Jokowi Tunda Pembentukan Densus Tipikor, Ini Penjelasan Kapolri

Selasa, 24 Oktober 2017 - 18:31 WIB
Jokowi Tunda Pembentukan...
Jokowi Tunda Pembentukan Densus Tipikor, Ini Penjelasan Kapolri
A A A
JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian tidak mempersoalkan keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta pembentukan Detasemen Khusus (Densus) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) ditunda. Tito mengaku akan melaksanakan perintah Presiden Jokowi tersebut.

"Kita Polri prinsipnya akan melaksanakan apapun yang diputuskan oleh Bapak Presiden," ujar Tito Karnavian usai mengikuti rapat bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/10/2017).

Adapun keputusan penundaan pembentukan Densus Tipikor merupakan permintaan Presiden Jokowi dalam rapat terbatas di Istana Kepresidenan Jakarta siang tadi. Selain Kapolri Jenderal Tito Karnavian, rapat itu dihadiri Presiden Jokowi, Wakil Presiden Jusuf Kalla, Jaksa Agung M Prasetyo, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur, serta dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo dan Laode Muhammad Syarif.

"Khusus mengenai masalah Polri, beliau (Jokowi) minta rencana pembentukan Densus Tipikor ini dikaji lagi. Jadi beliau minta dikaji lagi, betul-betul matang, baik dari segi internal, bagaimana sistem rekrutmennya, karena otomatis nanti ada rekrutmen dengan open bidding (Lelang jabatan, red). Di antaranya arahan beliau kalau bisa open bidding di kalangan Polri," ungkap Tito Karnavian.

Sehingga, lanjut dia, yang terpilih masuk Densus Tipikor merupakan orang terbaik, memiliki integritas, dan standar yang tinggi. "Kemudian beliau juga meminta kaji lagi mengenai standar operating prosedurnya seperti apa," imbuhnya.

Sehingga, tambah Tito, Densus Tipikor nantinya betul-betul bersih, atau tidak melakukan pelanggaran-pelanggaran. Lalu, perencanaan pembentukan Densus Tipikor itu dibahas bersama Menko Polhukam Wiranto.

"Bantu dengan instansi terkait termasuk mungkin KPK, kejaksaan, menkumham, menpan, menteri keuangan. Hal-hal terkait lah," pungkasnya.
(kri)
Berita Terkait
Profil Andi Saputra,...
Profil Andi Saputra, Hakim Ad Hoc Tipikor yang Sampaikan Dissenting Opinion Vonis Nadiem
Pembentukan Kortas Tipikor...
Pembentukan Kortas Tipikor Polri Diapresiasi
Kekeliruan dalam Menyikapi...
Kekeliruan dalam Menyikapi UU Tipikor
Densus 88 Geledah Gudang...
Densus 88 Geledah Gudang Ekspedisi di Surabaya
Hakim Tipikor Hadirkan...
Hakim Tipikor Hadirkan Terdakwa Tamron Tamsil
Immanuel Ebenezer Didakwa...
Immanuel Ebenezer Didakwa Peras Pemohon Sertifikasi K3 Rp6,52 Miliar di Pengadilan Tipikor
Berita Terkini
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Infografis
Jakarta Gencar Bersih-bersih...
Jakarta Gencar Bersih-bersih Ikan Sapu-sapu, Ini Alasannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved