Sinergi Densus Tipikor-KPK Bisa Timbulkan Efek Gentar

Selasa, 10 Oktober 2017 - 19:36 WIB
Sinergi Densus Tipikor-KPK...
Sinergi Densus Tipikor-KPK Bisa Timbulkan Efek Gentar
A A A
JAKARTA - Jika sudah terbentuk, Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor) dipercaya akan menjadi "alat pemukul baru" dalam perang melawan korupsi.

Bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Densus Tipikor dinilai harus mampu membangun sinergi untuk menumbuhkan efek gentar.

"Melahirkan efek gentar relatif mudah karena jaringan Densus Tipikor terbentang dari Mabes Polri hingga ke semua daerah dan desa," ujar Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo dalam keterangan tertulisnya, Selasa (10/10/2017).

Dengan kekuatan jaringan, menurut dia, satuan Densus Tipikor di semua daerah dalam mengintai atau mengendus pengelolaan dan pemanfaatan anggaran bisa menimbulkan efek gentar.

Dia mengatakan, efek gentar dari kehadiran Densus Tipikor Mabes Polri sangat diperlukan. Bahkan, lanjut dia, harus ditumbuhkan. Namun, efek gentar itu perlu dikelola sedemikian rupa agar tidak menimbulkan rasa takut berlebihan dari satuan kerja atau pengguna anggaran.

Menurut Bambang, kasus pengendapan dana milik pemerintah daerah di bank-bank umum yang terjadi dalam beberapa tahun belakangan ini patut digarisbawahi oleh Mabes Polri. (Baca juga: Dibentuk Akhir Tahun, Densus Tipikor Mulai Bekerja 2018 )

Salah satu alasan yang dikemukakan adalah rasa takut dikriminalisasi oleh penegak hukum. Fenomena ini, kata Bambang, sangat memprihatinkan karena total dana pemerintah daerah yang diendapkan itu mencapai ratusan triliun rupiah.

Dia mengatakan, dalam mempersiapkan kehadiran Densus Tipikor, Mabes Polri harus mengantisipasi kemungkinan terjadinya pengendapan dana daerah sejak dini.

Sebab, lanjut Bambang, bisa saja dengan alasan takut dikriminalisasi oleh personel Densus Tipikor yang tersebar di semua daerah dan desa, pengguna anggaran menunda-nunda pemanfaatan anggaran, lalu menyimpannya di bank-bank umum.

"Karena itu, Mabes Polri pun harus memastikan semua personel Densus Tipikor, baik di pusat maupun daerah dan desa, memahami dengan detail seluk beluk setiap pos anggaran pembangunan serta pemanfaatannya. Pemanfaatan dana desa di setiap desa pun harus dipahami," tuturnya.
(dam)
Berita Terkait
Strategi Pemberantasan...
Strategi Pemberantasan Korupsi
Partisipasi Publik dalam...
Partisipasi Publik dalam Pemberantasan Korupsi
UU Antitipikor Sarana...
UU Antitipikor Sarana Pemberantasan Korupsi
Pemberantasan Korupsi...
Pemberantasan Korupsi dan Perampasan Aset
Pemberantasan Korupsi,...
Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme
Sisi Lain dalam Pemberantasan...
Sisi Lain dalam Pemberantasan Korupsi
Berita Terkini
Breaking News! Kepala...
Breaking News! Kepala BGN Nanik S Deyang Mengundurkan Diri
Refly Harun Soroti Putusan...
Refly Harun Soroti Putusan Hakim Praperadilan Roy Suryo: Hak Menggugat Tak Bisa Dibatasi
Presiden Prabowo Pimpin...
Presiden Prabowo Pimpin Upacara Pelantikan Perwira TNI-Polri di Istana Pagi Ini
Panglima TNI Instruksikan...
Panglima TNI Instruksikan Seluruh Prajurit Bantu Penanganan Sampah Nasional
3 Brigjen Pol Dapat...
3 Brigjen Pol Dapat Penugasan Baru ke Itwasum Polri pada Mutasi Juni 2026, Ini Daftar Namanya
UU PFII Bukti Pemerintah...
UU PFII Bukti Pemerintah Serius Bangun Fondasi Ekonomi Jangka Panjang
Infografis
5 Rudal Paling Mematikan...
5 Rudal Paling Mematikan di Dunia, Satan II Rusia Bisa Hancurkan Banyak Kota Sekaligus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved