Setnov Menang Praperadilan, IPR: Pansus Angket KPK di Atas Angin

Jum'at, 29 September 2017 - 19:55 WIB
Setnov Menang Praperadilan,...
Setnov Menang Praperadilan, IPR: Pansus Angket KPK di Atas Angin
A A A
JAKARTA - Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin menilai, dikabulkannya permohonan Praperadilan Ketua DPR Setya Novanto membuat Panitia Khusus Hak Angket KPK semakin di atas angin.

Pasalnya, kata Ujang, dengan adanya keputusan tersebut, semakin menguatkan apa yang telah dibongkar dan diungkapkan oleh Pansus selama ini, terkait pelanggaran yang dilakukan oleh lembaga anti rasuah itu.

"Pansus semakin di atas angin. Hakim kan telah membuktikan bahwa penetapan tersangka terhadap Setnov tidak sesuai prosedur dan membenarkan apa yang diungkap Pansus selama ini," kata Ujang di Jakarta, Jumat (29/9/2017).

Sebagaimana diketahui, banyak temuan-temuan pansus selama masa kerjanya yang menjadi perhatian publik, seperti isu rumah sekap dan adanya konflik internal di tubuh KPK.

Menurut Ujang, tidak menutup kemungkinan Setnov akan melakukan serangan balik terhadap KPK. Hal itu bisa saja terjadi, kata dia, apalagi Ketua KPK Agus Rahardjo saat ini sudah dilaporkan ke Kejaksaan Agung oleh kelompok tertentu.

"Kita sudah saksikan bersama bahwa beberapa waktu yang lalu, Ketua KPK sudah dilaporkan ke Kejagung dengan kasus yang sama dengan Setnov, yakni dugaan keterlibatan dalam proyek e-KTP," jelas Ujang.

Namun, Pengamat Politik dari Universitas Al Azhar Indonesia (UAI) ini menghimbau kepada Pansus Angket agar tetap bejerja secara profesional dan objektif.

"Meski posisinya sekarang di atas angin, Pansus harus tetap bekerja objektif dengan dan profesional, sera tekad dan tujuan menguatkan KPK," tegas Ujang.

Seperti diketahui, masa kerja Pansus Hak Angket KPK sudah diperpanjang melalui Sidang Paripurna DPR beberapa waktu yang lalu. "Jadi, Pansus masih banyak waktu untuk bekerja, mengevaluasi dan memperbaiki KPK," katanya.
(pur)
Berita Terkait
Budi Santoso: Revisi...
Budi Santoso: Revisi UU KPK Berhubungan Erat dengan Hasil Pansus Angket DPR
KPK Panggil Tannos terkait...
KPK Panggil Tannos terkait Kasus Korupsi E-KTP
KPK Pamer Sukses Pulangkan...
KPK Pamer Sukses Pulangkan Aset Korupsi E-KTP dan Garuda Indonesia
Praperadilan Paulus...
Praperadilan Paulus Tannos Tak Diterima, KPK: Langkah Hukum Dalam Koridor yang Tepat
Paulus Tannos Ajukan...
Paulus Tannos Ajukan Praperadilan, KPK Siapkan Jawaban
KPK Tahan 2 Tersangka...
KPK Tahan 2 Tersangka Korupsi Pengadaan E-KTP Kemendagri
Berita Terkini
Jabat Wakil Kepala BGN,...
Jabat Wakil Kepala BGN, Mayjen Trenggono Ajukan Pensiun Dini dari TNI
Pelanggaran Berat Kode...
Pelanggaran Berat Kode Etik, Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Dipecat
Oditur Militer Sampaikan...
Oditur Militer Sampaikan 12 Poin Replik Terkait Kasus Penyiraman Aktivis Andrie Yunus
Istana Terima Tuntutan...
Istana Terima Tuntutan BEM SI Jateng Soal Kuatkan Rupiah, tapi...
TAUD Khawatir Barang...
TAUD Khawatir Barang Bukti Kasus Andrie Yunus Dimusnahkan PN Militer
Chatib Basri di Ajang...
Chatib Basri di Ajang Perang Ideologi Ekonomi
Infografis
10 Universitas Paling...
10 Universitas Paling Diminati di SNBT 2026, UI Paling Favorit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved