Dilaporkan ke MKD, Fadli Zon Nilai MAKI Salah Alamat
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai menilai langkah Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) melaporkannya ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR salah alamat. Menurut dia, banyak pihak yang belum membaca isi surat permintaan penundaan pemeriksaan Ketua DPR Setya Novanto, namun sudah berkomentar.
Sehingga, menurut dia, menimbulkan informasi yang simpang siur. "Saya kira salah alamat ya (Pelaporan MAKI terhadapnya, red)," ujar Fadli Zon di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (14/9/2017).
Politikus Partai Gerindra ini membantah meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunda pemeriksaan terhadap Ketua DPR Setya Novanto terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) hingga proses praperadilan selesai.
"Tidak pernah saya meminta menunda, enggak ada. Jadi dilihat dulu apa isinya, tidak ada permintaan penundaan terhadap aparat penegak hukum. Judulnya aja penyampaian aspirasi masyarakat," kata dia.
Dia menjelaskan, surat yang ditandatanganinya itu merupakan aspirasi masyarakat. Adapun masyarakat yang dimaksud adalah Setya Novanto. "Isinya penerusan surat aspirasi, kayak cover letter aja," imbuhnya.
Sehingga, menurut dia, surat itu tidak perlu diketahui pimpinan DPR yang lain. "Itu adalah aspirasi Novanto. Aspirasinya diteruskan," ungkapnya.
Sehingga, menurut dia, menimbulkan informasi yang simpang siur. "Saya kira salah alamat ya (Pelaporan MAKI terhadapnya, red)," ujar Fadli Zon di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (14/9/2017).
Politikus Partai Gerindra ini membantah meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunda pemeriksaan terhadap Ketua DPR Setya Novanto terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) hingga proses praperadilan selesai.
"Tidak pernah saya meminta menunda, enggak ada. Jadi dilihat dulu apa isinya, tidak ada permintaan penundaan terhadap aparat penegak hukum. Judulnya aja penyampaian aspirasi masyarakat," kata dia.
Dia menjelaskan, surat yang ditandatanganinya itu merupakan aspirasi masyarakat. Adapun masyarakat yang dimaksud adalah Setya Novanto. "Isinya penerusan surat aspirasi, kayak cover letter aja," imbuhnya.
Sehingga, menurut dia, surat itu tidak perlu diketahui pimpinan DPR yang lain. "Itu adalah aspirasi Novanto. Aspirasinya diteruskan," ungkapnya.
(kri)