Pimpinan KPK dan Pendukungnya Diminta Jangan Cengeng

Rabu, 27 September 2017 - 17:08 WIB
Pimpinan KPK dan Pendukungnya...
Pimpinan KPK dan Pendukungnya Diminta Jangan Cengeng
A A A
JAKARTA - Semua pihak diminta menghormati dan menerima hasil rapat Paripurna DPR. Dalam rapat Paripurna DPR itu menerima laporan untuk memperpanjang masa kerja Panitia Khusus (Pansus) angket DPR tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Anggota Komisi III DPR, Ahmad Sahroni mengatakan, Pansus angket DPR tetap akan meminta keterangan dari pimpinan KPK. Menurutnya Pansus angket ingin meminta klarifikasi seputar kejanggalan yang ditemukan terkait penyelidikan, penyidikan maupun pengelolaan anggaran KPK.

"KPK dan pendukungnya jangan cengeng dan tarik-tarik presiden dalam pusaran masalah KPK,” ujar Sahroni, Jakarta, Rabu (27/9/2017).

Dia berharap pimpinan KPK tidak perlu khawatir dengan pemanggilan tersebut jika merasa telah bekerja sesuai prosedur hukum yang berlaku. Bahkan, kata dia Pansus angket bersedia menggelar secara tertutup pertemuan dengan pimpinan KPK jika ada keterangan yang disampaikan pimpinan KPK dirasa sensitif dan memengaruhi keamanan bangsa.

“Sebenarnya kalau memang tidak ada apa-apa, datang saja ke Pansus, mari duduk dan jelaskan apa yang menjadi pertanyaaan dari Pansus,” ucapnya.

Terkait jangan dilibatkannya dalam persoalan Pansus Hak Angket KPK, dikemukakan Sahroni presiden telah bersikap benar dengan berkali-kali menyampaikan bahwa kewenangan itu berada di ranah legislator.

Dia juga mengapresiasi pernyataan Wakil Presiden Jusuf Kalla mengenai perpanjangan masa kerja Pansus angket. Menurutnya, JK sudah menegaskan perpanjangan masa kerja Pansus angket adalah kewenangan internal DPR. (Baca: Soal Perpanjangan Masa Kerja Pansus KPK, Fahri Hamzah Tuai Protes)

Dia menambahkan, JK juga tidak mempersoalkan mengenai anggaran yang dibutuhkan terkait perpanjangan masa kerja Pansus angket tersebut. "Kan anggaran DPR cukup besar," katanya.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0854 seconds (0.1#10.140)