Menagih Janji Anies-Sandi

Senin, 16 Oktober 2017 - 05:58 WIB
Menagih Janji Anies-Sandi
Menagih Janji Anies-Sandi
A A A
Gun Gun Heryanto
Direktur Eksekutif The Political Literacy Institute dan Dosen Komunikasi Politik UIN Jakarta

TIBALAH saatnya Gubernur dan Wakil Gubernur DKI bekerja dan berpacu dengan waktu, merealisasikan mandat kekuasaan yang hari ini (Senin, 16/10) ditahbiskan. Pasangan Anies Baswedan dan Sandiaga Salahuddin Uno kini resmi mengantongi kekuasaan yang sah (legitimate power) untuk memimpin birokrasi pemerintahan Provinsi DKI.

Tak harus berpesta merayakan kemenangan dan tak perlu juga larut dalam euforia, karena tantangan nyata sudah tampak di depan mata. Anies-Sandi perlu bergerak cepat, progresif, berani ambil risiko dalam koridor hukum, dan ketaatan pada aturan.

Agenda Rekonsiliasi

Ada sejumlah catatan terkait dengan dimulainya masa jabatan Anies-Sandi di DKI. Pertama dan utama harus dilakukan adalah menunjukkan secara serius niat baik (good will) dan niat politik (political will) untuk menjembatani semangat rekonsiliasi warga DKI yang terpolarisasi sedemikian rupa akibat perbedaan pandangan dan pilihan politiknya.

Pendukung Ahok-Djarot tak bisa diabaikan begitu saja, mengingat jumlah pemilih dengan karakteristik strong voters pada pasangan ini tampak jelas adanya sejak prosesi pilkada hingga saat ini.

Kita bisa melihat data Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI yang menjadi gambaran hasil Pilkada DKI putaran kedua saat pasangan Anies-Sandi head to head dengan Ahok-Djarot. Daftar pemilih tetap (DPT) di Pilkada DKI ada 7.218.280 pemilih, sedangkan yang menggunakan hak pilihnya ada 5.532.436 suara.

Betul, pasangan Anies-Sandi menang signifikan dengan perbedaan 15,92 persen. Warga yang memilih Anies-Sandi 57,96 persen atau sekitar 3.240.987 pemilih dan yang memilih Ahok-Djarot 42,04 persen atau 2.350.366 pemilih.

Dengan demikian pemilih Ahok-Djarot yang 2,3 juta dan tidak berharap Anies-Sandi menjadi gubernur ini harus diyakinkan dan dirangkul bahwa tidak ada lagi pengotak-ngotakkan, tidak ada konflik, dan gubernur serta wakil gubernur akan menjadi pemimpin semua warga DKI apapun kelompok, agama, etnik, dan pilihan politiknya.

Membaca konflik di pilkada sesungguhnya tak harus selalu dipandang negatif dan merusak. Dalam perspektif teori konflik, sosiolog konflik Amerika Lewis Coser (1913-2003) memandang konflik tidak selalu merusak sistem sosial. Konflik dan integrasi sebagai dua sisi yang bisa memperkuat dan memperlemah satu sama lainnya.

Pandangan Coser sebagaimana dikutip Wallace & Wolf, Contemporary sociological theory: continuing the classical tradition (1986), membedakan dua tipe dasar konflik yang realistik dan nonrealistik.

Pertama, konflik realistik memiliki sumber yang konkret atau bersifat material, seperti sengketa sumber kuasa antara lain kontestasi pilkada, yakni orang bertarung memperebutkan ‘kursi’. Dengan mendapatkan posisi DKI-1 dan 2, tentu akan berimbas pada pengelolaan kuasa sesuai skema yang dimilikinya. Jika pilkadanya usai, konflik akan segera mereda dan biasanya teratasi dengan baik melalui koridor hukum dan hubungan antarpersonal.

Kedua, konflik nonrealistik yang didorong oleh keinginan tidak rasional dan cenderung bersifat ideologis. Dalam hal ini, antara lain konflik antaragama, antaretnik, dan antarkepercayaan. Konflik sejenis ini cenderung sulit menemukan solusinya, terutama untuk merajut ulang konsensus dan perdamaian.

Ibarat luka mendalam, konflik yang disulut oleh isu agama, etnik, dan kepercayaan teramat sulit disembuhkan. Oleh karena itu, Pilkada DKI beberapa waktu lalu pekat dengan isu yang beririsan dengan SARA, maka gubernur dan wakil gubernur terpilih memiliki tanggung jawab moral dan politis untuk mengagendakan sejumlah program serta aktivitas rekonsiliasi dan meneguhkan ulang semangat ke­beragaman.

