Pemerintah Apresiasi Sikap DPR Sahkan Perppu Ormas Jadi UU

Selasa, 24 Oktober 2017 - 19:28 WIB
Pemerintah Apresiasi...
Pemerintah Apresiasi Sikap DPR Sahkan Perppu Ormas Jadi UU
A A A
JAKARTA - Mayoritas fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) yang diterbitkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi undang-undang (UU).

Menanggapi hal ini, Menko Polhukam Wiranto menganggap sejak awal pemerintah menerbitkan Perppu tersebut karena tujuan baik. "Perppu itu bukan kesewenang-wenangan, bukan mendiskreditkan ormas Islam," ujar Wiranto di Kompleks Istana kepresidenan, Jakarta, Selasa (24/10/2017).

Menurut Wiranto, lahirnya Perppu ormas dimaksudkan untuk mengamankan Ideologi Pancasila dan mengawal NKRI. Menurutnya, Perppu itu diterbitkan karena UU Ormas yang ada dinilai kesulitan untuk menindak ormas yang bertentangan dengan ideologi negara.

Oleh sebab itu, pemerintah mengaku sangat bersyukur dan mengapresiasi keputusan yang diambil wakil rakyat di Senayan. "Sebab ideologi ini kesepakatan kolektif bangsa sejak dulu," pungkasnya.
(kri)
Berita Terkait
Mendagri Tito Buka Peluang...
Mendagri Tito Buka Peluang Revisi UU Ormas, Evaluasi Transparansi Keuangan
Mendagri Tito Buka Peluang...
Mendagri Tito Buka Peluang Revisi UU Ormas, DPR Terbuka: Kalau Urgen
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Aparat Penegakan Hukum Berantas Premanisme Berkedok Ormas
Wamendagri: Larangan...
Wamendagri: Larangan Seragam Ormas Sudah Diatur di UU 16 Tahun 2017
Syarat Mendirikan Ormas...
Syarat Mendirikan Ormas yang Harus Dipenuhi Anies Baswedan
Antisipasi Bentrokan,...
Antisipasi Bentrokan, Pos Ormas di Tangerang Dibongkar Paksa
Berita Terkini
Dirjen Imigrasi Sebut...
Dirjen Imigrasi Sebut Pencekalan Febrie Adriansyah Masih Berlaku
Yusril Tegaskan Abdul...
Yusril Tegaskan Abdul Karim Bukan Ulama dan Aktivis Kemanusiaan Gaza
Soal Peluang Periksa...
Soal Peluang Periksa Nanik S Deyang di Kasus MBG, Kejagung: Minggu Ini Belum Ada Jadwal
Yusril Berkunjung ke...
Yusril Berkunjung ke MUI Malam Ini, Jelaskan Penangkapan WNA Palestina Abdul Karim Raeq Miqdad
KPK Panggil 4 Tersangka...
KPK Panggil 4 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Jatim
Pakar Minta Polisi Objektif...
Pakar Minta Polisi Objektif Usut Dugaan Penghinaan Terhadap Jurnalis
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved