Pakar Hukum: Revisi UU Ormas Butuh Proses Konsultasi Publik

Rabu, 01 November 2017 - 09:44 WIB
Pakar Hukum: Revisi...
Pakar Hukum: Revisi UU Ormas Butuh Proses Konsultasi Publik
A A A
JAKARTA - Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) telah disetujui menjadi undang-undang di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Mayoritas Fraksi di DPR menyetujui UU tersebut, meski ada tiga fraksi yang setuju, namun dengan catatan agar dilakukan revisi terhadap UU itu seperti yang dilakukan fraksi Partai Demokrat.

Ahli Hukum Tata Negara Bivitri Susanti mengaku, setuju dengan usulan revisi tersebut. Namun prosesnya dilakukan dengan cara yang baik. Sebab, keluarnya Perppu kemarin dianggap terburu-buru tanpa dilakukan konsultasi.

"Padahal seharusnya ada proses konsultasi publik," ujar Bivitri saat dihubungi SINDOnews, Rabu (1/11/2017).

Bivitri menilai, siapa pun berhak untuk mengkritisi atau mengusulkan revisi UU Ormas tersebut. Namun, hal itu dilakukan dengan cara melibatkan masyarakat selaku pemangku yang utama.

"Harus Ada kajian mendalam dan konsultasi dengan pemangku kepentingan yang luas," jelasnya.

Rencana revisi UU Ormas sudah digulirkan Partai Demokrat. Partai yang dipimpin Presiden RI keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tersebut diketahui sudah menyerahkan naskah akademik kepada pemerintah. Bahkan, SBY telah memerintahkan kepada Fraksi Demokrat agar menjadi inisiator revisi.
(kri)
Berita Terkait
Mendagri Tito Buka Peluang...
Mendagri Tito Buka Peluang Revisi UU Ormas, Evaluasi Transparansi Keuangan
Mendagri Tito Buka Peluang...
Mendagri Tito Buka Peluang Revisi UU Ormas, DPR Terbuka: Kalau Urgen
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Aparat Penegakan Hukum Berantas Premanisme Berkedok Ormas
Wamendagri: Larangan...
Wamendagri: Larangan Seragam Ormas Sudah Diatur di UU 16 Tahun 2017
Syarat Mendirikan Ormas...
Syarat Mendirikan Ormas yang Harus Dipenuhi Anies Baswedan
Antisipasi Bentrokan,...
Antisipasi Bentrokan, Pos Ormas di Tangerang Dibongkar Paksa
Berita Terkini
Pengamat: Seskab Teddy...
Pengamat: Seskab Teddy Punya Kapasitas untuk Dipercaya Presiden Prabowo
Seleksi Hakim Agung...
Seleksi Hakim Agung 2026 Berlanjut, 36 Kandidat Jalani Penelusuran Rekam Jejak
Roy Suryo Sentil Rismon...
Roy Suryo Sentil Rismon Sianipar yang Ungkit Lagi Kasus Panci: Perkara Sudah Inkrah
6 Pejabat TNI AL Berganti,...
6 Pejabat TNI AL Berganti, Kadiskomlekal hingga Kadislitbangal
Presiden Prabowo Fokus...
Presiden Prabowo Fokus pada Kebutuhan Dasar Rakyat dan Kesejahteraan Masyarakat
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Infografis
Kejaksaan, Institusi...
Kejaksaan, Institusi Penegak Hukum Paling Dipercaya Publik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved