KPK Datangi Rumah Setya Novanto

Rabu, 15 November 2017 - 22:51 WIB
KPK Datangi Rumah Setya Novanto
KPK Datangi Rumah Setya Novanto
A A A
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) mendatangi rumah tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP yang juga Ketua DPR Setya Novanto, Rabu (15/11/2017) malam. Sejumlah personel kepolisian mengawal para penyidik KPK yang tiba di rumah Setya Novanto di Jalan Wijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Pantauan iNewsTV di lokasi, sekitar 8 penyidik KPK bersama Pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi sudah berada di dalam rumah. Masih belum diketahui, apakah Setya Novanto ada di dalam rumah atau tidak.

Sebelumnya diberitakan KPK menerima surat dari kuasa hukum Setya Novanto perihal ketidakhadiran memenuhi panggilan penyidik. Surat tersebut berisi tujuh poin alasan pria yang biasa disapa Setnov itu tidak memenuhi panggilan KPK.

"Sekitar pukul 10.00 pagi ini, KPK menerima surat tertanggal 14 November 2017 dengan kop surat kantor pengacara. Surat pemberitahuan tidak dapat memenuhi panggilan KPK tersebut berisikan tujuh poin," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah melalui keterangan tertulis, Rabu (15/11/2017).
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3262 seconds (0.1#10.140)