Alasan KPK Minta Tunda Sidang Praperadilan Setya Novanto

Rabu, 13 September 2017 - 20:54 WIB
Alasan KPK Minta Tunda Sidang Praperadilan Setya Novanto
Alasan KPK Minta Tunda Sidang Praperadilan Setya Novanto
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan menjelaskan alasan pihaknya meminta Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menunda sidang gugatan praperadilan yang diajukan Setya Novanto.

Seperti diketahui, sidang praperadilan Novanto semula dijadwalkan digelar pada 12 September kemarin. Hakim memutuskan sidang ditunda menjadi Rabu 20 September mendatang. (Baca juga: Vertigo, Setnov Tak Hadiri Sidang Perdana Gugatan Praperadilan )

Basaria menuturkan, KPK mengirimkan surat permohonan penundaan sidang karena alasan teknis. Dalam surat itu, kata dia, KPK meminta hakim untuk menunda agar sidang ditunda selama tiga minggu.

"Jadi anggota-anggota kita harus mempersiapkan untuk itu. Memerlukan waktu. Kita minta waktu, agar nanti disiapkan tim nanti lebih baik dan lengkap," kata Basaria di Kantor DPP Partai Demokrat, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Rabu (13/9/2017).

Basaria mengatakan, permintaan menunda persidangan bukan bagian dari strategi KPK untuk mengulur waktu agar bisa memeriksa Novanto sebelum praperadilan diputuskan.

Basaria kembali menegaskan, penundaan semata karena di hari yang sama tim KPK tengah menggelar rapat bersama DPR."Kalau penundaan, praperadilan bukan penundaan. Sebetulnya ada hari yang sama kita juga ada RDP (rapat dengar pendapat) dengan DPR," ucap Basaria.

Seperti diketahui, Setya Novanto mendaftarkan gugatan praperadilan kepada PN Jaksel karena tidak menerima ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6476 seconds (0.1#10.140)