Praperadilan Paulus Tannos Tak Diterima, KPK: Langkah Hukum Dalam Koridor yang Tepat

Rabu, 04 Maret 2026 - 09:21 WIB
loading...
Praperadilan Paulus...
KPK mengapresiasi putusan praperadilan buronan kasus e-KTP Paulus Tannos (PT) yang tak diterima. KPK menyatakan putusan itu menegaskan langkah hukum yang diambil sesuai aturan berlaku. Foto: Dok Sindonews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi putusan praperadilan buronan kasus e-KTP Paulus Tannos (PT) yang tak diterima. KPK menyatakan putusan itu menegaskan langkah hukum yang diambil sesuai aturan berlaku.

"Putusan tersebut menegaskan bahwa langkah-langkah hukum yang dilakukan KPK dalam perkara ini telah berada dalam koridor hukum yang tepat," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo,Rabu (4/3/2026).

Baca juga: PN Jakarta Selatan Tolak Permohonan Praperadilan Paulus Tannos

Dia menyinggung pertimbangan hakim dalam putusan tersebut yakni status DPO Paulus Tannos. "PT tidak memenuhi panggilan KPK. PT tidak memenuhi kewajiban hadir dalam penyidikan oleh KPK sesuai ketentuan KUHAP 1981 di mana kewajiban hadir adalah syarat efektivitas penyidikan," ujarnya.

"Karena kewajiban hadir belum dipenuhi, PT belum dalam melakukan penguasaan hukum Indonesia. Dalam putusan juga disebutkan bahwa Paulus Tannos menunjukkan adanya penghindaran diri dari proses hukum penyidikan yang sedang dilakukan KPK," sambungnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
ASN BPK Kenakan Rompi...
ASN BPK Kenakan Rompi Oranye KPK
KPK Periksa Bupati Muara...
KPK Periksa Bupati Muara Enim Edison setelah OTT ASN BPK
Masa Penahanan Gus Yaqut...
Masa Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang selama 30 Hari
Keponakan Bupati Muara...
Keponakan Bupati Muara Enim Ikut Jadi Tersangka dalam OTT KPK
Barang Bukti OTT Bupati...
Barang Bukti OTT Bupati Muara Enim, Uang Tunai hingga Rekening Senilai Rp2 M
KPK Tetapkan Bupati...
KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Edison dan 3 Orang Lainnya Tersangka Suap dan Gratifikasi
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
KPK Bergerak! Usai OTT...
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
Rekomendasi
IHSG Dibuka Terpeselet...
IHSG Dibuka Terpeselet ke Zona Merah, Sentuh 5.899 Ditopang Transaksi Rp1,6 Triliun
Harga Pertamax Tembus...
Harga Pertamax Tembus Rp16.250 per Liter, Awas! Ledakan Migrasi ke BBM Subsidi
Kreasa Fest 2026 Jadi...
Kreasa Fest 2026 Jadi Ajang Mahasiswa Untar Perkenalkan Budaya Indonesia di Era Digital
Berita Terkini
Kementerian PPPA Perkuat...
Kementerian PPPA Perkuat Perlindungan Anak dari Ancaman Judol
Polri Tetapkan Founder...
Polri Tetapkan Founder PT DSI Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
ASN BPK Kenakan Rompi...
ASN BPK Kenakan Rompi Oranye KPK
Pemerintah Hormati Putusan...
Pemerintah Hormati Putusan Kasus Andrie Yunus, Yusril: Wujud Independensi Peradilan
Modernisasi Kapal Induk...
Modernisasi Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Penting untuk Perpanjang Usia Pakai
KPK Periksa Bupati Muara...
KPK Periksa Bupati Muara Enim Edison setelah OTT ASN BPK
Infografis
3 Negara yang Teguh...
3 Negara yang Teguh Tak Akui Taiwan, Salah Satunya Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved