Otak-atik Inflasi

Senin, 16 Oktober 2017 - 08:02 WIB
Otak-atik Inflasi
Otak-atik Inflasi
A A A
Candra Fajri Ananda
Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Brawijaya

PARADOKS mengenai penurunan daya beli masyarakat belum juga menemui titik kesempatan. Pemerintah masih bersikukuh bahwa penurunan daya beli tak ubahnya sebatas penggiringan isu politik.

Pemerintah menggunakan tingkat pertumbuhan konsumsi rumah tangga sebagai alat justifikasi. Memang jika merujuk pada data BPS (2017), konsumsi rumah tangga dalam kuartal I dan II 2017 masih berjalan positif.

Tingkat pertumbuhannya masing-masing mencapai 4,94% dan 4,95% (yoy). Namun jika dibandingkan dengan periode yang sama pada 2016, justru tampak adanya kecenderungan sedang demosi (perlambatan).

Tahun lalu kita masih mendapat tingkat pertumbuhan 4,97% pada kuartal I dan 5,07% pada kuartal II. Kemudian sekarang angkanya mengecil.

Lalu jika dikaitkan dengan catatan inflasi yang akhir-akhir ini selalu rendah, apakah masih cukup layak bagi pemerintah (dan Bank Indonesia) untuk mengklaim bahwa inflasi menunjukkan kesuksesan mereka dalam pengendalian harga? Mungkin secara parsial (hanya inflasi) bisa saja benar.

Tapi secara kausalitas antara inflasi dan daya beli masyarakat atau indikator makroekonomi lainnya sepertinya perlu diperiksa lagi dengan cara yang lebih teliti. Pertanyaan ini rupa-rupanya cukup menarik untuk kita kuliti lebih mendalam. Apalagi selama pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), tingkat inflasi yang rendah tampaknya tidak juga berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi.

Hal ini dibuktikan setidaknya dalam tiga tahun terakhir ini. Selama inflasi berada di bawah 4%, produk domestik bruto (PDB) kita tidak pernah lagi tumbuh di atas 5%. Kemudian timbul pertanyaan di mana manfaat dari kondisi inflasi yang rendah ini? Jawaban atas pertanyaan seperti inilah yang perlu kita gali.

Mari kita coba analisis dengan pendekatan teoretis. Secara normatif, ada dua asumsi mainstream yang sering digunakan untuk menjelaskan tingkat inflasi, yakni asumsi demand pull inflation dan cost push inflation.

Kedua asumsi menggambarkan bagaimana mekanisme tarik ulur pasar supply-demand berjalan dan dampaknya terhadap pergerakan inflasi. Berdasarkan dua paradigma tersebut, tingkat inflasi yang tinggi biasanya didorong kondisi tingkat permintaan yang berlebih (excess demand) dan/atau karena terjadi kelangkaan pasokan (lack of supply).

Berhubung kondisi inflasi kita sedang rendah, asumsi yang tadi kita gunakan otomatis perlu kita putar 180 derajat. Dengan demikian jika kita interpretasikan lagi, situasi pasar akan terdikotomi pada dua pilihan, apakah sedang terjadi penurunan permintaan (decrease in demand) atau karena terjadi kelebihan pasokan (excess supply).

PDB berbasis pengeluaran bisa kita gunakan sebagai bahan refleksi bagaimana kondisi permintaan barang/jasa domestik. Tren pertumbuhan konsumsi rumah tangga pada triwulan I dan II selama 2015-2017 cenderung terus mengalami kontraksi.

Pertumbuhan konsumsi rumah tangga (yoy) pada triwulan II 2017 mengalami kontraksi 0,12% jika dibandingkan dengan kondisi pada triwulan II 2016. Bahkan jika pertumbuhan triwulan II 2017 kita komparasikan dengan periode yang sama pada 2015, hasilnya masih juga terjadi kontraksi 0,02%.

Yang lebih mengkhawatirkan, subsektor konsumsi makanan dan minuman (selain restoran) turut mengalami kontraksi yang lumayan besar hingga mencapai 0,38% (triwulan II 2017 terhadap triwulan II 2015). Padahal keberadaan subsektor ini sangat penting.

Selain karena menopang 21,86% total PDB pada triwulan II 2017, konsumsi makanan dan minuman juga bisa berpengaruh pada produktivitas tenaga kerja serta dapat merefleksikan tingkat kesejahteraan masyarakat. Secara keseluruhan, demosi yang terjadi pada konsumsi rumah tangga patut terus kita awasi karena lebih dari separuh agregat PDB dihasilkan dari sektor ini.

Sekarang mari kita lihat kondisi di sisi supply dengan pendekatan hasil produksi sektor lapangan usaha. Dari tiga sektor utama yang menjadi penyumbang terbesar pembentukan PDB, hanya sektor pertanian yang tingkat pertumbuhan berada pada fase yang relatif aman karena berhasil menghindari kontraksi. Adapun sektor perdagangan dan sektor industri malah berada dalam kondisi yang lebih memprihatinkan.

Tren pertumbuhan (yoy) sektor perdagangan antara triwulan II 2017 terhadap triwulan II 2016 tengah melambat 0,34%. Demosi di sektor perdagangan juga turut mengonfirmasi bahwa tingkat konsumsi/daya beli masyarakat sedang lesu. Sementara itu di sektor industri dalam periode yang sama juga tercatat mengalami kontraksi sebesar 1,11%.

Pembangunan infrastruktur yang dianggap sebagai proyek mercusuar ternyata belum menawarkan dampak yang signifikan. Dari sisi PDB, pengeluaran khususnya untuk pembentukan modal tetap bruto (PMTB) memang berdampak positif karena mampu menggenjot pertumbuhan hingga 5,35% pada triwulan II 2017 (yoy).

Namun dampaknya terhadap sektor lapangan usaha (khususnya industri penopang konstruksi) masih kurang sesuai dengan ekspektasi. Industri bahan galian bukan logam yang di dalamnya termasuk industri semen tingkat pertumbuhannya justru sedang -5,03% (yoy). Padahal pada triwulan yang sama di 2016 subsektor tersebut masih mencatat pertumbuhan 5,41% (yoy).

Dari sini kita bisa melihat adanya kontraksi yang mencapai 10,44%. Industri semen sendiri pada triwulan II 2017 sedang mengalami penurunan produksi 3,64% bila dibandingkan dengan triwulan sebelumnya. Sementara itu subsektor industri logam dasar yang menopang distribusi besi dan baja bisa sedikit bernapas lega karena pada triwulan II 2017 sudah bisa terlepas dari bayang-bayang kontraksi.

Nah dari sini apakah sudah ada jawaban mengapa inflasi kita bisa konsisten di level yang rendah? Apakah penyebabnya berasal dari tingkat permintaan yang rendah yang bisa juga dihubungkan dengan daya beli ataukah dari sisi suplai yang berkaitan juga dengan tingkat produksi? Silakan pembaca menyimpulkan sendiri.

Bagi penulis pribadi, angka-angka inflasi lebih cocok dimaknai sebagai outcome ketimbang dianggap sebagai output dari kebijakan multidimensi (fiskal dan moneter). Memang idealnya kondisi inflasi perlu terus dikendalikan pada titik yang rendah. Namun apalah arti dari sebuah inflasi yang rendah jika tidak berdampak besar terhadap taraf kesejahteraan masyarakat.

Seperti yang sekarang ini terjadi, kita jangan terlalu heboh dengan capaian inflasi yang rendah jika pada akhirnya tidak diimbangi dengan penguatan daya beli. Dan kategori masyarakat yang boleh dibilang paling rentan terhadap inflasi adalah masyarakat yang menghuni kelompok 40% dengan pendapatan terendah.

Titik ideal dari angka inflasi adalah ketika posisinya selalu mampu dijangkau daya beli masyarakat. Sekarang bagaimana cara yang tepat untuk mengawinkan konsep inflasi dengan daya beli masyarakat agar tetap menggeliat?

Ada dua kata kunci yang perlu diperhatikan, yakni daya beli yang kuat dan pasokan barang yang jumlahnya mumpuni. Jadi pemerintah perlu menjaga agar masyarakat tetap memiliki pendapatan yang cukup untuk memenuhi kebutuhan hidupnya serta jangan sampai stok barang yang dibutuhkan mengalami kelangkaan.

Keduanya juga sudah merepresentasikan pasar supply-demand. Dan di tengah-tengah kedua kata kunci tadi, terdapat kebijakan investasi (khususnya di sektor riil) yang berpotensi sebagai media penghubung.

Ada dua alasan mengapa kebijakan investasi sangat perlu diperhatikan. Pertama, investasi akan menumbuhkan jumlah produksi yang berperan sebagai pemasok barang dan jasa di sisi supply.

Dan kedua, investasi akan menyerap sejumlah tenaga kerja yang nantinya mendapatkan penghasilan sebagai komponen daya beli (demand). Kedua jalan tersebut juga dapat mendukung akselerasi pertumbuhan ekonomi, baik dari sisi produksi maupun dari sisi konsumsi.

Terkait dengan kondisi terkini yang sedang kurang baik ini (khususnya penurunan daya beli), penulis amat mengkhawatirkan akan berdampak pada guncangan terhadap iklim investasi. Adanya inflasi bisa menghidupkan minat investor karena ada ekspektasi untuk menerima profit berlebih (rational opportunity).

Tugas pemerintah amat penting untuk menjaga ekspektasi para investor terhadap tingkat inflasi dan kenaikan permintaan. Kondisi pasar demand akan sangat memengaruhi kebijakan para investor untuk memproyeksi tingkat investasi dan produksinya.

Nah pemerintah sendiri juga memiliki tugas lain untuk mencegah terjadinya inflasi spiral. Inflasi spiral adalah kenaikan-kenaikan harga barang/jasa dan upah karyawan yang mendorong adanya kenaikan pendapatan nominal.

Padahal pendapatan riilnya sebenarnya relatif konstan. Dan di dalam perekonomian, inflasi spiral bisa sangat membahayakan karena menghadirkan kekayaan/kesejahteraan semu serta menumbuhkan banyaknya ketidakpastian.

Pemerintah juga perlu fokus pada cara pengendalian harga dengan memangkas biaya transaksi yang terus bermunculan akibat skema distribusi yang buruk. Strategi pemerintah sudah sangat bagus dengan terus membangun infrastruktur guna meningkatkan aksesibilitas dan kelancaran distribusi, khususnya dari pusat-pusat produksi menuju ke pasar input ataupun user.

Meskipun pembangunan infrastruktur masih banyak diwarnai kontroversi terkait dengan anggaran yang terbatas dan nilai manfaatnya yang masih menjadi paradoks, kebijakan ini akan menjadi insentif tersendiri bagi para investor untuk dapat mengefisiensi tata niaga produksinya. Insentif lainnya yang juga perlu segera dipersiapkan adalah reformasi di lingkungan birokrasi dan perbaikan SDM ketenagakerjaan.

Mudah-mudahan ketika investasi bisa terus menggeliat, tingkat penyerapan dan produktivitas tenaga kerja juga dapat terus meningkat. Skema inilah yang dinilai paling dekat untuk mengamankan agar capaian tingkat inflasi bisa mendukung penguatan faktor fundamental makroekonomi.
(poe)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0986 seconds (0.1#10.140)