Soal Verifikasi Parpol, Partai Idaman Tolak Alasan DPR

Jum'at, 06 Oktober 2017 - 11:06 WIB
Soal Verifikasi Parpol,...
Soal Verifikasi Parpol, Partai Idaman Tolak Alasan DPR
A A A
JAKARTA - Partai Islam Damai dan Aman (Idaman) tidak setuju alasan DPR yang menyebut pembatasan verifikasi partai politik (parpol) karena pertimbangan biaya.

Sekretaris Jenderal Partai Idaman Ramdansyah‎ mengatakan, dalam Pemilu, ada faktor substansi dan teknis. "‎Jangan sampai faktor yang namanya teknis ini menghambat dari substansi," kata Ramdansyah‎ saat dihubungi SINDOnews, Jumat (6/10/2017). (Baca juga: MK Berpotensi Kabulkan Gugatan Verifikasi Parpol )

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPR Lukman Eddy dalam sidang gugatan uji materi Undang-Undang Pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu 6 Oktober 2017 mengungkapkan salah satu alasan hanya parpol baru yang diverifikasi karena anggaran.

Dia mengungkapkan biaya verifikasi faktual dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) ditaksir mencapai Rp600 Miliar.

Ramdan melanjutkan, ‎substansinya UUD 1945 yang menjamin asas penyelenggaraan Pemilu jujur, adil, transparan, dan akuntabel.

‎"Artinya kita berharap ada perlakuan yang sama atau adil terhadap partai politik baik, baru maupun yang lama," ujar mantan Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) DKI Jakarta ini.

Dia menilai tidak semua jumlah perolehan suara parpol lima tahun lalu sama dengan saat ini. Terlebih, kata dia, ada beberapa partai politik yang mengalami konflik internal, seperti Partai Persatuan Pembangunan (PPP).‎
(dam)
Berita Terkait
Jimly, Mahfud, dan Refly...
Jimly, Mahfud, dan Refly Hadiri RDPU Komisi II DPR Bahas Pemilu
Perppu Pemilu Disahkan...
Perppu Pemilu Disahkan DPR Jadi Undang-Undang
Argumen Istana Soal...
Argumen Istana Soal RUU Pemilu Tak Menjawab Masalah
RUU Pemilu Dicabut dari...
RUU Pemilu Dicabut dari Prolegnas 2021, Bakal Lahir Perppu?
Maju-Mundur Revisi UU...
Maju-Mundur Revisi UU Pemilu, Kode Inisiatif: Serentak Bukan Hanya Urusan Waktu
Demokrat Sebut Alasan...
Demokrat Sebut Alasan Pemerintah Tolak RUU Pemilu Lemah dan Rapuh
Berita Terkini
Ogah Tanggapi Laporan...
Ogah Tanggapi Laporan Roy Suryo, Rismon: Saya Fokus Bikin Buku Gibran
Indonesia Kompeten 2045,...
Indonesia Kompeten 2045, Wamenaker Dorong Kampus Perkuat Sertifikasi Kompetensi
Kecewa JPU Tolak Pledoi,...
Kecewa JPU Tolak Pledoi, Nadiem Makarim: Fakta Persidangan Diabaikan
Wamenkum Ungkap Alasan...
Wamenkum Ungkap Alasan Usia Pensiun Kapolri Bisa Diperpanjang
Prabowo Terima Surat...
Prabowo Terima Surat Kepercayaan 9 Duta Besar Negara Sahabat
Jaga Kredibilitas Negara,...
Jaga Kredibilitas Negara, Pengamat Dukung Kejagung Usut Korupsi MBG
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved