KPK Serahkan Bukti Percakapan yang Menunjukan Peran Novanto
Rabu, 27 September 2017 - 15:52 WIB
KPK Serahkan Bukti Percakapan yang Menunjukan Peran Novanto
A
A
A
JAKARTA - Kuasa hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan bukti tambahan kepada hakim tunggal praperadilan Cepi Iskandar. Bukti tambahan tersebut untuk menguatkan langkah KPK dalam menetapkan Setya Novanto sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP.
"Kami serahkan bukti tambahan berupa dokumen surat," kata Kepala Biro Hukum KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Rabu (27/9/2017).
Setiadi menuturkan, dokumen surat tersebut berisi Informasi yang menunjukkan adanya beberapa lalulintas komunikasi yang menjelaskan kedudukan dan peran dari Novanto.
Selain itu, lanjut Setiadi, ada juga bukti tambahan berupa BAP para saksi yang telah diperiksa oleh KPK dalam proses pemeriksaan dengan tersangka lain terkait dengan penetapan tersangka Novanto. "Bukti tambahan menjelaskan kedudukan dan peran pemohon," kata Setiadi.
"Kami serahkan bukti tambahan berupa dokumen surat," kata Kepala Biro Hukum KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Rabu (27/9/2017).
Setiadi menuturkan, dokumen surat tersebut berisi Informasi yang menunjukkan adanya beberapa lalulintas komunikasi yang menjelaskan kedudukan dan peran dari Novanto.
Selain itu, lanjut Setiadi, ada juga bukti tambahan berupa BAP para saksi yang telah diperiksa oleh KPK dalam proses pemeriksaan dengan tersangka lain terkait dengan penetapan tersangka Novanto. "Bukti tambahan menjelaskan kedudukan dan peran pemohon," kata Setiadi.
(pur)