Polemik Posisi Ketua DPR Setya Novanto Berada di Tangan Golkar

Kamis, 28 September 2017 - 21:52 WIB
Polemik Posisi Ketua...
Polemik Posisi Ketua DPR Setya Novanto Berada di Tangan Golkar
A A A
JAKARTA - DPP Partai Golkar memberikan rekomendasi politik agar Setya Novanto mengundurkan diri dan menunjuk Pelaksana tugas (Plt) ketua umum. Selain itu, DPP Partai Golkar didesak agar mencopot Novanto dari jabatannya selaku Ketua DPR.

Peneliti Forum Masyarakat Pemantau Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menjelaskan, urgensi mencopot Setya Novanto dari jabatan Ketua DPR.

Salah satunya terkait status Novanto yang telah menjadi tersangka bisa semakin mendegradasi kepercayaan publik terhadap Parlemen.

"Oleh karena itu perlu ada desakan untuk mengganti posisi Setya Novanto dari jabatan Ketua
DPR. Desakan ini semestinya direspons oleh pihak terkait yang berwenang memastikan proses
penggantian itu dilakukan," kata Lucius saat dihubungi, Kamis (28/9/2017).

Lantas siapa pihak yang paling berwenang mencopot Novanto? Lucius mengatakan, Partai Golkar punya peluang untuk melaksanakan proses pergantian tersebut.

Hanya keputusan partai yang bisa menjadi alasan bagi DPR untuk menindaklanjutinya dengan proses internal lembaga dalam melakukan penggantian pimpinan.

"Golkar mestinya punya kepentingan untuk memastikan adanya proses penggantian tersebut jika tak ingin status tersangka Novanto juga akan berdampak pada kepercayaan publik yang sangat mungkin akan menurun," ucapnya.

Demi kepercayaan yang telah diberikan pemilih kepada Golkar juga kepercayaan yang akan
diberikan pemilih melalui pemilu di 2018 dan 2019, Lucius menilai penting bagi Golkar untuk
membuktikan bahwa partai itu berkomitmen untuk merawat integritas kader.

Dia mengatakan, kader yang integritasnya diduga bermasalah hanya akan menggerogoti
kepercayaan publik terhadap partai yang dampaknya bisa menurunkan elektabilitas partai.

"Publik punya kepentingan dengan mendorong pergantian Novanto dari jabatannya sebagai Ketua DPR, dia akan dapat mengikuti proses hukum terkait kasusnya di KPK tanpa dicurigai
memanfaatkan kekuasaannya untuk membela diri dari hukum," tandasnya.
(maf)
Berita Terkait
KPK Panggil Tannos terkait...
KPK Panggil Tannos terkait Kasus Korupsi E-KTP
Praswad Nugraha: Paulus...
Praswad Nugraha: Paulus Tannos Ditangkap KPK Singapura jadi Peringatan bagi Para Buron
KPK Tahan 2 Tersangka...
KPK Tahan 2 Tersangka Korupsi Pengadaan E-KTP Kemendagri
Dalami Kasus Korupsi...
Dalami Kasus Korupsi E-KTP, KPK Panggil Pegawai Kemendagri
KPK Akan Hadirkan Jamdatun...
KPK Akan Hadirkan Jamdatun Kejagung dalam Sidang Paulus Tannos di Singapura
Antrian E KTP Ricuh
Antrian E KTP Ricuh
Berita Terkini
Siapkan Relawan Tangguh...
Siapkan Relawan Tangguh Hadapi Bencana, Gus Muhaimin Resmikan Sigap Bangsa
10 Tahun Arbitrase Laut...
10 Tahun Arbitrase Laut China Selatan Tak Mempan, Saatnya Mulai Perundingan COC
Kebijakan Kemenhut Dinilai...
Kebijakan Kemenhut Dinilai Perkuat Posisi Indonesia dalam Konservasi Gajah Dunia
MPLS Ramah dan Gernas...
MPLS Ramah dan Gernas Rana: Memulai Pendidikan dengan Rasa Aman, Bukan Rasa Takut
Febrie Ditetapkan Jadi...
Febrie Ditetapkan Jadi Tersangka Tanpa Diperiksa, Pakar: Bertentangan dengan Konstitusi dan Langgar HAM
Rakernas Perdana IKAL...
Rakernas Perdana IKAL Lemhannas Rumuskan Program Strategis Dukung Asta Cita Prabowo
Infografis
10 Negara dengan Jalan...
10 Negara dengan Jalan Terbaik di Dunia, Juaranya Tetangga Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved