Revisi UU Ormas Harus Sesuai Prinsip Negara Hukum dan HAM

Kamis, 02 November 2017 - 08:49 WIB
Revisi UU Ormas Harus...
Revisi UU Ormas Harus Sesuai Prinsip Negara Hukum dan HAM
A A A
JAKARTA - Ahli Hukum Tata Negara Bivitri Susanti menilai Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 yang sudah disahkan menjadi Undang-undang (UU) Ormas urgen untuk direvisi.

"Karena isinya tidak sesuai dengan prinsip negara hukum dan HAM, karena organisasi bisa dibubarkan tanpa proses pengadilan," ujar Bivitri saat dihubungi SINDOnews, Rabu (1/11/2017).

Menurut Bivitri, sebenarnya UU Ormas dalam kontekS kebebasan berorganisasi tidak dibutuhkan lagi. Menurutnya, saat ini yang dibutuhkan adalah UU Perkumpulan. Sehingga, semua jenis organisasi bisa diatur rapi dalam konteks badan hukumnya, bukan konteks politik.

Dia menambahkan, sampai saat ini UU Yayasan telah diatur, namun UU Perkumpulan masih menggunakan aturan yang diterapkan pada zaman penjajahan Belanda.

"Tapi kalau pertanyaan tadi soal urgensi, menurut saya karena sekarang aturannya sudah kadung kacau, UU Ormas ini harus dibenahi dulu supaya sesuai prinsip negara hukum dan HAM. Dan itu urgent," tutupnya.
(kri)
Berita Terkait
Mendagri Tito Buka Peluang...
Mendagri Tito Buka Peluang Revisi UU Ormas, Evaluasi Transparansi Keuangan
Mendagri Tito Buka Peluang...
Mendagri Tito Buka Peluang Revisi UU Ormas, DPR Terbuka: Kalau Urgen
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Aparat Penegakan Hukum Berantas Premanisme Berkedok Ormas
Wamendagri: Larangan...
Wamendagri: Larangan Seragam Ormas Sudah Diatur di UU 16 Tahun 2017
Syarat Mendirikan Ormas...
Syarat Mendirikan Ormas yang Harus Dipenuhi Anies Baswedan
Antisipasi Bentrokan,...
Antisipasi Bentrokan, Pos Ormas di Tangerang Dibongkar Paksa
Berita Terkini
Sony Sonjaya Siap Jadi...
Sony Sonjaya Siap Jadi Justice Collaborator, Bakal Ungkap Orang Besar yang Jadi Dalang
Pengadilan Tinggi Singapura...
Pengadilan Tinggi Singapura Tolak Gugatan Paulus Tanos, Menkum Koordinasi KPK dan Polri
Eks Wakil Kepala BGN...
Eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya Masih Syok setelah Jadi Tersangka Korupsi
Bahas RUU Polri, Habiburokhman...
Bahas RUU Polri, Habiburokhman Soroti Polisi Aktif di Ormas
Alasan Prabowo Pilih...
Alasan Prabowo Pilih Nanik S Deyang jadi Kepala BGN Gantikan Dadan Hindayana
Silmy Karim Tersangka...
Silmy Karim Tersangka Korupsi, Komisi III DPR: Usut Tuntas Tanpa Pandang Bulu
Infografis
2 Negara NATO akan Kirim...
2 Negara NATO akan Kirim Jet Tempur dan Kapal Perang ke Ukraina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved