Putusan Praperadilan Setnov Dinilai Bikin Citra Golkar Terpuruk

Senin, 02 Oktober 2017 - 10:32 WIB
Putusan Praperadilan...
Putusan Praperadilan Setnov Dinilai Bikin Citra Golkar Terpuruk
A A A
JAKARTA - Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Cepi Iskandar telah mengabulkan praperadilan Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar, Setya Novanto.

Dengan putusan tersebut, pria yang akrab disapa Setnov itu tidak lagi berstatus sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) yang tengah diusut KPK.

Banyak pihak yang mempertanyakan putusan tersebut, salah satunya Generasi Muda Partai Golkar (GMPG). Anggota GMPG, Almanzo Bonara menilai, putusan tersebut bukan kemenangan Golkar, melainkan jalan menuju kehancuran partai.

"Citra partai golkar semakin tergerus akibat persoalan korupsi e-KTP yang melibatkan Ketum Golkar, kini semakin terpuruk dengan putusan hakim yang memenangkan praperadilan Novanto," tutur Almanzo dalam pers rilisnya, Senin (2/9/2017).

Dia menegaskan, putusan praperadilan terhadap ketua DPR tersebut tak berdampak positif bagi partai, namun juga menambah kehancuran partai berlambang pohon beringin ini. Dia mengaku khawatir partai ini akan mendapat label partai korup dari masyarakat.

"Apalagi ditambah dengan sederetan kasus korupsi yang melilit beberapa kader Golkar yang sudah menjadi tersangka KPK belakangan ini," ujarnya.

Menurutnya, momentum politik kedepan semakin ketat dan penuh persaingan jelang tahun politik. Dia tak yakin apakah partai Golkar akan mampu bersaing jika postur kepemimpinan saat ini sarat dengan skandal korupsi.

Dia menuturkan, jika kondisi ini terus dipertahankan, maka partai Golkar tentunya akan gagal meraih simpati masyarakat dalam konstestasi demokrasi. Maka itu sambung Almanzo, perlu dilakukan langkah penyelamatan partai.

"Kami sangat mendukung adanya sikap di internal elite DPP partai Golkar yang menyuarakan untuk segera dilakukan percepatan munas (musyawarah nasional). Ini adalah langkah tepat untuk pemulihan partai," pungkasnya.
(maf)
Berita Terkait
KPK Panggil Tannos terkait...
KPK Panggil Tannos terkait Kasus Korupsi E-KTP
Praswad Nugraha: Paulus...
Praswad Nugraha: Paulus Tannos Ditangkap KPK Singapura jadi Peringatan bagi Para Buron
KPK Tahan 2 Tersangka...
KPK Tahan 2 Tersangka Korupsi Pengadaan E-KTP Kemendagri
Dalami Kasus Korupsi...
Dalami Kasus Korupsi E-KTP, KPK Panggil Pegawai Kemendagri
KPK Akan Hadirkan Jamdatun...
KPK Akan Hadirkan Jamdatun Kejagung dalam Sidang Paulus Tannos di Singapura
Antrian E KTP Ricuh
Antrian E KTP Ricuh
Berita Terkini
3 Pati dan Pamen Dimutasi...
3 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Kortastipidkor, Ada Irjen hingga Kombes Pol
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
Survei Poltracking:...
Survei Poltracking: 42,4% Publik Setuju MK Hapus Presidential Threshold
Dukung Naniek S Deyang...
Dukung Naniek S Deyang Pimpin BGN, Arus Bawah Prabowo Minta Program MBG Dibenahi
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Infografis
Perkembangan Tentara...
Perkembangan Tentara Robotik China Bikin Para Ahli Khawatir
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved