E-Tilang dan Disiplin Lalu Lintas

Jum'at, 06 Oktober 2017 - 06:29 WIB
E-Tilang dan Disiplin Lalu Lintas
E-Tilang dan Disiplin Lalu Lintas
A A A
TILANG elektronik (e-tilang) akhir-akhir ini menjadi per­bincangan hangat di masyarakat. Sejumlah kota sudah meng­adopsi sistem elektronik tersebut dalam menindak para pelanggar lalu lintas.

Selain merupakan terobosan yang bagus, e-tilang juga dipercaya akan berjalan sangat efektif dalam menekan angka pelanggar lalu lintas yang masih tergolong sangat tinggi.

Sedikitnya sudah tiga kota besar yang berani menerapkan sistem elektronik untuk mendisiplinkan pemakai jalan, yakni Kota Surabaya (Jawa Timur), Semarang (Jawa Tengah) dan terakhir Bandung (Jawa Barat).

Meski wilayahnya masih terbatas, kita patut apresiasi terobosan tiga kota tersebut dalam mendorong peng­gunaan instrumen elektronik dalam menertibkan para pengguna jalan.

Karena itu DKI Jakarta sebagai barometer Indonesia sudah seharusnya segera meniru Surabaya, Semarang, dan Bandung. Sebab Jakarta dinilai mampu untuk menyediakan infrastrukturnya dalam mewujudkan sistem e-tilang tersebut.

Mengapa e-tilang dinilai mendesak untuk diterapkan di Jakarta? Pertama karena Jakarta merupakan etalase Indonesia yang seharusnya menjadi contoh positif bagi penerapan e-tilang untuk menuju sebagai kota modern.

Jakarta sudah saatnya mencontoh negara-negara maju dalam menerapkan e-tilang. Di era globalisasi dan cepatnya perkembangan teknologi yang serbadigital dan online, Jakarta tak bisa lagi menghindar dari tuntutan zaman.

Kemajuan teknologi harus mampu digunakan untuk sebesar-besar kemajuan bangsa sehingga Jakarta harus mampu menjadi barometer dan percontohan kota-kota lain di Indonesia. Kedua, keberadaan e-tilang ini merupakan salah satu solusi untuk mengatasi jumlah personel kepolisian yang jumlahnya masih sangat terbatas.

Dengan e-tilang, kita tidak perlu banyak melibatkan personel untuk mengawasi lalu lintas di seluruh Indonesia, khususnya Jakarta. Apalagi data menunjukkan bahwa tingkat kedisiplinan masyarakat Jakarta masih tergolong rendah.

Menurut data Polda Metro Jaya, terjadi peningkatan cukup tajam pelanggaran lalu lintas di Jakarta pada Januari-September 2017 ini. Pelanggaran melonjak sekitar 40% dari tahun sebelumnya. Dengan pengawasan yang masif dari elektronik, masalah kedisiplinan ini diyakini bisa diatasi.

Kalau mau jujur setiap hari ada banyak sekali jenis pelanggaran yang bisa kita saksikan dengan kasatmata di Jakarta maupun kota-kota lain di Indonesia. Mulai dari tidak memakai helm, ngebut, tidak punya STNK, tidak memiliki SIM, melanggar rambu lalu lintas, jalan melawan arah hingga menerobos jalur-jalur larangan seperti di jalur Transjakarta.

Tentu berbagai pelanggaran tersebut tidak bisa diawasi semua karena keterbatasan jumlah personel polisi. Karena itu, dengan e-tilang, diharapkan para pengendara ”nakal” bisa dipaksa untuk disiplin dalam berlalu lintas.

Ketiga, e-tilang pada akhirnya diharapkan bisa menekan angka kecelakaan lalu lintas. Data Polda Metro Jaya juga menunjukkan terjadi peningkatan 15% jumlah kecelakaan di Ibu Kota tahun 2017 bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Kecelakaan sering dipicu human error dan ketidakdisiplinan dalam berkendara.

Karena itu, jika tingkat kedisiplinan bisa ditingkatkan lewat e-tilang, secara otomatis jumlah kecelakaan juga bisa ditekan. Hanya saja kita mengakui masih banyak tantangan yang harus di­selesaikan menuju penerapan e-tilang secara penuh di Jakarta mau­pun di Indonesia.

Setidaknya ada sejumlah prasyarat yang harus dipenuhi untuk mewujudkan impian tersebut. Salah satunya adalah keberadaan CCTV yang harus masif dipasang di banyak lokasi. Rencana penggantian warna pelat nomor yang selama ini hitam berubah menjadi berwarna harus segera diwujudkan. Yang tak kalah penting adalah regulasi yang menjadi payung hukum pelaksanaan e-tilang juga perlu didorong.

Masyarakat sudah pasti akan menyesuaikan dan mengikuti aturan tersebut jika memang pemerintah serius menerapkan e-tilang secara tegas. Masyarakat pasti juga akan mendukung jika pelaksanaan e-tilang dilakukan secara tegas dan tidak pandang bulu.

Apalagi sebelumnya sudah ada sosialisasi yang masif ke masyarakat sehingga banyak pihak menilai terlalu lama jika pemerintah DKI Jakarta baru menargetkan pelaksanaan e-tilang pada 2019.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3745 seconds (0.1#10.140)