Bawaslu Putuskan Sipol Bukan Instrumen Pendaftaran Parpol

Rabu, 15 November 2017 - 20:05 WIB
Bawaslu Putuskan Sipol...
Bawaslu Putuskan Sipol Bukan Instrumen Pendaftaran Parpol
A A A
JAKARTA - Putusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait laporan pelanggaran administrasi yang diajukan sejumlah partai politik (parpol) juga memperjelas posisi sistem informasi partai politik (Sipol) yang digunakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) selama proses pendaftaran.

Sipol dianggap bukan instrumen yang dapat menentukan lolos tidaknya parpol, tetapi hanya sebagai pendukung dalam rangka penataan dokumen kepartaian. “Sifat sipol adalah pendukung (supporting inferior) sehingga sistem tersebut punya fungsi teknis semata dalam rangka penatausahaan parpol,” ujar Ketua Bawaslu Abhan saat membacakan putusan laporan pelanggaran administrasi yang diajukan Partai Kesatuan dan Persatuan (PKP) Indonesia, di Gedung Bawaslu, Jakarta, Rabu (15/11/2017).

Sipol menurut Bawaslu juga tidak dapat dijadikan satu kewajiban sebab bukan didasari atau sesuai perintah undang-undang (UU). Kalaupun ada aturan Sipol yang mewajibkannya (terdapat dalam Pasal 13 Ayat 1 Peraturan KPU (PKPU) 11/2017), maka Bawaslu berpegang pada prinsip asas tingkatan hirarki bahwa peraturan di bawah harus mengikuti aturan di atas.

“Dengan demikian PKPU 11/2017 beserta materi muatannya harus bersumber dari UU Pemilu,” jelas Abhan.

Lebih lanjut, Bawaslu menilai telah terjadi kontradiksi di dalam PKPU 11/2017 ketika Pasal 1 Angka 30 menyebut Sipol sebagai seperangkat sistem untuk mendukung kerja parpol dan penyelenggara pemilu, namun di Pasal 13 Ayat 1 justru mewajibkan parpol untuk memasukkan datanya ke dalam sipol.

“Ini bertentangan dengan prinsip non contradiction principle. Intinya mensyaratkan norma dalam satu aturan tidak bertentangan dengan yang lain atau (harus ada) kesesuaian norma,” tambah Abhan.
(kri)
Berita Terkait
KPU Minta Bawaslu Tolak...
KPU Minta Bawaslu Tolak Laporan Partai Pelita dan Partai Ibu
Bawaslu Minta KPU Uji...
Bawaslu Minta KPU Uji Kekuatan Server Sipol
Komisioner KPU - Bawaslu...
Komisioner KPU - Bawaslu Baru Diharapkan Punya Inovasi tentang Pemilu
Bawaslu Telusuri soal...
Bawaslu Telusuri soal 98 Nama Anggota KPUD Dicatut Jadi Kader Parpol
Jika Tak Setuju, KPU...
Jika Tak Setuju, KPU Persilakan Bawaslu Gugat PKPU Pendaftaran Parpol
Bawaslu Tindak Lanjuti...
Bawaslu Tindak Lanjuti 4 Laporan Dugaan Pelanggaran Administrasi KPU
Berita Terkini
Yusril Tegaskan Abdul...
Yusril Tegaskan Abdul Karim Bukan Ulama dan Aktivis Kemanusiaan Gaza
Soal Peluang Periksa...
Soal Peluang Periksa Nanik S Deyang di Kasus MBG, Kejagung: Minggu Ini Belum Ada Jadwal
Yusril Berkunjung ke...
Yusril Berkunjung ke MUI Malam Ini, Jelaskan Penangkapan WNA Palestina Abdul Karim Raeq Miqdad
KPK Panggil 4 Tersangka...
KPK Panggil 4 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Jatim
Pakar Minta Polisi Objektif...
Pakar Minta Polisi Objektif Usut Dugaan Penghinaan Terhadap Jurnalis
Penanganan Dugaan Kasus...
Penanganan Dugaan Kasus Febrie Adriansyah Jadi Ujian Independensi Penegak Hukum
Infografis
Bukan Indonesia, Trump...
Bukan Indonesia, Trump Minta Pindahkan Warga Gaza ke Negara ini
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved