Pemerintah Apresiasi Sikap DPR Sahkan Perppu Ormas Jadi UU
A
A
A
JAKARTA - Mayoritas fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) yang diterbitkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi undang-undang (UU).
Menanggapi hal ini, Menko Polhukam Wiranto menganggap sejak awal pemerintah menerbitkan Perppu tersebut karena tujuan baik. "Perppu itu bukan kesewenang-wenangan, bukan mendiskreditkan ormas Islam," ujar Wiranto di Kompleks Istana kepresidenan, Jakarta, Selasa (24/10/2017).
Menurut Wiranto, lahirnya Perppu ormas dimaksudkan untuk mengamankan Ideologi Pancasila dan mengawal NKRI. Menurutnya, Perppu itu diterbitkan karena UU Ormas yang ada dinilai kesulitan untuk menindak ormas yang bertentangan dengan ideologi negara.
Oleh sebab itu, pemerintah mengaku sangat bersyukur dan mengapresiasi keputusan yang diambil wakil rakyat di Senayan. "Sebab ideologi ini kesepakatan kolektif bangsa sejak dulu," pungkasnya.
Menanggapi hal ini, Menko Polhukam Wiranto menganggap sejak awal pemerintah menerbitkan Perppu tersebut karena tujuan baik. "Perppu itu bukan kesewenang-wenangan, bukan mendiskreditkan ormas Islam," ujar Wiranto di Kompleks Istana kepresidenan, Jakarta, Selasa (24/10/2017).
Menurut Wiranto, lahirnya Perppu ormas dimaksudkan untuk mengamankan Ideologi Pancasila dan mengawal NKRI. Menurutnya, Perppu itu diterbitkan karena UU Ormas yang ada dinilai kesulitan untuk menindak ormas yang bertentangan dengan ideologi negara.
Oleh sebab itu, pemerintah mengaku sangat bersyukur dan mengapresiasi keputusan yang diambil wakil rakyat di Senayan. "Sebab ideologi ini kesepakatan kolektif bangsa sejak dulu," pungkasnya.
(kri)