Soal Perpanjangan Masa Kerja Pansus KPK, Fahri Hamzah Tuai Protes

Selasa, 26 September 2017 - 15:58 WIB
Soal Perpanjangan Masa Kerja Pansus KPK, Fahri Hamzah Tuai Protes
Soal Perpanjangan Masa Kerja Pansus KPK, Fahri Hamzah Tuai Protes
A A A
JAKARTA - Sikap Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah memimpin rapat paripurna terkait laporan kinerja panitia khusus (Pansus) Hak Angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuai protes. Sebab, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Gerindra dan Partai Demokrat menolak perpanjangan masa kerja Pansus KPK.

Sekretaris Fraksi PAN di DPR Yandri Susanto menilai, Fahri Hamzah sangat terburu-buru mengetok palu. "‎Menurut kami, pimpinan terlalu terburu-buru dalam mengetuk palu, tidak mencerminkan mekanisme yang ada," ujar Yandri usai mengikuti rapat paripurna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (26/9/2017).

Hal senada dikatakan oleh Anggota Fraksi Partai Demokrat Erma Suryani Ranik. Dikatakannya, Fraksi Partai Demokrat ‎menolak jika ada usaha-usaha melakukan pembekuan KPK.

"Fraksi Demokrat berpandangan tidak tepat melakukan perpanjangan waktu masa kerja Pansus Angket KPK. Fraksi Partai Demokrat tidak mendukung usulan (perpanjangan)," tegas Erma.

Fraksi Partai Gerindra satu pandangan dengan Fraksi PAN dan Fraksi Demokrat yang menolak perpanjangan masa kerja Pansus KPK. Sikap yang sama juga ditunjukkan Fraksi PKS.

"Fraksi PKS konsisten sejak awal bahwa tidak bertanggung jawab terhadap seluruh keputusan dari Pansus," kata Wakil Ketua Fraksi PKS Ecky Awal Muharam.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah membantah tergesa-gesa mengetuk palu sidang dalam rapat paripurna terkait laporan Pansus KPK itu. "Enggak tergesa-gesa. Bahkan saya tarik nafas berkali-kali," kata Fahri dikonfirmasi terpisah.‎
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5516 seconds (0.1#10.140)