Besarnya pendukung dan pemilih Ahok sesungguhnya bisa menjadi berkah untuk Anies-Sandi. Mereka bisa menjadi pengontrol kinerjanya selama menjabat sebagai pemimpin DKI.

Kontrol akan dilakukan oleh banyak pihak, dan capaian Anies-Sandi akan selalu dikomparasikan dengan apa yang sudah dilakukan Ahok, baik saat menjadi wakil Jokowi maupun saat menjadi gubernur dan berpasangan dengan Djarot Syaiful Hidayat. Anies-Sandi ha­rus fokus bekerja dan menunaikan sejumlah janji kampanyenya dengan program yang dirasakan publik, baik jangka pendek, menengah, maupun panjang.

Komunikasi Vertikal-Horizontal


Satu lagi kata kunci penting dalam kepemimpinan di DKI adalah komunikasi strategis secara vertikal dan horizontal. Komunikasi vertikal yang dimaksud adalah efektivitas ko­munikasi politik dan komunikasi organisasi dengan pemerintahan pusat yang dipimpin Jokowi-JK.

Kerja birokrasi DKI tak bisa dilepaskan begitu saja dari keberadaan arah, orientasi, dan kepentingan politik serta ekonomi pemerintahan pusat. Satu contoh saja, penanganan reklamasi. Anies-Sandi yang menolak reklamasi dalam janji kampanyenya harus berkomunikasi dalam koridor organisasi birokrasi dengan pemerintahan pusat menyangkut sejumlah kebijakan yang telah ada soal reklamasi tersebut.

Selain itu, juga wajib mengefektifkan komunikasi politik guna menguatkan niat tersebut agar tak lumpuh layu sebelum berkembang menjadi kenyataan. Komunikasi vertikal lainnya adalah antara Anies-Sandi dengan jajaran sekitar 7272.697 aparatur sipil negara (ASN) dan pihak-pihak lain yang terkait dan bekerja di lingkungan Pemprov DKI.

Reformasi birokrasi tak cukup diselesaikan dengan reto­rika. Perlu upaya nyata di tiga sektor utama reformasi birokrasi, yakni kelembagaan (organisasi), ketatalaksanaan (proses), dan sumber daya manusia aparatur. Problemnya, budaya kinerja belum terbangun, organisasi yang gemuk, peraturan perundang-undangan yang tumpang tindih, banyak SDM tidak kompeten, kewenangan yang kerap tak jelas, pelayanan publik yang masih buruk, serta pola pikir yang rule based sehingga kaku bergerak.

Komunikasi horizontal dilakukan minimal ketiga simpul. Pertama, komunikasi politik dengan pemda-pemda sekitar yang kerap kali menjadi penyangga Jakarta. Misalnya, Kabupaten dan Kota Bekasi, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Bogor, dan lainnya.

Masalah di Jakarta nyaris mustahil bisa diselesaikan tanpa melibatkan komunikasi untuk menyusun langkah bersama dengan pemda-pemda sekitarnya.

Kedua, komunikasi dengan DPRD yang menjadi mitra sejajar dalam domain pemerintahan daerah. Pola hubungan kuasa sering kali terganggu dan memunculkan sejumlah dilema yang menyebabkan paradoks.

Misalnya saat pembahasan anggaran, akan ada saja pihak-pihak yang ‘mengganggu’ dengan berupaya memasukan kepentingan ekonomi serta politik mereka ke dalam postur anggaran dan kavling-kavling proyek saat pemerintah berjalan dengan sejumlah program. Oleh karenanya, transparansi anggaran ini menjadi penting.

Program e-budgeting, e-planning, hingga e-musrenbang yang sudah ada harus diperkuat dan disempurnakan bukan malah dihapus atau ditelantarkan. Terakhir, berkomunikasi dengan simpul-simpul warga secara intens dan berkelanjutan. Jangan sampai komunikasi dengan warga hanya saat kampanye dan perebutan lumbung suara.

Butuh komitmen kuat untuk memastikan janji Anies-Sandi membuat warga Jakarta lebih bahagia. Kepemimpinan transformatif itu wajib menggerakkan warga dalam semangat kekitaan, bukan dengan kepongahan, bukan pula dalam pencitraan yang sesat dan menyesatkan! Saatnya Anies-Sandi menunaikan janji, bukan basa-basi.

Selamat bekerja untuk Jakarta!
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0545 seconds (0.1#10.140)