Demokrat Juga Serahkan Draf Revisi UU Ormas ke DPR
A
A
A
JAKARTA - Partai Demokrat juga menyerahkan naskah akademik revisi Undang-undang (UU) tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) usulan mereka ke pimpinan DPR hari ini. Adapun rombongan elite Partai Demokrat itu diterima oleh Wakil Ketua DPR Agus Hermanto.
"Kami menerima usulan revisi Undang-undang Ormas," ujar Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Demokrat Agus Hermanto di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (31/10/2017).
Dia pun memastikan bahwa usulan Partai Demokrat itu bakal diproses DPR sesuai perundang-undangan. Agus menilai bahwa penyerahan naskah akademik revisi UU Ormas usulan Partai Demokrat bersifat legal.
"Karena diserahkan langsung Sekretaris Jenderal Demokrat (Hinca Panjaitan, red) dan pimpinan Fraksi Demokrat," kata Agus.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Hinca Panjaitan mengatakan bahwa sebelum ke DPR, pihaknya menyerahkan naskah akademik itu ke pemerintah, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
"Insya Allah proses di DPR dapat dilaksanakan tepat waktu," kata Ketua Fraksi Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) dalam kesempatan sama.
"Kami menerima usulan revisi Undang-undang Ormas," ujar Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Demokrat Agus Hermanto di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (31/10/2017).
Dia pun memastikan bahwa usulan Partai Demokrat itu bakal diproses DPR sesuai perundang-undangan. Agus menilai bahwa penyerahan naskah akademik revisi UU Ormas usulan Partai Demokrat bersifat legal.
"Karena diserahkan langsung Sekretaris Jenderal Demokrat (Hinca Panjaitan, red) dan pimpinan Fraksi Demokrat," kata Agus.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Hinca Panjaitan mengatakan bahwa sebelum ke DPR, pihaknya menyerahkan naskah akademik itu ke pemerintah, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
"Insya Allah proses di DPR dapat dilaksanakan tepat waktu," kata Ketua Fraksi Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) dalam kesempatan sama.
(kri)