Sinergi Densus Tipikor-KPK Bisa Timbulkan Efek Gentar

Selasa, 10 Oktober 2017 - 19:36 WIB
Sinergi Densus Tipikor-KPK...
Sinergi Densus Tipikor-KPK Bisa Timbulkan Efek Gentar
A A A
JAKARTA - Jika sudah terbentuk, Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor) dipercaya akan menjadi "alat pemukul baru" dalam perang melawan korupsi.

Bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Densus Tipikor dinilai harus mampu membangun sinergi untuk menumbuhkan efek gentar.

"Melahirkan efek gentar relatif mudah karena jaringan Densus Tipikor terbentang dari Mabes Polri hingga ke semua daerah dan desa," ujar Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo dalam keterangan tertulisnya, Selasa (10/10/2017).

Dengan kekuatan jaringan, menurut dia, satuan Densus Tipikor di semua daerah dalam mengintai atau mengendus pengelolaan dan pemanfaatan anggaran bisa menimbulkan efek gentar.

Dia mengatakan, efek gentar dari kehadiran Densus Tipikor Mabes Polri sangat diperlukan. Bahkan, lanjut dia, harus ditumbuhkan. Namun, efek gentar itu perlu dikelola sedemikian rupa agar tidak menimbulkan rasa takut berlebihan dari satuan kerja atau pengguna anggaran.

Menurut Bambang, kasus pengendapan dana milik pemerintah daerah di bank-bank umum yang terjadi dalam beberapa tahun belakangan ini patut digarisbawahi oleh Mabes Polri. (Baca juga: Dibentuk Akhir Tahun, Densus Tipikor Mulai Bekerja 2018 )

Salah satu alasan yang dikemukakan adalah rasa takut dikriminalisasi oleh penegak hukum. Fenomena ini, kata Bambang, sangat memprihatinkan karena total dana pemerintah daerah yang diendapkan itu mencapai ratusan triliun rupiah.

Dia mengatakan, dalam mempersiapkan kehadiran Densus Tipikor, Mabes Polri harus mengantisipasi kemungkinan terjadinya pengendapan dana daerah sejak dini.

Sebab, lanjut Bambang, bisa saja dengan alasan takut dikriminalisasi oleh personel Densus Tipikor yang tersebar di semua daerah dan desa, pengguna anggaran menunda-nunda pemanfaatan anggaran, lalu menyimpannya di bank-bank umum.

"Karena itu, Mabes Polri pun harus memastikan semua personel Densus Tipikor, baik di pusat maupun daerah dan desa, memahami dengan detail seluk beluk setiap pos anggaran pembangunan serta pemanfaatannya. Pemanfaatan dana desa di setiap desa pun harus dipahami," tuturnya.
(dam)
Berita Terkait
Strategi Pemberantasan...
Strategi Pemberantasan Korupsi
Pemberantasan Korupsi...
Pemberantasan Korupsi dan Perampasan Aset
Sisi Lain dalam Pemberantasan...
Sisi Lain dalam Pemberantasan Korupsi
Pemberantasan Korupsi,...
Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme
Partisipasi Publik dalam...
Partisipasi Publik dalam Pemberantasan Korupsi
Obesitas Regulasi Pemberantasan...
Obesitas Regulasi Pemberantasan Korupsi di Indonesia
Berita Terkini
8 Pati Polri Dapat Promosi...
8 Pati Polri Dapat Promosi Jabatan Jadi Bintang 2 pada Mutasi Maret 2025, Ini Namanya
16 menit yang lalu
32 Perwira Intel Polri...
32 Perwira Intel Polri yang Masuk Daftar Mutasi Maret 2025, Inilah Daftarnya
3 jam yang lalu
Budi Gunawan: RUU TNI...
Budi Gunawan: RUU TNI Batasi Wewenang Militer di Instansi Sipil
7 jam yang lalu
Profil Dirdik Jampidsus...
Profil Dirdik Jampidsus Abdul Qohar, Ungkap Kasus Tom Lembong hingga Suap 3 Hakim PN Surabaya
8 jam yang lalu
Prabowo Diharapkan Jadi...
Prabowo Diharapkan Jadi Bapak Pemberantasan Korupsi Indonesia
8 jam yang lalu
Hasan Nasbi: RUU TNI...
Hasan Nasbi: RUU TNI Tak Terbukti Bangkitkan Dwifungsi ABRI
8 jam yang lalu
Infografis
Hati-hati, Ini 5 Efek...
Hati-hati, Ini 5 Efek Puasa Tanpa Sahur bagi Kesehatan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved