Setya Novanto Segera Masuk DPO
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secepatnya akan meminta Mabes Polri memasukkan tersangka Ketua DPR sekaligus Ketua Umum DPP Partai Golkar Setya Novanto (Setnov) dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan, proses upaya paksa dalam melaksanakan amanah undang-undang untuk menjemput paksa dan melakukan penangkapan terhadap Setnov sudah melalui proses koordinasi KPK dengan Mabes Polri.
Langkah penjemputan paksa dan penangkapan tersebut kemudian mendapat dukungan Mabes Polri. Terutama pengawalan aparat kepolisian dalam hal ini Brimob terhadap tim KPK yang berada di lapangan kurun Rabu (15/11/2017) malam hingga Kamis (16/11/2017).
"Beberapa waktu sebelumnya pimpinan KPK sudah berkoordinasi dengan Kapolri, Wakapolri, dan juga Kakor Brimob. Kami ucapkan terima kasih atas dukungan dari Polri dalam setiap upaya penindakan KPK," ujar Febri di lobi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (16/11/2017) dini hari.
Karena belum menemukan dan menangkap Setnov hingga Kamis dini hari, KPK pun menggambil sikap tegas lainnya. Salah satunya, ungkap Febri, sesegara mungkin KPK meminta Setnov masuk dalam status DPO atau buron.
"Kami akan pertimbangkan lebih lanjut dan koordinasi dengan polri untuk menerbitkan surat DPO. Karena proses penegakan hukum upaya pemberantasan korupsi harus dilakukan semaksimal mungkin. Dan prinsip semua orang sama di mata hukum perlu kita dilakukan sesuai aturan yang berlaku," tandasnya.
Langkah penjemputan paksa dan penangkapan tersebut kemudian mendapat dukungan Mabes Polri. Terutama pengawalan aparat kepolisian dalam hal ini Brimob terhadap tim KPK yang berada di lapangan kurun Rabu (15/11/2017) malam hingga Kamis (16/11/2017).
"Beberapa waktu sebelumnya pimpinan KPK sudah berkoordinasi dengan Kapolri, Wakapolri, dan juga Kakor Brimob. Kami ucapkan terima kasih atas dukungan dari Polri dalam setiap upaya penindakan KPK," ujar Febri di lobi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (16/11/2017) dini hari.
Karena belum menemukan dan menangkap Setnov hingga Kamis dini hari, KPK pun menggambil sikap tegas lainnya. Salah satunya, ungkap Febri, sesegara mungkin KPK meminta Setnov masuk dalam status DPO atau buron.
"Kami akan pertimbangkan lebih lanjut dan koordinasi dengan polri untuk menerbitkan surat DPO. Karena proses penegakan hukum upaya pemberantasan korupsi harus dilakukan semaksimal mungkin. Dan prinsip semua orang sama di mata hukum perlu kita dilakukan sesuai aturan yang berlaku," tandasnya.
(wib)