KPK Serahkan Bukti Percakapan yang Menunjukan Peran Novanto

Rabu, 27 September 2017 - 15:52 WIB
KPK Serahkan Bukti Percakapan...
KPK Serahkan Bukti Percakapan yang Menunjukan Peran Novanto
A A A
JAKARTA - Kuasa hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan bukti tambahan kepada hakim tunggal praperadilan Cepi Iskandar. Bukti tambahan tersebut untuk menguatkan langkah KPK dalam menetapkan Setya Novanto sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP.

"Kami serahkan bukti tambahan berupa dokumen surat," kata Kepala Biro Hukum KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Rabu (27/9/2017).

Setiadi menuturkan, dokumen surat tersebut berisi Informasi yang menunjukkan adanya beberapa lalulintas komunikasi yang menjelaskan kedudukan dan peran dari Novanto.

Selain itu, lanjut Setiadi, ada juga bukti tambahan berupa BAP para saksi yang telah diperiksa oleh KPK dalam proses pemeriksaan dengan tersangka lain terkait dengan penetapan tersangka Novanto. "Bukti tambahan menjelaskan kedudukan dan peran pemohon," kata Setiadi.
(pur)
Berita Terkait
KPK Panggil Tannos terkait...
KPK Panggil Tannos terkait Kasus Korupsi E-KTP
Praswad Nugraha: Paulus...
Praswad Nugraha: Paulus Tannos Ditangkap KPK Singapura jadi Peringatan bagi Para Buron
KPK Tahan 2 Tersangka...
KPK Tahan 2 Tersangka Korupsi Pengadaan E-KTP Kemendagri
Dalami Kasus Korupsi...
Dalami Kasus Korupsi E-KTP, KPK Panggil Pegawai Kemendagri
KPK Akan Hadirkan Jamdatun...
KPK Akan Hadirkan Jamdatun Kejagung dalam Sidang Paulus Tannos di Singapura
Antrian E KTP Ricuh
Antrian E KTP Ricuh
Berita Terkini
Siapkan Relawan Tangguh...
Siapkan Relawan Tangguh Hadapi Bencana, Gus Muhaimin Resmikan Sigap Bangsa
10 Tahun Arbitrase Laut...
10 Tahun Arbitrase Laut China Selatan Tak Mempan, Saatnya Mulai Perundingan COC
Kebijakan Kemenhut Dinilai...
Kebijakan Kemenhut Dinilai Perkuat Posisi Indonesia dalam Konservasi Gajah Dunia
MPLS Ramah dan Gernas...
MPLS Ramah dan Gernas Rana: Memulai Pendidikan dengan Rasa Aman, Bukan Rasa Takut
Febrie Ditetapkan Jadi...
Febrie Ditetapkan Jadi Tersangka Tanpa Diperiksa, Pakar: Bertentangan dengan Konstitusi dan Langgar HAM
Rakernas Perdana IKAL...
Rakernas Perdana IKAL Lemhannas Rumuskan Program Strategis Dukung Asta Cita Prabowo
Infografis
34 PTS yang Masuk THE...
34 PTS yang Masuk THE Sustainability Impact Ratings 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved