Kemendagri: Registrasi Kartu Prabayar Tak Ada Kaitan dengan Pilpres

Senin, 13 November 2017 - 11:38 WIB
Kemendagri: Registrasi...
Kemendagri: Registrasi Kartu Prabayar Tak Ada Kaitan dengan Pilpres
A A A
BANDUNG - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyebutkan prinsip dasar dalam registrasi ulang kartu prabayar memiliki tiga tujuan yakni menjaga keamanan negara dari aksi terorisme, melindungi masyarakat dari aksi penipuan dan hoax dan mengenal nasabah dan loyalitas pelanggan.

Menurut Dirjen Disdukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh, registrasi kartu prabayar tidak ada kaitannya dengan kepentingan politik atau ada kaitannya dengan pencalonan presiden berbasis partai politik (Parpol), gabungan parpol atau calon perseorangan.

"Lagipula untuk apa pemerintah membutuhkan data, minta saja ke Dirjen Dukcapil, pasti diberi karena data agregat diberikan," ujar Zudan di Bandung, Jawa Barat, Senin (13/11/2017).

Zudan menjelaskan, registrasi ulang akan berakhir pada 28 Februari 2018. Untuk itu, Zudan mengingatkan kepada masyarakat agar tidak terburu-buru melakukan registrasi, namun juga diharapkan tidak melakukan registrasi di waktu akhir. Ia menegaskan, prinsip registrasi ulang untuk keamanan negara, melindungi masyarakat dan mengenal nasabah.

Masih kata dia, terkait alasan pemerintah memberikan syarat tambahan bahwa registrasi menggunakan Kartu Keluarga (KK) karena dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum dalam KTP sudah berada di mana-mana mulai di lembaga pemerintahan maupun instansi swasta.

Menurutnya, dengan tambahan KK, untuk memastikan bahwa data yang masyarakat miliki valid apakah masih tetap atau berpindah domisili. Ia menyebutkan, jika hanya mengandalkan NIK, maka data masyarakat juga ada di Hotel, Perbankan, di KPU dan KPUD, lembaga pembiayaan, lembaga asuransi dan lain sebagainya.

"Fotokopi KTP anda itu banyak sekali. Jadi tidak secure kalau hanya menggunakan NIK. Oleh karena itu menggunakan nomor kartu keluarga," tandasnya.
(kri)
Berita Terkait
Semangat Revisi UU ITE...
Semangat Revisi UU ITE Harus Kedepankan Rasa Keadilan
4 Kementerian Lembaga...
4 Kementerian Lembaga Teken SKB Revisi Terbatas UU ITE
Banyak Pasal Multitafsir,...
Banyak Pasal Multitafsir, Pemerintah Didesak untuk Revisi UU ITE
Revisi UU ITE Tak Perlu...
Revisi UU ITE Tak Perlu Perppu, Pengamat: Ketidakadilan Itu Bersumber dari Aparat Penegak Hukum
Tim Kajian UU ITE Minta...
Tim Kajian UU ITE Minta Pendapat Anita Wahid hingga Deddy Corbuzier
Pemerintah Dinilai Tak...
Pemerintah Dinilai Tak Serius Cabut Akar Masalah UU ITE
Berita Terkini
Mantan Ketua Ombudsman...
Mantan Ketua Ombudsman Terima Rumah hingga Uang Miliaran di Kasus Korupsi Tambang Nikel
World Giving Report...
World Giving Report 2026: Donasi Global Turun, Indonesia Bertahan di Atas Rata-rata Dunia
Bareskrim Tangkap Kartel...
Bareskrim Tangkap Kartel Narkoba Asal Australia sebelum Terbang dengan Jet Pribadi
Dewan Pers dan Konstituen...
Dewan Pers dan Konstituen Matangkan Usulan Pengaturan Karya Jurnalistik dalam RUU Hak Cipta
Mensesneg Sebut Bakal...
Mensesneg Sebut Bakal Ada Pengurangan Anggaran MBG
Dubes Wang Lutong Ungkap...
Dubes Wang Lutong Ungkap Purbaya Bakal ke China Pekan Depan, Bahas Apa?
Infografis
10 Bendera Negara Paling...
10 Bendera Negara Paling Unik di Dunia, Ada yang Bergambar Naga
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved