Penghayat Kepercayaan Dikabulkan MK, PPP Akan Ajukan Revisi UU Adminduk

Kamis, 09 November 2017 - 10:56 WIB
Penghayat Kepercayaan...
Penghayat Kepercayaan Dikabulkan MK, PPP Akan Ajukan Revisi UU Adminduk
A A A
JAKARTA - Mahkamah Kontitusi (MK) telah mengabulkan sejumlah pasal dalam Undang-Undang adiministrasi kependudukan (adminduk) tentang kolom kepercayaan boleh dicantumkan di Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang diajukan sejumlah Penghayat Kepercayaan.

Merespon hal ini, Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Romahurmuziy mengatakan, melalui fraksinya di DPR pihaknya akan mengajukan revisi UU nomor 24 tahun 2013 tentang Adminduk.

"Saya juga ingin memastikan dengan adanya putusan MK tersebut, kedepan segera dilakukan revisi dan kami akan melakukan mengajuan draf revisi UU adminduk, sebagai tindak lanjut putusan MK," kata Romahurmuziy dalam keterangan persnya, Kamis (9/11/2017).

Pria yang akrab disapa Romy ini mengaku menyesalkan keputusan MK tersebut. Dia menilai keputusan MK tidak senapas dengan sila pertama Pancasila bahwa negeri ini negeri yang berketuhanan.

"Sehingga agak sulit mengembangkan pemikiran, bahwa sebuah negeri yang berketuhanan tetapi tidak memiliki agama," tandasnya.
(pur)
Berita Terkait
DPR dan Pemerintah Sepakat...
DPR dan Pemerintah Sepakat Bahas Revisi UU MK
Berikut 9 Poin Perubahan...
Berikut 9 Poin Perubahan dalam Revisi UU MK
Pakar Hukum Nilai Analisis...
Pakar Hukum Nilai Analisis dari Rencana Revisi UU MK Sangat Dangkal
Ini yang Dikhawatirkan...
Ini yang Dikhawatirkan dari Pembahasan Superkilat UU MK
Jika Perppu 1/2020 Jadi...
Jika Perppu 1/2020 Jadi UU, Uji Materi di MK Bakal Gugur
BAKN DPR Nilai Perubahan...
BAKN DPR Nilai Perubahan APBN 2020 Lewat Perpres Langgar Konstitusi
Berita Terkini
Said Iqbal Bakal Dilantik...
Said Iqbal Bakal Dilantik Prabowo Jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan Sore Ini
Korlantas Polri Tunda...
Korlantas Polri Tunda Pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2026
25 Wilayah Indonesia...
25 Wilayah Indonesia Berpotensi Tsunami Akibat Gempa M7,7 di Mindanao Filipina
Hari Ini Presiden Akan...
Hari Ini Presiden Akan Menerima Surat Kepercayaan dari Dubes Negara Sahabat
BNPP Raih Peningkatan...
BNPP Raih Peningkatan Signifikan Capaian Reformasi Birokrasi 2025 dari Kemenpan RB
Brigjen TNI Marinir...
Brigjen TNI Marinir Rino Rianto Resmi Jabat Dandenjaka, Pimpin Pasukan Elite TNI AL
Infografis
5 Alasan Tom Lembong...
5 Alasan Tom Lembong Ajukan Banding atas Vonis 4,5 Tahun Penjara
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved