SBY: Finalisasi Usulan Revisi UU Ormas Sudah 90%

Senin, 30 Oktober 2017 - 12:19 WIB
SBY: Finalisasi Usulan...
SBY: Finalisasi Usulan Revisi UU Ormas Sudah 90%
A A A
JAKARTA - Partai Demokrat segera mengajukan revisi Undang-undang (UU) tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas). Saat ini Demokrat sedang melakukan finalisasi usulan revisi UU yang disahkan melalui Rapat Paripurna DPR 24 Oktober 2017.

"Agenda hari ini melakukan finalisasi usulan Partai Demokrat untuk merevisi Undang-Undang Ormas tahun 2017," kata Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam jumpa pers di Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat, Wisma Proklamasi, Jakarta Pusat, Senin (30/10/2017).

Menurut SBY, kini tahapan finalisasi usulan revisi UU Ormas itu sudah 90%. "Insya Allah 1-2 jam mendatang kita tuntaskan," ujar Presiden keenam Indonesia itu.

SBY menegaskan paling lama usulan revisi Undang-Undang Ormas itu bisa disampaikan Partai Demokrat kepada pemerintah dan DPR pada besok pagi. (Baca juga: Alasan Partai Demokrat Terima Perppu Ormas )

SBY juga kembali menegaskan sikap Demokrat terhadap Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Ormas Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas pada Rapat Paripurna DPR 24 Oktober lalu.

"Sikap Partai Demokrat setuju jika perppu dilakukan revisi. Partai Demokrat menolak jika tidak dilakukan revisi," tuturnya.‎
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0679 seconds (0.1#10.140)