LBH Perindo: Perbedaan Ketetapan Verifikasi Faktual Kesampingkan Hak Konstitusional

Selasa, 24 Oktober 2017 - 21:34 WIB
LBH Perindo: Perbedaan...
LBH Perindo: Perbedaan Ketetapan Verifikasi Faktual Kesampingkan Hak Konstitusional
A A A
JAKARTA - Partai Perindo terus memperjuangkan agar verifikasi dapat diterapkan merata kepada seluruh partai politik (parpol) yang ingin menjadi peserta Pemilu 2019.

Ketua Lembaga Badan Hukum (LBH) Perindo, Ricky Margono mengatakan, pada Pasal 167 UU Pemilu tertulis penyelenggaraan Pemilu meliputi pendaftaran dan verifikasi peserta.

“Artinya, dua hal itu, pendaftaran dan verifikasi merupakan satu kesatuan yang harus dipatuhi seluruh parpol yang akan menjadi peserta Pemilu,” paparnya usai sidang uji materi UU Pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (24/10/2017).

Dia menambahkan, dari sisi keadilan terkait verifikasi faktual, yang dilatarbelakangi efektivitas dan efisiensi telah mengesampingkan hak konstitusional. Untuk sidang selanjutnya, Partai Perindo akan mendatangkan tiga saksi ahli dan 15 saksi fakta.

Seperti diketahui, untuk mengikuti Pemilu 2019 mendatang, verifikasi faktual wajib diikuti hanya oleh parpol yang belum pernah menjadi peserta pemilu sebelumnya dan tidak untuk parpol peserta Pemilu 2014.
(kri)
Berita Terkait
Manik Marganamahendra...
Manik Marganamahendra Harap Partai Perindo Terlibat Susun Revisi UU Pemilu
Perludem dan Partai...
Perludem dan Partai Perindo Sebut Revisi UU Pemilu Penting karena Banyak Kekurangan
17 Juta Suara Rakyat...
17 Juta Suara Rakyat Indonesia Hangus dalam Pemilu 2024, Perindo Desak Revisi UU Pemilu
Perkuat Demokrasi, Sekjen...
Perkuat Demokrasi, Sekjen Perindo Ferry Kurnia Dorong DPR Percepat Revisi UU Pemilu
Jika Gugatan Ambang...
Jika Gugatan Ambang Batas Presiden Ditolak, Perindo dan Partai Non-Parlemen Ajukan JR
Ferry Kurnia Rizkiyansyah:...
Ferry Kurnia Rizkiyansyah: Revisi UU Pemilu dan Pilkada Perlu Pendekatan yang Komprehensif dan Jelas
Berita Terkini
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR Setujui 7 Anggota Komisi Informasi Pusat 2026-2030, Ini Daftarnya
Mantan Menpora Dito...
Mantan Menpora Dito Ariotedjo Kembali Diperiksa KPK Jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Berkas Vonis Nadiem...
Berkas Vonis Nadiem Makarim di Kasus Chromebook Setebal 1.146 Halaman
AHY Hadiri Kampanye...
AHY Hadiri Kampanye Nasional Grab, Dorong Percepatan Tranformasi Transportasi Ramah Lingkungan
Delpedro Marhaen Hadiri...
Delpedro Marhaen Hadiri Sidang Vonis Nadiem Makarim
Latihan Menembak Dihapus...
Latihan Menembak Dihapus dari Pembekalan Calon Manajer Kopdes Merah Putih
Infografis
Rusia Sekarang Memiliki...
Rusia Sekarang Memiliki Hak Penuh Serang Target Milik NATO
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved