Januari-Februari 2017 dan mendapat dukungan 90 senator dan 0 yang menolak pada bulan Juni 2017. Trump melihat hasil konsensus para senator itu sebagai pintu masuk untuk memenuhi janjinya tanpa melihat akibatnya yang merugikan secara politik terhadap Palestina.

Karena itu, kita perlu membaca deklarasi Trump sebagai sikap resmi politik AS terhadap proses perdamaian Palestina dan Israel. Deklarasi itu bukan semata-mata hanya karena sikap Trump, yang menurut Slavok Zizek sebagai, patriarkis, memiliki selera humor rasisnya yang buruk, terlalu vulgar, dan sebagainya—tetapi juga karena lingkungan politik AS yang mendukungnya.

Di sisi yang lain, deklarasi ini bisa menjadi cambuk bagi semua pihak yang terlibat, terutama negara-negara di kawasan regional Timur Tengah dan masyarakat muslim dunia, khususnya yang terwakili oleh OKI, untuk kembali ke jati diri memperjuangkan Palestina sebagai negara yang merdeka.

Selama ini, terutama sejak Al-Qaeda dan ISIS lahir, perhatian terhadap Palestina menjadi berkurang. Liga Arab sebagai organisasi regional di Timur Tengah telah kehilangan arah tujuan dan pecah menjadi kubu-kubu antara yang pro-Teheran (Iran) dan pro Arab Saudi.

Salah satu kunci penting lain dalam perdamaian Palestina-Israel adalah mendamaikan kubu yang berseberangan, antara Hamas dan Fatah. Ada banyak perundingan baik yang terbuka maupun rahasia antara Palestina dan Israel sejak perundingan terakhir di Camp David tahun 2000.

Banyak proposal perdamaian alternatif juga dari berbagai pihak yang diusulkan, tetapi tidak ada yang dapat mencapai sebuah kesepakatan permanen karena belum bersatunya dua kubu tersebut. Ada beberapa detail perundingan seperti pertukaran lahan antara Israel dan Palestina yang tidak dapat dibicarakan karena lahan yang didiskusikan bukan berada di bawah otoritas Palestina tetapi Hamas, yang sayangnya tidak dilibatkan dalam perundingan.

Masalah tersebut sangat merugikan perjuangan rakyat Palestina karena Israel sendiri melihatnya sebagai kesempatan untuk mengambil lahan-lahan Palestina baik di Gaza maupun di Tepi Barat. Israel, misalnya, sejak deklarasi AS telah mulai memikirkan untuk membangun 14.000 permukiman baru di wilayah Yerusalem.

Kompleksitas masalah tersebut tentu tidak dapat diselesaikan sendiri, khususnya yang terkait dengan konflik di dalam tubuh Palestina sendiri. Ada tiga wilayah masalah yang mungkin perlu menjadi agenda.

Pertama adalah peran untuk memfasilitasi perdamaian Palestina dan Israel pascadeklarasi Trump terkait Yerusalem yang mungkin sudah tidak dapat lagi dipikul oleh AS saat ini karena telah kehilangan kredibilitasnya.

Kedua, siapa pun mediator perdamaian perlu melakukan konsiliasi kekuatan negara-negara Arab di Timur Tengah dan konsolidasi dunia muslim terkait dengan agenda kemerdekaan Palestina. Negara-negara Arab, yang secara geopolitik dekat dengan Palestina-Israel, juga sulit untuk memimpin perubahan ini karena persaingan di antara mereka.

Ketiga adalah peran memfasilitasi perdamaian antara kelompok-kelompok dalam perjuangan kemerdekaan Palestina itu seperti Hamas dan Fatah.

Pihak yang disebut-sebut potensial sebagai honest broker alias mediator antara lain Rusia, China, dan Uni Eropa. Pada akhirnya siapa pun yang konsisten mendorong lagi pembicaraan damai antara Israel dan Palestina, mereka akan membutuhkan tekanan demi hasil yang diinginkan. Porsi sebagai kelompok penekan ini dapat dan perlu dimainkan oleh Indonesia agar momentum ini terus hangat.

Keberangkatan Presiden Joko Widodo ke KTT OKI adalah langkah baik mengaktifkan tekanan tersebut, namun semoga tidak menjadi satu-satunya medium yang dipakai Indonesia. Ada Gerakan Non-Blok, ada pula hubungan bilateral Indonesia yang baik dengan Palestina; keduanya dapat dioptimalkan pula untuk mengonsolidasikan faksi-faksi di antara negara berkembang dan di dalam Palestina.

Semoga Presiden Joko Widodo sendiri berkenan memimpin upaya ini dengan konsisten berkeliling ke negara-negara Arab, Eropa, negara-negara anggota Gerakan Non-Blok untuk menggalang dukungan.
(poe)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7897 seconds (0.1#10.140)